Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Didin Hafiduddin: Adat Sunda Itu Sesuai Islam Bukan Kepercayaan Mistik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 November 2015 06:08 6:08 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 November 2015 06:03
Bagikan
Ilustrasi: Tak ada keharusan melestarikan kearifan lokal jika bertentangan dengan akidah maupun syariah
Bagikan

Hidayatullah.com- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Pusat Prof. Dr. KH. Didin Hafiduddin mengatakan bahwa Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dinilai telah salah menafsirkan makna dari kearifan lokal.

“Kearifan lokal jangan diartikan dengan kebudayaan yang sempit. Artinya jangan segala macam tradisi yang ada di suatu daerah dimunculkan, padahal tradisi tersebut bertentangan dengan akidah maupun syariah,” ujar Didin usai konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015) siang.

Menurut Didin, kearifan lokal sendiri itu lebih kepada bagaimana kita berbuat, dan bertindak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Bukan masyarakat yang dipaksakan memiliki keyakinan tertentu yang sudah jelas salah di dalam pandangan Islam.

“Makanya kita himbau kepada bupati Purwakarta untuk tidak mengartikan kearifan lokal seperti itu,” ujar Didin.

“Saya kira, yang selama ini kita lihat bukan adat Sunda yah. Adat Sunda itu adat yang sesuai dengan Islam bukan kepercayaan yang bersifat mistik,” imbuh Ketua Dekan Paska Sarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diketahui, sebelum ini Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi banyak mendapat kritikan tokoh Islam karena kekeliruan menafsirkan istilah ‘kearifan lokal’ dinilai kalangan ulama mencampur-adukkan tradisi yang bertentangan dengan akidah.

Didin mengatakan seharusnya bupati memberikan kebebasan bagi warganya yang mengkritisi kebijakan tradisi yang mengandung kesyirikan tersebut.

“Ketika masyarakat mengkritisi kebijakan pemerintahannya, saya pikir itu sebuah kemajuan yang luar biasa. Tapi ketika masyarakat dibungkam tidak boleh mengkritisi malah itu awal dari ketidak baikan,” tandas Didin.

Seperti diketahui, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berupaya menghidupkan budaya ataupun tradisi yang dinilai publik banyak mengandung kesyirikan dengan alasan kearifan lokal.

Sejak menjabat sebagai bupati, Dedi berusaha menghidupkan ajaran Sunda Wiwitan yang dinilai banyak pihak lebih bernuansa klenik. Hal itu terbukti dengan banyaknya patung-patung pewayangan yang dibangun Dedi. Selain itu, juga pohon-pohon yang ada di Kota Purwakarta atas kebijakan Dedi dihiasi dengan kain bermotif kotak hitam putih yang dinilai lebih mirip budaya agama lain.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Pusat: Tinggalkan Makanan Subhat, Apalagi yang Haram!
Tulisan selanjutnya Pengadilan Eropa: PHK Pemakai Jilbab Tak Bertentangan dengan HAM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?