Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Ibadah Haji dan Kesucian Harta

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 September 2015 10:13 10:13 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 September 2015 10:13
Bagikan
Bagikan

Oleh: Ilham Kadir

RANGKAIAN ibadah haji adalah rangkaian ibadah yang paling lengkap dari semua ibadah dalam Islam. Rukun-rukun Islam mulai dari mengucapkan dua kalimat syahadat, kemudian salat, lalu zakat dan puasa adalah tangga-tangga yang mengantarkan pada kesempurnaan ekspresi ketaatan yang dikandung oleh ibadah haji.

Jika dua kalimat syahadat adalah ibadah hati yang diucapkan lisan, maka salat melanjutkannya dengan ibadah tubuh yang lebih lengkap, tidak hanya hati dan lisan, tetapi seluruh tubuh bergerak menerjemahkan ketaatan sang manusia.

Jika salat telah lengkap mengikutsertakan tubuh dalam ketaatan, maka zakat melengkapi ketaatan tubuh dengan mengikutsertakan harta dalam mewujudkan ketaatan. Ketika seorang Muslim sudah lengkap berbuat dengan seluruh jiwa dan hartanya, maka sisi lain dari kehidupan manusia dilengkapi dengan ibadah puasa yang mengharuskan manusia menahan diri dari beberapa hal yang disukai hawa nafsu, sehingga seorang Muslim dengan puasa melengkapi ketaatannya tidak hanya dalam “berbuat” sesuatu tetapi juga dalam “meninggalkan” sesuatu.

Seorang Muslim tidak hanya wajib taat dalam berbuat tetapi juga wajib taat dalam menahan.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Ibadah haji merangkai semua jenis ibadah tesebut dalam rangkaian yang sempurna. Dimulai dari deklarasi ihram yang wajib diucapkan secara lisan, seorang haji harus menahan diri dari berbagai larangan tertentu selama masih berihram. Kemudian dilanjutkan dengan thawaf dan sa’i yang melibatkan seluruh tubuh. Dilengkapi dengan wukuf di Arafah dan lempar jumrah, prosesi diakhiri dengan menyembelih hewan kurban yang merupakan ibadah harta. Bahkan ibadah haji adalah ibadah yang paling menyita energi dan menelan biaya. Seluruh kemampuan yang diperlukan dalam ibadah-ibadah sebelumnya tercurah pada ibadah haji, sehingga pantas dikatakan bahwa ibadah haji adalah puncak ketaatan.

Bahkan, yang menunaikan haji digelari duta Allah atau wafdullah, apa yang mereka mohonkan seantiasa diperhatikan, kemungkinan besar akan dikabulkan oleh Allah, dan apa yang mereka keluarkan dari sebagian materi, Allah tidak akan menyia-nyiakan, tapi diganti dengan dengan berlipat ganda.

Suatu ketika, Nabi ditanya amal apa yang paling utama, ia lalu menjawab, Iman kepada Allah dan utusan-Nya, lantas, kemudian apa? Nabi menjawab, Jihad di jalan Allah, dikatakan lagi, kemudia apa? Nabi menjawab, Haji Mabrur. Dan, imbalan bagi haji mabrur adalah surga.

Balasan ini sangatlah wajar, menginggat proses menuju haji mabrur itu sangat sulit dan rumit. Di samping mempersiapkan diri lahir dan batin, ilmu dan hartanya harus bersih dari barang-barang haram, serta syubhat. Sebab, ini akan menjadi salah satu penyebab utama kemabruran haji seseorang.

Haji seseorang belumlah terasa afdal kalau belum mengunjungi kota Nabi (Madinah), walaupun tidak masuk syarat dan rukun sahnya ibadah haji. Karena Makkah dan Madinah adalah dua kota sakral umat Islam (al-Haramain). Di Madinah terdapat kuburan Nabi Muhammad, yang berjanji kepada para pengikutnya akan memberikan pertolongan syafaaat kepada semua umatnya. Khusus bagi penziarah, Nabi berjanji kepada mereka;

مَنْ زَارَ قَبْرِي فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي

”Barangsiapa berziarah ke-kuburanku, maka ia akan mendapatkan syafaatku.’’ (HR Daruqutni).

Dalam kontek ke-Indonesiaan, banyak sekali orang yang berangkat ke Makkah, baik haji atau umrah dengan menggunakan harta yang kotor, seperti mencuri, menipu, hingga KKN. Sering kita temukan, orang pulang haji atau umrah disambut oleh Polisi, dan beristirahat di Hotel Prodeo.

Seorang kerabat berbisik ke saya, katanya, dia sudah melunasi seluruh ongkos naik hajinya, termasuk memenuhi seluruh persyaratan. Namanya pun sudah muncul sebagai calon jamaah haji. Lalu mengadakan syukuran. Namun, tiba-tiba namanya hilang, dan batal berangkat. Konon ia digantikan dengan orang lain karena penyelenggara setempat kena sogok. Inilah dimaksud oleh Sunan Bonang ‘Janganlah kalian berwudhu dengan air kencing’. Artinya, jangan sampai menunaikan ibadah haji dengan harta yang haram, atau cara-cara kotor yang menodai kesucian ibadah. Haji semacam ini hanyalah panggilan dari iblis yang kian hari kian marak.

Haji Sosial

Karena segenap ibadah mahdah (inti) dalam Islam bertujuan pada satu muara, yaitu takwa, sedang salah satu unsur takwa yang paling pokok adalah kesalehan sosial. Maka ibadah haji harus melahirkan manusia-manusia yang berjiwa sosial. Karena itulah, haji hanya diwajibkan cuma sekali seumur hidup, dan kalau ternyata dikemudian hari masih mampu berhaji tuk sekian kalinya, sebaiknya cukup mendelegasikan niatnya pada orang yang belum berhaji, agar mendapat dua kemulian. Menunjuki orang ke jalan yang benar dan bersedekah untuk orang lain. Atau dananya dipakai untuk menyantuni mereka yang sekadar makan saja susah. Inilah disebut haji sosial.

Dalam sebuah kisah masyhur, seorang ahli ibadah bernama Muwafaq, karena hendak menunaikan haji padahal keadaan hidupnya hanya pas-pasan, maka ia pun menabung uang bertahun-tahun untuk bekalnya. Ketika uang sudah cukup, di saat yang sama ia melihat tetangganya yang sangat miskin dan yatim, tidak mampu membeli makanan. Karena anaknya terus merintih kelaparan, ahirnya Sang Ibu memasak daging bangkai keledai, demi memenuhi kebutuhan perut anaknya.

Melihat tetangganya seperti itu, Muwafaq merelakan uang yang akan digunakan berangkat haji untuk membantu tetangganya. Dia infakkan uangnya untuk menyelamatkan orang lain, dari pada menunaikan ibadah haji. Keikhlasan Muwafaq mampu menggetarkan Abdullah Ibn Mubarak, sampai-sampai semua jamaah haji pada tahun itu diterima Allah sebagai haji mabrur. Muwafaq memang belum menunaikan ibadah haji, tetapi ia telah mendapatkan predikat haji mabrur.

Setiap orang yang sudah berniat haji wajib, sudah menabung tapi, dia gagal berangkat dengan alasan yang syar’i (agama), seperti; ditipu, uangnya dibawa kabur dst. Berarti orang tersebut sudah dikategorikan telah menunaikan ibadah haji.

Bersabda Nabi, “Barangsiapa sudah niat keluar Rumah Allah [Baitullah] menunaikan ibadah haji, maka ia senantiasa dalam naungan-Nya. Jika ia meninggal sebelum melaksanakan nusuk (ibadah haji) di Makkah, maka pahalnya tetap sempurna di sisi-Nya.”

Karena ibadah haji memerlukan dana yang besar dan waktu tunggu begitu lama, maka tidak ada salahnya bagi kita untuk tetap berniat agar suatu saat kiranya dapat diberi rezeki untuk berkunjung ke Baitullah. Sambil mengamalkan ibadah-ibadah yang nilainya setara dengan berhaji.

Al-Imam Ibnu Rajab, salah seorang ulama terkemuka mazhab Hanbali, dalam karyanya, Latha’if al-Ma’arif menukil beberapa amalan yang pahalanya sebanding atau selevel dengan ibadah haji atau umrah. Antara amalan tersebut beliau kutip dari hadis Nabi, atsar para sahabat, dan pendapat para tabi’in.

مَن صلى الغداة في جماعة، ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين، كانت له كأجر حجة وعمرة تامة، تامة، تامة

“Barangsiapa shalat Subuh berjamaah kemudian duduk berdzikir mengingat Allah hingga matahari terbit, setelah itu shalat dua rakaat, amalan itu baginya sama seperti pahala haji dan umrah. Anas berkata, Rasulullah melanjutkan sabdanya dengan penekanan, ‘Sempurna, sempurna, dan sempurna!.” (HR. Tirmidzi, no. 586).

Ritual haji ke Baitullah adalah syariat Islam yang harus dilakukan bagi yang mampu, namun tidak berarti harus melakukan segalanya, termasuk berbuat curang, atau tidak peduli kepada orang-orang di sekelilingnya yang membutuhkan uluran tangan dengan alasan menabung untuk Haji. Dan, bagi yang belum memiliki kemampuan untuk berhaji, tidak ada salahnya mengamalkan ibadah yang nilainya setara dengan ibadah haji. Wallahu A’lam!*

Penulis anggota Majelis Intelektual-Ulama Muda Indonesia (MIUMI); Kandidat Doktor Pendidikan Islam UIKA Bogor

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiharamhartakknKorupsi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Dinilai Berpotensi Menjadi Negara Gagal
Tulisan selanjutnya Kronologi Kejahatan dan Pelecehan Terbaru Israel Serbu Masjidil Aqsha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?