Hidayatullah.com – Memasuki bulan Desember setiap tahunnya, seringkali dijumpai pernak-pernik natal dan tahun baru di berbagai pusat keramaian. Termasuk diantaranya juga dikenakan oleh banyak karyawan atau pegawai semisal topi sinterklas dan lain sebagainya.
Dr. Muinudinillah Basri, Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta, mengatakan bahwa Allah melarang seorang Muslim untuk tasyabbuh, yakni menyerupai orang-orang kafir dan orang-orang yang menyelisihi Rasulullah dalam hal akidah, ibadah, ataupun perayaan.
“Kita kan tahu Allah subhanahu wa ta’ala melarang kita untuk tasyabbuh, karena itu termasuk menunjukan loyalitas kita terhadap orang kafir,” ujarnya kepada hidayatullah.com seusai acara Muhadlarah Ilmiah bertema “Pererat Ukhuwah Perkokoh Akidah Ummah” di Masjid Manarul Ilmi kampus ITS Surabaya, Ahad, (13/12/2015).
Maka, kata Muin, haram bagi kaum Muslimin untuk turut menggunakan segala atribut yang mencirikan perayaan atau kebiasaan orang kafir.
“Haram bagi seorang Muslim untuk melakukan atau menggunakan apapun yang mendekatkan seakan-akan setuju dengan mereka, entah itu topi, kue atau apa saja tetap tidak boleh,” jelasnya.
“Karena itu termasuk kelemahan iman dan keridhaan kepada kekufuran,” lanjut pakar syariah lulusan Universitas King Ibnu Saud, Arab Saudi ini.
Ditanya mengenai Muslim yang terpaksa melakukan tasyabbuh karena perintah pekerjaan, Muin menegaskan bahwa iman harus di atas segalanya. Karena hal tersebut termasuk hal yang prinsip dalam berkeyakinan.
“Itu lah yang harus dikuatkan, bahwa iman kepada Allah adalah juga yakin bahwa rezeki itu ada di tangan-Nya,” ungkap Muin.
“Insya Allah ketika kita yakin rezeki di tangan Allah, kita memegang prinsip, rezeki tidak akan hilang,” tambahnya.*