Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Saudi Beri Denda 1000 Riyal Pekerja Perempuan tanpa Jilbab Syar’i

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 November 2015 09:45 9:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 November 2015 09:45
Bagikan
Pekerja wanita di Arab Saudi
Bagikan

Hidayatullah.com–Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi minggu ini akan memberlakukan peraturan baru bagi pekerja perempuan yang tak menggunakan jilbab syar’i.

Dalam peraturan terbaru sebagaimana dikutip Arab News disebutkan perempuan yang bekerja di kantor-kantor, akan dikenakankan denda sebesar SR 1,000 jika didapati tidak menggunakan kerudung (hijab syar’i).

Sementara bagi perusahaan yang mempunyai sejumlah karyawati, diharuskan membuat aturan dan ketentuan tertulis akan hal ini.

“Semua perusahaan harus mengeluarkan instruksi tertulis yang jelas kepada para pekerja wanita mereka untuk memakai hijab syar’i saat di kantor. Perusahaan yang lalai akan didenda sebesar SR 5,000,” demikian dikatakan seorang pejabat Wazarotul Amal (Departemen Tenaga Kerja),” sebagaimana dikutip harian Al Hayat.

Selain itu, bagi perusahaan yang memaksa pekerja perempuan bekerja di malam hari akan dikenakan denda SR 5,000. Denda sebesar itu pun dikenakan bagi perusahaan yang tidak memberikan fasilitas khusus bagi karyawatinya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam kesempatan yang lain Mufrej Al Haqbani, Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi menyatakan bahwa rancangan perubahan undang-undang ketenagakerjaan sedang dalam proses persetujuan dari pihak Kerajaan, di mana salah satunya adalah memuat tentang denda sebesar SR 50,000 bagi perusahaan atau pihak-pihak yang memperjual-belikan visa atau yang dikenal dengan istilah free visa.

Pihak kementerian juga menyatakan dalam klausul hukum terbaru ini juga mencegah perusahaan dari mempekerjakan anak di bawah umur dan berkerja di tempat yang berbahaya, seperti lokasi konstruksi dan pelanggar akan menghadapi denda SR10,000.

Afnan Kokandi, seorang karyawan Saudi yang bekerja untuk sebuah perusahaan swasta mengatakan tentang hukum baru ini.

“Saya pikir itu adalah kebijakan yang baik karena wanita akan bekerja bukan untuk peragaan busana. Sebagai seorang wanita, Anda harus mengenakan busana Muslim dan tidak perlu berangkat kerja seolah-olah Anda akan pergi ke sbuah pernikahan,” ujarnya dikutip Saudi Gazette.

Undang-undang tenaga kerja yang baru memicu perdebatan di media sosial. Sebagaian menilai, penggunaan jilbab adalah masalah pilihan pribadi.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudibusanajilbabjilbab syar’ipekerja perempuanSaudiUU Tenaga Kerja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perekonomian Indonesia Bangkit Kalau Umat Islam Mampu Berjamaah Dalam Muamallah
Tulisan selanjutnya Kebimbangan Saat Bertaubat (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

Ghazwul Fikr Kajian
26 Juni 2026 11:30
Trump Sebut Dana Iran yang Dibebaskan Akan Dipakai Beli Produk AS
Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
Khutbah Jumat: Tauhid, Fondasi Peradaban yang Tak Pernah Runtuh
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Terbaru

  • Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
  • MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas
  • Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
  • Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
  • Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
  • Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
  • Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran
  • Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan
  • Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya
  • Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?