Hidayatullah.com—Gubernur Mississippi, Amerika Serikat, telah menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang membolehkan orang (individu/lembaga) menolak memberikan pelayanan kepada kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) dengan alasan relijius atau agama dan keyakinannya.
Gubernur Phil Bryant hari Selasa (5/4/2016) menandatangani HB1523 itu menjadi undang-undang di tengah-tengah kecaman dari kelompok pembela homoseksual dan kalangan pengusaha.
Gubernur Bryant menegaskan undang-undang itu untuk melindungi agama kepercayaan dan moral masyarakat.
Maksud dan tujuan peraturan perundangan yang diberi nama Protecting Freedom of Conscience from Government Discrimination Act itu adalah untuk melindungi orang-orang yang berpendapat bahwa pernikahan (perkawinan) adalah antara seorang pria dan seorang wanita, bahwa hubungan seksual seharusnya hanya terjadi dalam pernikahan dan bahwa gender itu tidak dapat diubah-ubah.
Dilansir BBC, setelah menandatangai RUU itu Gubernur Bryant membela keputusan yang diambilnya lewat Twitter, dengan mengatakan bahwa peraturan perundangan tersebut tidak membatasi hak warganegara yang dilindungi konstitusi AS dan dirancang untuk “mencegah pemerintah ikut campur dalam kehidupan (pribadi) orang banyak.”
Berdasarkan perundangan baru itu, gereja, lembaga amal keagamaan, usaha swasta boleh menggunakan UU itu secara legal untuk menolak memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang gaya hidupnya tidak sejalan dengan mereka. Lembaga pemerintah tetap harus memberikan pelayanan, tetapi pegawai negeri sebagai individu boleh menggunakan UU itu secara opsional.
UU itu juga menjamin bahwa siapa saja boleh menetapkan “standar jenis kelamin” apa saja sesuai keinginannya untuk peraturan penggunaan toilet atau ruang ganti.
Negara bagian North Carolina belum lama ini juga meloloskan RUU yang menegaskan bahwa kaum transgender harus menggunakan toilet sesuai dengan identitas biologisnya, bukan identitas karangannya. Jadi meskipun seorang laki-laki berdandan dan berpakaian dan bertingkah seperti perempuan pada umumnya, dia tetap harus menggunakan toilet pria.
Sementara itu, Gubernur Georgia menolak menandatangani RUU serupa, setelah mendapatkan tekanan dari kalangan dunia usaha. Baca selengkapnya: Gubernur Georgia Ditekan Pengusaha untuk Menolak RUU Anti Homoseksual*