Hidayatullah.com–Sekretaris Negara/Sekretaris Kabinet Bambang Kesowo akhirnya mengakui keterlibatan putra Presiden Megawati, Muhammad Rizky Pratama, dalam rencana pengelolaan 17 hektare tanah negara di bekas Bandara Internasional Kemayoran, Jakarta. Padahal, sebelumnya, orang dekat Megawati itu sempat membantah, bahkan mengaku tidak tahu-menahu kasus tersebut. Benarkah keterlibatan Tatam -panggilan akrab Rizky Pratama- termasuk KKN? Tunggu dulu. Menurut Kesowo, meski PT Theda Persada Nusantara (TPN) yang mencamtunkan Tatam sebagai wakil komisaris memenangkan tender investasi, bukan berarti telah terjadi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Menurut alumnus UGM Jogjakarta itu, adalah hak asasi setiap orang, termasuk putra presiden, untuk menjalankan usaha. Yang penting, usaha atau bisnis yang dilakukan tetap sesuai dengan cara-cara yang benar. “Apakah ada keterlibatan putra presiden? Mas Rizky Pratama memang wakil komisaris PT Theda Persada Nusantara. Tapi, ini normal saja,” tegas Kesowo saat memberikan keterangan pers di Sekretariat Negara kemarin. Saat memberikan keterangan pers itu, dia didampingi Direktur Pelaksana dan Ketua Direksi Pengelola Pengendalian Pembangunan Kompleks Kemayoran (DP3KK) Abdul Muis. Mengapa tiba-tiba Kesowo mau buka suara? Apakah ada tekanan dari Presiden Mega atau PDIP? Kesowo langsung membantahnya. “Tidak ada itu. Saya tegaskan, tidak ada tekanan. Golkar saja tidak menekan saya, apalagi yang lain,” ujarnya. Sebaliknya, dia mengaku heran terhadap upaya mempermasalahkan usaha Tatam. Padahal, menurut dia, usaha itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi, negara kan tidak menanggung biaya hidup keluarga presiden seperti dalam sistem pemerintahan Inggris yang membiayai keluarga kerajaan. “Orang mencari mata pencaharian kok nggak boleh. Selama sesuai aturan, mengapa tidak boleh?” ujarnya. Bukan hanya itu. Menurut Kesowo, harga pengelolaan tanah yang ditawarkan PT TPN pun sesuai dengan harga nilai jual objek pajak (NJOP). Jadi, tak ada alasan untuk curiga terjadi KKN karena rendahnya harga penawaran. Keterlibatan Tatam dalam bisnis pengelolaan tanah Kemayoran itu, tegas Kesowo, tak menyalahi pidato Presiden Megawati Soekarnoputri pada 16 Agustus 2001. Sebab, saat itu, Mega hanya menyatakan melarang keluarganya melakukan praktik-praktik KKN seperti masa lalu. “Dalam pidato itu, beliau (Mega, Red) tidak menyatakan melarang keluarganya berbisnis,” katanya, tegas. Dia kemudian mengambil bahan pidato Mega dalam Sidang Paripurna DPR 16 Agustus 2001. “&, secara pribadi saya telah mengumpulkan keluarga dekat untuk berjanji agar tidak membuka peluang KKN di dalam keluarga saya&” “Jadi bukan keluarga saya jangan bisnis,” paparnya, menafsirkan presiden. Meski ada permasalahan, Kesowo minta para investor tak ragu-ragu menginvestasikan dananya di Kemayoran. Alasannya, untuk membangun China Center itu, PT TPN menggandeng mitra bisnis dari China. Total investasinya Rp 1,3 triliun. “Jangan sampai ini membuat ragu-ragu. Apalagi, diteken saja belum.” Dia menjamin, kemenangan lelang PT TPN melawan PT Pusaka Ancol berjalan sesuai ketentuan. Tanah yang akan dikelola dan dinegosiasikan seluas 17 hektare, bukan 30 hektare. Tanah tersebut terletak terpencar-pencar di Blok B2 (3,9 hektare); B3 (3,3 ha); B7 dan B8 (3 ha); serta C7 (7,3 ha). “Hanya, pihak China memang meminta agar tanah yang akan dikelola diperluas hingga 30 hektare. Tapi, yang dinegosiasikan sekarang 17 hektare itu,” ujarnya. Sebelum penawaran kerja sama yang dilakukan TPN, kata Kesowo, sebenarnya telah banyak investor lain yang berminat. Namun, mereka kemudian tidak segera merealisasikan rencananya. Akibatnya, kerja samanya dicabut. “Jadi, Kemayoran bukan baru buka tahun ini, kemudian ada TPN dan lelangnya tidak transparan,” jelasnya. Sementara itu, Ketua DP3KK Abdul Muis menyatakan tak mengetahui keberadaan Tatam dalam PT TPN sejak awal. Dia mengetahui putra sulung presiden itu dalam surat-surat perlengkapan administratif pada Agustus 2003. Dalam surat tersebut, tiba-tiba dia melihat nama Muhammad Rizky Pratama Sulendro. “Saya kemudian melaporkan (kepada Kesowo, Red) apakah ini Mas Rizky anaknya Sulendro, kolega saya di AURI. Dia menjawab iya,” kata Muis kemarin. Sekadar diketahui, Tatam adalah putra sulung Mega dari suami pertamanya, Sulendro. Penerbang AURI itu dikabarkan hilang pada suatu penerbangan saat bertugas kenegaraan. Setelah mengetahui adanya Tatam, Muis mengaku terus melanjutkan proses negosiasi pengelolaan tanah di Kemayoran itu. Toh, hal tersebut tak terpengaruh apakah ada putra presiden atau tidak. “Jadi, prosesnya seperti itu,” ungkapnya. Dia menambahkan, tanah yang dikelola PT TPN atau tanah Kemayoran lainnya bukan dijual. Yang dimiliki TPN hanya merupakan hak pengelolaan lahan (HPL). Jangka waktunya 20-25 tahun dan bisa diperpanjang lagi setelah itu. Total jangka waktunya adalah 45 tahun dan kemudian kembali menjadi milik negara. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panja Kemayoran Komisi I DPR Effendy Choirie hanya tertawa. “Apa bedanya antara menggunakan fasilitas negara dalam lingkungan kepresidenan dengan KKN? Itu kan implementasi KKN,” tegasnya saat dihubungi koran ini tadi malam. Soal bantahan adanya pernyataan Presiden Megawati yang melarang keluarganya berbisnis, Choirie menantang agar file pidatonya dibuka dulu. “Tapi, kalau masih membantah, ya wajar. Biar masyarakat yang akan melihatnya,” ujar politikus PKB itu. Misalnya, meski tender itu didapatkan sesuai prosedur, dia mempertanyakan niat baik keluarga Megawati dalam memberantas KKN. “Apakah itu etis? Masyarakat menuntut contoh dari presidennya yang diharapkan bisa bebas KKN,” ungkapnya. Soal kriteria apakah kasus tersebut tergolong KKN atau tidak, Choirie mengusulkan untuk mengundang lembaga independen yang disepakati bersama guna mengkaji soal itu. “Apakah memberikan kesempatan kepada anak, suami, atau anggota keluarga presiden dalam lingkungan pemerintahan itu tergolong KKN atau tidak, biar lembaga independen tersebut yang menilainya,” tegas wakil ketua komisi I itu. (jp)