Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Cabuli Remaja Laki-Laki Pecandu Narkoba Pendeta Italia Dibebastugaskan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Maret 2016 07:06 7:06 am
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Maret 2016 07:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Romo Alberto Paolo Lesmo telah dibebastugaskan dari tanggung jawabnya sebagai seorang pendeta sebuah paroki daerah Muggiano di kota Milan, Italia, oleh Kardinal Angelo Scola terkait tuduhan pencabulan. Demikian menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor uskup agung di Milan hari Sabtu (26/3/2016) seperti dilansir Deutsche Welle.

Pihak gereja mengatakan Lesmo sudah berada dalam penyelidikan polisi sejak tahun 2013, tetapi dia menyembunyikan hal itu dari keuskupan. Gereja juga melakukan penyelidikannya sendiri atas tuduhan tersebut.

Perbuatan tak bermoral itu diduga dilakukan pendeta Lesmo antara tahun 2009 dan 2011. Korban adalah seorang remaja laki-laki pecandu narkoba yang melacurkan diri agar mendapat uang untuk membeli barang haram itu.

Skandal seksual dan pedofilia di kalangan rohaniwan gereja Katolik mulai bermunculan sejak dua dekade lalu. Sejumlah korban yang selama puluhan tahun bungkam, akhirnya bersuara di Amerika Serikat, Irlandia, Belanda, Australia, Prancis, Jerman, Austria, Belgia, Kanada, Meksiko dan Polandia. Kebanyakan dari kasus yang mencuat seperti gunung es itu (hanya terungkap sedikit, namun sesungguhnya yang tidak terungkap jauh lebih banyak) tidak dapat diproses di pengadilan, karena menurut hukum sudah kadaluarsa atau terjadi puluhan tahun silam.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaksa Tetapkan Tiga Orang Jadi Terdakwa Serangan di Brussels
Tulisan selanjutnya Pejuang Demokrasi Aung San Suu Kyi Berang Diwawancarai Jurnalis Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?