Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR Sambut Baik Regulasi Terkait Zakat Bagi PNS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Desember 2015 21:05 9:05 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Desember 2015 21:05
Bagikan
Abdullah Fikri Faqih Anggota Komisi VIII FPKS DPR RI
Bagikan

Hidayatullah.com- Anggota Komisi VIII FPKS DPR RI, Abdullah Fikri Faqih, menyambut baik Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang pembayaran zakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya SKB ini sangat baik dalam menjamin warga negara muslim Indonesia untuk menunaikan kewajibannya dalam berzakat.

“Tinggal mengatur pemanfaatannya sehingga sesuai dengan ketentuan agama dan memberi manfaat kepada yang berhak, delapan asnaf,sehingga berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Fikri dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, Jum’at (04/12/2015).

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama mengupayakan SKB 3 Menteri yang melibatkan Menteri Agama (Menag), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur pembayaran zakat bagi PNS.

Di mana ide awalnya itu muncul dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dengan ide tersebut, ke depan zakat bagi PNS di Indonesia akan menjadi obligatory (kewajiban), dan tidak lagi opsional.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jika memang hal itu bisa terwujud, maka Fikri berharap dapat terkelola dengan baik sehingga memberi dampak positif.

“Jangan sampai pengelolaan zakat ini kisruh dengan penerimaan pemerintah, baik pusat maupun daerah sebab nanti bisa memunculkan problem administrasi yang berdampak hukum,” kata anggota yang terpilih dari Dapil Jawa Tengah IX ini.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdullah Fikri FaqihDPR RIKomisi VIIIPegawai Negeri Sipilpembayaran zakatPNSSKBSurat Keputusan Bersamazakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KAMMI Surabaya Serukan Tolak Perpanjangan Kontrak PT. Freeport
Tulisan selanjutnya erdogan melarang penjualan alkohol ICJR: Pemerintah dan DPR Perlu Perhatikan 5 Poin RUU Minol

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?