Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Warga Pamekasan Tertahan di Bandara Madinah karena Bawa Jimat

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2016 09:04 9:04 am
Ahmad
Dipublikasikan 13 Agustus 2016 09:10
Bagikan
Rombongan haji dari Sudan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang anggota jamaah haji asal Pamekasan, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, Arab Saudi, dan membayar denda karena membawa jamu tradisional dan jimat rajah.

Warga berumur 46 tahun dengan inisial AMT itu mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah pada 10 Agustus 2016 pukul 23.06 waktu Arab Saudi bersama 442 anggota Kloter Surabaya 3, termasuk petugas kloter, menurut laporan kronologis Kepala Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah Nurul Badruttamam Makkiy.

Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah pada Kamis (11/08/2016) sekitar pukul 00.10, petugas memeriksa koper milik AMT yang berisi obat-obatan tradisional dan jimat rajah dalam kemasan tertutup, demikian dikutip Antaranews.

Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid, mendampingi dia selama pemeriksaan di Sektor II Airport.

Petugas Bandara Madinah menduga barang bawaan AMT masuk kategori narkoba sehingga meminta yang bersangkutan menjalani pemeriksaan urine dan laboratorium.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Menurut laporan petugas PPIH barang bawaan AMT hanya jamu tradisonal dari sarang tawon yang dikeringkan dan bukan narkoba sebagaimana dugaan petugas Bandara Madinah. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Sementara jimat rajahnya, menurut AMT, merupakan pemberian seseorang dari daerahnya sebagai perlindungan dari bala dan musibah.

Petugas PPIH Daerah Kerja Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas bandara bahwa barang-barang itu sudah lazim dan merupakan bagian dari tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.

Hingga laporan kejadian itu disampaikan pada pukul 16.00 waktu setempat, AMT masih ditahan di wilayah al-Hizam dan diwajibkan membayar denda 607 riyal atau sekitar Rp2 juta oleh Bea Cukai Bandara AMAA Madinah.

Sampai Kamis pukul 11.00 sudah ada 11.599 anggota jamaah haji Indonesia yang sudah tiba di Madinah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajijamaah haji Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lulus Tes Narkoba, Syarat Jadi Maba STIBA Makassar
Tulisan selanjutnya 60 Teroris Tewas, termasuk Pemimpin Misi Khusus Pro Assad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?