Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Warga Suriah di Arab Segera Mendapat Izin Kerja

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Desember 2015 07:01 7:01 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Desember 2015 07:01
Bagikan
Warga Suriah di Arab Saudi
Bagikan

Hidayatullah.com–Warga Suriah yang tinggal di Arab Saudi dengan visa kunjungan akan segera mendapatkan izin bekerja sementara, seperti yang dilaporkan harian Al-Hayat pada hari Ahad (13/12/2015), mengutip sumber dari Kementrian Tenaga Kerja Arab.

Izin bekerja tersebut memungkinkan mereka bekerja di sektor-sektor swasta.

Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini membuat pengecualian kepada warga Suriah yang tiba di negara tersebut dengan visa kunjungan dan juga warga Yaman yang memperbarui izin tinggal mereka. Mereka juga akan menerima fasilitas pendidikan dan bebas biaya berobat di rumah sakit milik pemerintah.

Warga negara lain yang mendapatkan hak istimewa dikarenakan situasi politik negara mereka adalah Myanmar, Turkistan, dan Palestina khusus pemegang Laissez-Passer (semacam paspor darurat) dari Mesir.

Dibawah keputusan yang dibuat oleh pemerintah, mereka tidak boleh dideportasi dari Arab Saudi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sumber yang dikutip saudigazette.co.sa juga menyatakan bahwa warga Suriah yang kini tinggal di Arab terbagi menjadi dua kategori: ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqama) dan yang tinggal dengan visa kunjungan.

Melihat masalah yang terjadi di Suriah, para ekspatriat Suriah dapat mentransfer iqama mereka kepada atasan mereka tanpa perlu meminta izin sponsor mereka jika mereka ingin pergi dengan visa keluar.

“Sebuah komite gabungan antara Kementrian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementrian Luar Negeri kini sedang menggodok sebuah mekanisme yang memungkinkan warga Suriah yang datang dengan visa kunjungan mendapatkan izin kerja,” ujar sumber tersebut. Dia menambahkan bahwa mekanisme tersebut kini dalam tahap akhir.

Nantinya, warga Suriah dengan visa kunjungan tersebut akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan warga Yaman yang sayangnya datang secara ilegal ke Arab Saudi sebelum April 2015 dan kini memegang kartu khusus setelah memperbaiki izin mereka.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kunjunganSaudisuriahvisayaman
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembangunan Gedung Belajar Akademi Da’wah Aceh Diresmikan
Tulisan selanjutnya Terkait Atribut Natal, Umat Islam Diharap Memegang Prinsip dan Yakin Rezeki di Tangan Allah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Berita
31 Agustus 2026 17:47
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?