Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPI Jawa Timur Desak Pemda Mojokerto Menutup Tempat Ajang Maksiat

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2015 12:29 12:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Agustus 2015 08:29
Bagikan
FPI Jawa Timur sedang rapat
Bagikan

Hidayatullah.com– Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur mendesak pemerintah, baik di wilayah pusat maupun daerah, khususnya di Mojokerto untuk mencabut ijin setiap usaha yang digunakan sebagai tempat maksiat.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris FPI Jawa Timur, Khoiruddin menanggapi maraknya tempat usaha di Mojokerto yang digunakan atau dialih fungsikan sebagai ajang mesum dan maksiat, kepada hidayatullah.com, Sabtu (08/08/2015) malam.

a

Sebagaimana dikutip Radar Mojokerto, sebuah kafe berkedok tempat cuci mobil digrebek dan ditutup paksa oleh ratusan warga Desa Perning, Kecamatan Jetis Mojokerto, Kamis (06/08/2015) malam. Warga menyegel kafe tersebut, pasalnya selain tidak berijin, kafe di sebelah SPBU itu ditengarai menjadi tempat mesum dan ajang prostitusi terselubung.

Warga menyegel kafe itu lantaran protes berulang-ulang yang mereka lakukan tidak kunjung direspon aparat, hingga akhirnya warga berinisiatif melakukan penutupan secara paksa. “Warga tidak ingin kampung ini menjadi seperti Dolly di Surabaya,” kata Kepala Desa (Kades) Perning, Supriyono.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Saat sweeping, tutur Supriyono, warga menemukan kondom dan celana dalam perempuan di dalam kafe tersebut. “Makanya, kami minta stakeholder yang punya kewenangan segera menutup kafe,” ujarnya.

Karena itu, Khoiruddin mendesak pemerintah setempat untuk mencabut semua ijin tempat usaha di Mojokerto yang digunakan sebagai ajang mesum dan maksiat, serta menjatuhkan vonis hukum pidana yang paling berat, sebab dinilai telah melecehkan harkat dan martabat perempuan dengan menjadikan mereka sebagai pelacur serta melanggar Undang-Undang (UU) tentang penjualan perempuan yang sudah menjadi UU positif di Indonesia.

“Bahkan melanggar apa yang telah tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarang tempat pelacuran di seantero Jawa Timur,” tegas Khoiruddin.

Menurut laporan para aktifis dari Mojokerto-Mojosari, kata Khoiruddin, bagian perijinan tempat usaha di wilayah Mojokerto itu tidak jelas dan tidak tegas. Sebab, menurut kesepakatan antara masyarakat dan pejabat setempat, jika ada bukti investigasi penyelewengan tempat usaha menjadi tempat maksiat, maka petugas perijinan harus memberi teguran pada tempat usaha yang sudah dialih fungsikan menjadi tempat maksiat itu.

“Dan jika kejadian sampai tiga kali maka dari teguran akan menjadi penutupan secara paksa. Tetapi, perjanjian tersebut itu faktanya cuma tong kosong nyaring bunyinya,” pungkas Khoiruddin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIFront Pembela IslamKafemaksiatmesumsweepingTempat Maskiat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kampus Islam Harus Lahirkan Cendekiawan Muslim yang Beri Sumbangsih Islamisasi Politik
Tulisan selanjutnya Ulama Kontemporer Dunia Syeikh Wahbah Zuhaili Berpulang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Berita
31 Agustus 2026 06:08
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?