Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Desakan Pro LGBT, KPI: Kebebasan Harus Hormati Hak Orang Lain

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Maret 2016 09:09 9:09 am
Ahmad
Dipublikasikan 3 Maret 2016 09:09
Bagikan
Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad
Bagikan

Hidayatullah.com – Terkait UUD 1945 pasal 28 tentang kebebasan berekspresi, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzayyad mengatakan bahwa para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) juga harus melihat Undang-Undang secara komprehensif.

“Di pasal 28 itu kan ada poin J yang disebutkan bahwasannya hak asasi atau kebebasan itu juga harus menghormati haknya orang lain,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (01/03/2016).

Pernyataan Idy Muzayyad disampaikan terkait desakan pendukung LGBT yang mengatasnamakan Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia (KKPI) meminta agar KPI mencabut Surat Edaran (SE) No. 203/K/KPI/02/2016 yang melarang lembaga penyiaran menampilkan tayangan karakter lelaki bergaya kewanitaan dan banci.

Baca: Puluhan Aktivis Pro LGBT Desak KPI Cabut SE Larangan Tanyangan Karakter Banci

Menurut Idy, tidak ada kebebasan yang bersifat mutlak. Apalagi, lanjutnya, dalam Pancasila juga dikatakan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tentu yang dimaksud beradab ini kan sesuai dengan nilai masyarakat Indonesia, yang mencakup norma, tatanan sosial, nilai-nilai agama, dan budaya,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa hak asasi harus dilandaskan pada realitas norma dan nilai yang dipegang oleh suatu mayoritas masyarakat. Sehingga tidak semata HAM prespektif Barat kemudian bisa diturunkan kepada masyarakat Indonesia.

Jadi penegasan HAM itu bukan westernisasi kan, tapi lebih kepada humanisme. Dan itu harus dilandingkan dengan konteks keindonesiaan,” paparnya.

Idy juga menjelaskan bahwa penghargaan atau sikap menghargai itu bersifat saling. Sehingga semua pihak harus memahami mana yang jauh lebih penting, tanpa harus merasa didiskriminasi.

“Karena masyarakat harus dilindungi juga, jadi jangan mengedepankan haknya tetapi di satu sisi mengancam orang lain yang justru lebih banyak,” pungkasnya.

Ratusan organisasi yang terhimpun dalam Gerakan Indonesia Beradab (GIB) menyatakan dukungannya terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengeluarkan larangan tayangan yang dapat menguatkan perilaku seksual meyimpang.

Baca: Ratusan Organisasi dari Gerakan Indonesia Beradab Dukung KPI Larang TV Tampilkan Karakter Banci

Rombongan yang dipimpin oleh Koordinator GIB, Ihshan Gumilar tersebut, diterima di kantor KPI oleh Wakil Ketua, Idy Muzayyad, serta Komisioner KPI Lily Agatha dan Fajar Arifianto, Selasa siang (01/03/2016).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bancihomoseksualKomisi Penyiaran IndonesiaKPIlgbtmeniru wanitaSurat edaran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas
Tulisan selanjutnya Dicari, Pemimpin yang Amanah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Berita
17 Oktober 2026 09:35
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?