Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Massa Pemuda Pancasila Datang, Sidang Vonis Murtadin Ayung Sempat Ricuh

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 November 2013 10:48 10:48 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 November 2013 10:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sidang pembacaan putusan terdakwa murtadin Ayung Indra Kosasih yang digelar Rabu (27/11/2013) pagi di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat sempat terjadi kericuhan.

Massa umat Islam yang tengah mengawal sidang vonis di luar PN Cirebon ini sempat terprovokasi dengan kehadiran massa yang tidak diundang dari Pemuda Pancasila.

Dalam pantuan hidayatullah.com, kedua massa sempat saling dorong-mendorong, setelah akhirnya dilerai oleh pihak kepolisian dan pemimpin Ormas Islam.

“Jangan terprovokasi dengan kehadiran Pemuda Pancasila. Mereka tamu tidak diundang. Kalau ingin bersama-sama mendukung kami, mestinya mereka koordinasi dulu dengan kami,” kata seorang peserta aksi dalam orasinya.

Tidak ingin kericuhan kembali terjadi, pihak kepolisian meminta mundur massa Pemuda Pancasila, menjauh dari massa Ormas Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, massa umat Islam juga memadati  ruang persidangan untuk menyaksikan secara langsung sidang vonis lanjutan Ayung.

Seperti diketahui, Rabu (13/11/2013) ini, sidang lanjutan kasus pembakaran Yoyo (mertua)  Ayung Indra Kosasih (menantu) digelar di PN Kota Cirebon.  Ayung dituntut Pasal 187 dengan ancaman 15 tahun. Tuntutan ini dinilai Ormas Islam terlalu ringan.

Kasus percekcokan keluar pasangan Ayung dan Rini Fitriana terjadi ditengarai akibat dari dampak pernikahan beda agama. Rini mengatakan, ia bersama anaknya yang bernama Jansen dipaksa untuk memeluk Kristen oleh Ayung yang sebelumnya sempat memeluk Islam sebelum menikah dengannya dan kembali ke ajaran lama (murtad) pasca menikah selang beberapa bulan. Akibat pernikahan beda agamanya ini membuat Rini kehilangan ayah.*

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ayungcirebonnikah beda agamaPemuda Pancasila
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fahira Idris Bincang Gerakan Nasional Anti Miras di Madinah
Tulisan selanjutnya Nurkib Ibnu Djais: 20 Tahun Berdakwah di Baduy

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?