Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Desakan Pro LGBT, KPI: Kebebasan Harus Hormati Hak Orang Lain

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Maret 2016 09:09 9:09 am
Ahmad
Dipublikasikan 3 Maret 2016 09:09
Bagikan
Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad
Bagikan

Hidayatullah.com – Terkait UUD 1945 pasal 28 tentang kebebasan berekspresi, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzayyad mengatakan bahwa para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) juga harus melihat Undang-Undang secara komprehensif.

“Di pasal 28 itu kan ada poin J yang disebutkan bahwasannya hak asasi atau kebebasan itu juga harus menghormati haknya orang lain,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (01/03/2016).

Pernyataan Idy Muzayyad disampaikan terkait desakan pendukung LGBT yang mengatasnamakan Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia (KKPI) meminta agar KPI mencabut Surat Edaran (SE) No. 203/K/KPI/02/2016 yang melarang lembaga penyiaran menampilkan tayangan karakter lelaki bergaya kewanitaan dan banci.

Baca: Puluhan Aktivis Pro LGBT Desak KPI Cabut SE Larangan Tanyangan Karakter Banci

Menurut Idy, tidak ada kebebasan yang bersifat mutlak. Apalagi, lanjutnya, dalam Pancasila juga dikatakan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tentu yang dimaksud beradab ini kan sesuai dengan nilai masyarakat Indonesia, yang mencakup norma, tatanan sosial, nilai-nilai agama, dan budaya,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa hak asasi harus dilandaskan pada realitas norma dan nilai yang dipegang oleh suatu mayoritas masyarakat. Sehingga tidak semata HAM prespektif Barat kemudian bisa diturunkan kepada masyarakat Indonesia.

Jadi penegasan HAM itu bukan westernisasi kan, tapi lebih kepada humanisme. Dan itu harus dilandingkan dengan konteks keindonesiaan,” paparnya.

Idy juga menjelaskan bahwa penghargaan atau sikap menghargai itu bersifat saling. Sehingga semua pihak harus memahami mana yang jauh lebih penting, tanpa harus merasa didiskriminasi.

“Karena masyarakat harus dilindungi juga, jadi jangan mengedepankan haknya tetapi di satu sisi mengancam orang lain yang justru lebih banyak,” pungkasnya.

Ratusan organisasi yang terhimpun dalam Gerakan Indonesia Beradab (GIB) menyatakan dukungannya terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengeluarkan larangan tayangan yang dapat menguatkan perilaku seksual meyimpang.

Baca: Ratusan Organisasi dari Gerakan Indonesia Beradab Dukung KPI Larang TV Tampilkan Karakter Banci

Rombongan yang dipimpin oleh Koordinator GIB, Ihshan Gumilar tersebut, diterima di kantor KPI oleh Wakil Ketua, Idy Muzayyad, serta Komisioner KPI Lily Agatha dan Fajar Arifianto, Selasa siang (01/03/2016).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bancihomoseksualKomisi Penyiaran IndonesiaKPIlgbtmeniru wanitaSurat edaran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas
Tulisan selanjutnya Dicari, Pemimpin yang Amanah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?