Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota Komisi III: Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Desember 2015 09:25 9:25 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Desember 2015 09:25
Bagikan
pansus revisi uu ite
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan Hukum Islam seharusnya mampu memberikan warna terhadap hukum nasional. Hal tersebut disampaikan Nasir dalam Halaqah Nasional Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional yang diselenggarakan Fraksi PPP MPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

“Kita bersyukur jumlah Umat Islam mayoritas di Indonesia dan ingin menerapkan Syariat Islam sebagai jalan hidup. Karenanya suatu hal yang wajar kalau ada tuntutan agar Hukum Islam mampu mewarnai pembentukan perundang-undangan di Indonesia,” kata Nasir dalam rilisnya hari Jumat.

Politisi PKS ini menyatakan butuh perjuangan ekstra keras apabila ingin Hukum Islam terakomodir dalam hukum nasional.

“Aceh saja butuh perjuangan lebih dari setengah abad agar dapat memperoleh pengakuan secara legal formal dalam penerapan Hukum Syariat Islam di Aceh, itupun butuh keseriusan lebih dalam penerapannya. Selain itu juga banyak kelompok penentangnya, yang menganggap penerapan Syariat Islam bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI,” kata Nasir.

Anggota DPR dari Aceh ini berpendapat pewarnaan Hukum Islam dalam hukum nasional tidak menggunakan embel-embel syariah. Bukan berarti salah, namun karena sensitif sering kali malah terganjal dalam perdebatan yang tidak subtansial.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Penggunaan embel-embel syariah sudah membuat banyak orang ketakutan. Karenanya sebagai agama yang rahmatan lil alamin, maka hukum Islam harus mampu menunjukkan sisi humanisme dan kemaslahatan yang ditonjolkan,” kata Nasir.

Ia juga menilai pewarnaan Hukum  Islam terhadap hukum nasional menggunakan pendekatan revolusi fungsional. Setiap elemen bangsa baik yang memiliki jabatan ataupun umat Islam pada umumnya menjalankan fungsi dakwah untuk menampilkan produk-produk Hukum Islam sehingga dapat menjadi budaya di masyarakat dan dapat pula masuk ke dalam ranah kebijakan yang strategis untuk umat.

“Kita mestinya memaksimalkan kebijakan yang sudah terwarnai oleh Hukum Islam. Karenanya kita meminta pemerintah dalam hal ini eksekutif dapat benar-benar menjalankan hal tersebut dengan baik dan optimal. Seperti UU Jaminan Produk Halal, UU Perkawinan, UU Peradilan Islam, dan lain-lain,” kata Nasir.

Politisi PKS tersebut mengatakan kalau Presiden Jokowi punya sensitivitas tinggi akan aspirasi umat, pastinya akan meminta jajarannya untuk lebih serius menindaklanjuti penerapan kebijakan-kebijakan yang Islami.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehhukumPKSsyariat IslamUU Peradilan Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aceh dan Kontroversi Jejak Syiah [1]
Tulisan selanjutnya HMI Sebut Donald Trump Alami Keterbelakangan Intelektual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?