Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Eropa: PHK Pemakai Jilbab Tak Bertentangan dengan HAM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 November 2015 06:35 6:35 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 November 2015 06:35
Bagikan
Kontrak Christiane Ebrahimian tidak diperpanjang lagi setelah salah satu pasiennya mengadukan tak mau melepas jilbabnya
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang Muslimah di Prancis kehilangan pekerjaannya pada suatu rumah sakit karena dia memakai jilbab. Menurut putusan pengadilan Eropa hal ini dinilai tidak bertentangan dengan HAM.

Kasus yang diputuskan hari Kamis (26/11/2015) itu bermula tahun 2000, ketika Christiane Ebrahimian bekerja di sebuah rumah sakit umum di Nanterre, Prancis pada bagian psikiatri.

Kontraknya tidak diperpanjang lagi setelah salah satu pasiennya mengadukan perihal jilbabnya karena dia tidak mau melepaskannya. Dan putusan tentang hal ini baru diberikan 15 tahun sesudahnya.

Sebagaimana dikutip Volkskrant, pemerintahan sekuler Prancis melarang para pegawai urusan publik untuk menunjukkan keyakinan agamanya dalam bertugas, dan larangan ini kemudian diperluas ke murid-murid sekolah, dan bahkan orang tua murid yang menemani anaknya di kegiatan luar kelas.

Larangan jilbab ini secara resmi menjadi undang-undang yang melarang simbol keagamaan secara menyolok pada 2004 di sebagian kawasan Eropa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Prancis yang memiliki populasi Muslim sekitar enam juta jiwa (komunitas Muslim terbesar di Eropa) sejak tahun 2004 melarang  pemakaian ‘simbol-simbol agama‘ termasuk cadar, burqa dan niqab.

Sebuah pemerintah daerah di Swiss juga memberlakukan aturan serupa pekan ini dengan mengeluarkan ancaman denda hingga £ 6.500 untuk wanita yang tertangkap mengenakan burqa di toko-toko, restoran atau gedung-gedung publik.

Pejabat di negara bagian Ticino, Swiss selatan, menyetujui larangan setelah referendum pada September 2013 dimana dua dari tiga pemilih mendukung langkah itu.

HAM

Seperti diketahui, 10 negara Eropa  memberkalukan hukum pidaha bagi siapa yang yang dituduh “anti-semit” (Anti Yahudi) . Di antara mereka adalah Prancis, Polandia, Austria, Swis, Belgia, Rumania, dan Jerman.

Sejumlah ilmuan Barat yang menyangkal kebenaran Holocaust, seperti Roger Garaudy (Prancis), Profesor Robert Maurisson (Inggris), Ernst Zundel (Jerman), dan David Irving (Inggris) semuanya pernah dijebloskan ke penjara.

Uni Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) pernah memberikan sanksi terhadap Klub Serbia Partizan akibat kasus spanduk anti-Yahudi di perhelatan Liga Europa saat laga antara Partizan Beograd melawan Tottenham Hotspur tahun 2014.

Di sisi lain, Negara-negara Eropa membiarkan berbagai Koran menghina Islam dengan menggambar rekaan wajah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassallam dengan alasa ‘kebebasan berbicara’ dan alasan hak asasi manusia (HAM).*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:burqahijabjilbabMuslimahpengadilan EropaPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Didin Hafiduddin: Adat Sunda Itu Sesuai Islam Bukan Kepercayaan Mistik
Tulisan selanjutnya Saudi Bekukan Aset Belasan Tokoh dan Pejabat Hizbullah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara Riyadh Kembali Melayani Penerbangan Internasional

Berita
25 Oktober 2026 14:30
Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
Sebagian Pecahan Rudal Balistik Houthi Jatuh di Mekah
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

Terbaru

  • Bandara Riyadh Kembali Melayani Penerbangan Internasional
  • Sebagian Pecahan Rudal Balistik Houthi Jatuh di Mekah
  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?