Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polda Jabar Minta MUI Kaji Buku Bupati Purwakarta

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 27 Januari 2016 09:58 9:58 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 27 Januari 2016 09:54
Bagikan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Bagikan

Hidayatullah.com– Bupati Purwakarta,Dedi Mulyadi secara resmi telah dilaporkan oleh sejumlah ulama Purwakarta ke Polda Jawa Barat dengan dugaan telah melakukan suatu tindakan penistaan terhadap ajaran agama Islam pada akhir 2015 lalu.

Para pelapor membawa beberapa barang bukti berupa dua buku tulisan terlapor yang berjudul ‘Spirit Budaya Kang Dedi’ dan ‘Kang Dedi Menyapa’. [Baca: Dinilai Mensitakan Agama, Dedi Mulyadi Dilaporkan Ulama Purwakarta Ke Polda Jawa Barat]

Guna penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui ada tidaknya unsur penodaan agama yang dimaksud, Polda Jabar telah meminta secara resmi pihak MUI Jabar untuk melakukan kajian lebih mendalam.

“Polda sudah resmi meminta kepada kita (MUI, red) untuk melakukan kajian terkait buku-buku yang ditulis oleh terlapor itu. Dan saya sudah membentuk tim kecil di komisi fatwa, selesai Musda ini atau hari Kamis nanti kami akan mulai bersidang, ”ujar Sekum MUI Jabar,Drs.H.Rafani Ahyar, di hadapan peserta Musda MUI Jabar di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Kabupaten Sumedang, Selasa (26/1/2016) kemarin.

Pihaknya juga mengaku sudah menganalisa subtansi dari konten buku-buku tersebut. Selain itu ia juga menjelaskan sudah menyusun beberapa hal sebagai bahan rekomendasi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kesimpulannya insyaAllah sama dengan pandangan bapak-bapak sekalian, betapa menyesatkannya pandangan-pandangan dari penulis tersebut,” tegasnya.

Menurutnya jika ada pihak lain yang berpendapat berbeda dengan MUI tentang buku tersebut tentu hal itu dipandang dari perspektif yang berbeda yang harus dihargai.Namun dari MUI juga mempunyai perspektif yang berbeda yakni adanya unsur penodaan agama.

“Kita juga akan merekomendasikan pasal-pasal KUHP tentang penodaan agama. PNPS tahun 1965 oleh kita juga akan di pegang teguh,”pungkasnya.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bupati PurwakartaDedi MulyadiMajelis Ulama IndonesiaMui jabarpenistaan ajaran agamapenodaan agamaPolda Jawa Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengintip Mujahidin Gaza Memperlakukan Tawanan Zionis
Tulisan selanjutnya Anak Pengidap Kegemukan Meningkat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?