Akal adalah anugerah ilahi yang wajib digunakan untuk berpikir, memahami ajaran agama, dan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah
Hidayatullah.com | AKAL merupakan tempat bermuaranya anugerah Allah yang dianugerahkan kepada umat manusia. Akal adalah inti pokok yang menjadi simbol kemuliaan—yang membedakan manusia dari semua hewan. Dengan akal pula, manusia mampu mengenal dirinya, lingkungannya, dan Penciptanya.
Oleh karena itu, akal tidak boleh dinonaktifkan fungsinya, sebagaimana tidak diperbolehkan menyakiti organ tubuh lain yang telah dianugerahkan oleh Allah, seperti tangan, kaki, mata, pendengaran, penciuman, dan sebagainya.
Semua itu adalah organ yang diciptakan Allah agar digunakan untuk menjalankan fungsinya masing-masing. Menggunakan setiap organ sebagaimana mestinya berarti mensyukuri nikmat Allah yang telah dikaruniakan kepada kita.
Termasuk di antaranya adalah mengfungsikan akal untuk berpikir. Jika seseorang menonaktifkan akalnya, maka sama halnya ia telah menulikan telinganya dan membutakan matanya. Sebagaimana tergambar dalam Al-Qur’an:
لَهُمْ قُلُوْبٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اٰذَانٌ لَّا يَسْمَعُوْنَ بِهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ كَالْاَنْعَامِ بَلْ هُمْ اَضَلُّۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْغٰفِلُوْنَ
“Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami, mereka memiliki mata, tetapi tidak dipergunakannya untuk melihat, dan mereka memiliki telinga, tetapi tidak dipergunakannya untuk mendengar. Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 179)
Seandainya ayat ini hanya menyamakan manusia dengan hewan ternak, maka bisa saja disalahpahami sebagai ketidakadilan terhadap hewan ternak, karena memang hewan tidak diberi akal. Maka, Maha Suci Allah yang firman-Nya sangat indah dan sempurna: ayat tersebut justru menegaskan bahwa derajat manusia bisa lebih rendah daripada hewan jika mereka menonaktifkan akalnya.
Mereka yang tidak menggunakan akal sehat dianggap tidak layak menyandang predikat manusia. Karena sesungguhnya, ia telah menggadaikan martabat kemuliaannya dan menjatuhkan dirinya pada derajat yang lebih rendah daripada binatang.
Ia membiarkan dirinya terombang-ambing dalam kesesatan serta menyia-nyiakan nikmat akal yang telah diberikan oleh Allah.
Dalam ayat lain ditegaskan bahwa tidak menggunakan akal termasuk dosa yang kelak akan dipertanyakan pada hari kiamat:
وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ، فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ…
“Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu), niscaya kami tidak termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.’ Maka mereka mengakui dosa mereka…” (QS. Al-Mulk [67]: 10–11).
Apakah seruan Al-Qur’an ini sudah dipahami? Bukankah ini merupakan seruan yang sangat jelas agar umat manusia menggunakan potensi akalnya?
Berpikir adalah suatu kewajiban dalam Islam. Akal adalah sarana untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama, serta untuk memperoleh pengetahuan dan hikmah.
Namun, banyak manusia lalai dalam mensyukuri nikmat akal ini. Mereka tidak memaksimalkan fungsinya untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama.
وَلَـٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ…
“Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Setidaknya, frasa serupa dengan potongan ayat di atas diulang lebih dari 11 kali dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam QS. Al-A’raf: 187.
Ini merupakan isyarat agar kita memaksimalkan potensi akal untuk berpikir, agar tidak tergolong dalam kelompok yang jahil. Al-Qur’an sangat mengapresiasi orang-orang berilmu, karena mereka telah menggunakan akalnya untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam.
Jika memaksimalkan fungsi dan tugas akal adalah anjuran, bahkan kewajiban dalam Islam, maka hal tersebut juga merupakan tanggung jawab yang pasti bagi setiap manusia.
Kelak, manusia akan dihisab atas bagaimana ia menggunakan akalnya, sebagaimana ia akan dihisab atas penggunaan indera lainnya:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra` [17]: 36)
Melalui berbagai ayat yang mendorong manusia untuk berpikir dan mengoptimalkan akalnya, kita dapat memahami bahwa umat Islam tidak boleh hanya ikut-ikutan dalam hal-hal yang bertentangan dengan akal sehat. Apalagi sampai taklid buta tanpa berpikir.
Bukankah Islam telah memberi jaminan dan ruang bagi akal sehat untuk berfungsi demi kebaikan agama dan dunia? Islam bahkan telah menempatkan kesehatan akal sebagai salah satu tujuan utama dalam Maqashid Syari’ah.*/Muh. Kurdi Arifin, mahasiswa Universitas Al-Azhar, Fakultas Ushuluddin




