Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Tindak Tegas dan Pidanakan Pelaku Pelecehan Lafadz Allah

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2015 09:37 9:37 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Oktober 2015 09:36
Bagikan
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Muhammad Cholil Nafis, Ph.D.
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis, Ph.D menuturkan bahwa di dalam Islam lafdzul jalallah (kalimat Allah, red) sangat mulia.

“Kita kalau ada lafadz Allah tidak boleh menggelontorkan kaki. Itu saking bagaimana kita menghormati kalimat lafdzul jalallah. Kalau kalimat itu ada di alas kaki (sandal), bagi umat Islam berarti itu sebuah penghinaan karena tidak pernah ada sandal dipakai di kepala,” terang Nafis saat dihubungi hidayatullah.com, belum lama ini.

Karena itu, menurut Nafis, jika ada pabrik yang membuat sandal seperti itu harus diusut karena tidak mungkin tidak tahu. Supaya kejadian seperti itu tidak terulang-ulang maka aparat keamanan pun harus bertindak tegas dan tidak cukup hanya membakar sanndalnya, tetapi juga mendalami motif dan sebagainya.

“Sebab ini bukan maling, bukan koruptor yang sulit ditangkap dan jelas cetaknya di mana, produsennya di mana, alamat pabriknya jelas. Karena itu tidak terlalu menguras energi untuk menangkap siapa pelakunya. Kalau ada kemauan pasti dengan mudah bisa menangkap, kejahatan siber saja bisa dicari pelakunya dengan mudah,” ujar Nafis.

“Dalam kasus tersebut jelas tersangka berbuat kesalahan, tapi tidak cukup hanya dengan minta maaf dan membakar sandal yang melecehkan lafadz Allah itu, tapi juga harus ada penegakkan mekanisme hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Nafis menegaskan bahwa melakukan penghinaan terhadap kepercayaan orang lain itu melanggar konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku. Jadi menrutnya, pelaku harus ditindak tegas supaya kasus seperti itu tidak lagi terulang dan tidak dianggap sebagai kasus yang biasa.

“Sekali lagi selain meminta maaf kepada umat Islam, proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Nafis menghimbau.

Himbauan senada juga disampaikan Ketua Umum MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin yang menyatakan bahwa supaya kasus-kasus penodaan agama seperti itu tidak terluang kembali ke depannya maka aparat hukum harus bertindak tegas dan jangan terjadi pembiaran.

“Kasus seperti itu kan tidak kali ini saja, sebelumnya juga pernah terjadi. Maka aparat ini harus bertindak tegas,” kata Kiai Ma’ruf.

Kiai Ma’ruf mengatakan, MUI Pusat sudah meminta MUI Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus penghinaan tersebut agar melaporkan, menginvestigasi kemudian mempidanakannya karena itu termasuk penodaan terhadap agama.

“Kita sudah meminta MUI Jawa Timur untuk melakukan itu semua karena kasusnya terjadi di sana,” tandas Rais Aam Syuriah PBNU.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:penodaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Ajak Umat Islam Manfaatkan Tahun Baru Hijriyah untuk Introspeksi
Tulisan selanjutnya Jamaah Sakit di Makkah Tetap Ditangani Petugas Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?