Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Mimbar

LGBT dan Masa Depan Bangsa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 September 2016 07:08 7:08 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 September 2016 08:00
Bagikan
pemikiran islam liberal
Aksi umat Islam tolak homoseksual di Jakarta.
Bagikan

Oleh: Imam Nawawi

SETELAH sempat ‘tenggelam’ dari headline media, kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) kini mendapatkan momentum emas untuk kembali hadir dan meresahkan masyarakat. Komunitas yang mendapat perhatian – kalau tidak dikatakan dukungan – banyak media mainstream di dalam dan luar negeri itu pun semakin cerdik dalam memaksakan kehendaknya untuk bisa diakui secara utuh di negeri ini.

Mirisnya, kran mencuatnya isu LGBT justru dibuka oleh seorang Menteri Agama Republik Indonesia. Pada acara ulang tahun Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) ke-22 yang juga diisi dengan pemberian penghargaan bagi LGBTIQ pada tanggal 26 Agustus 2016, Menteri Agama Lukman Saifuddin memberikan pidato kebudayaan.

Dalam pidatonya Menteri Agama menyebut Indonesia sebagai “bangsa yang bercirikan kemajemukan dan keberagaman, namun belakangan didera berbagai ancaman dari kalangan yang hendak memaksakan keseragaman.”

Sekalipun pada 30 Agustus 2016 rilis Menteri Agama yang menyatakan dirinya tidak mengetahui perihal pihak yang akan mendapat penghargaan, nasi sudah menjadi bubur. Umat Islam terlanjur dikecewakan. Berita telah tersebar luas bahwa Menteri Agama memberikan dukungan kepada kelompok yang pernah membuat gaduh umat Islam dengan mengirim somasi kepada Harian Umum Republika, menekan KPI atas keputusannya larang televisi tampilkan karakter banci, dan melalui LBH Jakarta juga mensomasi pernyataan seorang akademisi yang mengatakan LGBT merupakan bentuk gangguan jiwa di sebuah acara diskusi di televisi swasta.

Baca Juga

Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja
Problem Pendidikan Islam

Sikap kelompok LGBT ini jelas semena-mena. Siapa yang dinilainya berseberangan pasti akan dituduh dan dilabeli dengan beragam istilah negatif, mulai dari intoleran sampai pada melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sikap demikian tentu merupakan bukti bahwa kelompok LGBT adalah kelompok yang tidak berpikiran terbuka dan memandang hanya dirinyalah yang benar, patut diakui keberadaannya dan karena itu harus diberikan kebebasan dalam hal apapun yang mereka inginkan.

Tetapi, umat Islam tidak terkejut dengan sikap anti mendengarkan pendapat orang lain dari kelompok LGBT ini. Sebab, pengidap penyakit para penentang Nabi Luth ini pun tidak pernah mau mendengar, mencerna dan menghayati nasehat-nasehat penting Nabi Luth kepada mereka. Sebaliknya, mereka sangat suka melakukan beragam ancaman-ancaman kepada Nabi Luth.

Dengan kata lain, LGBT adalah pihak yang tidak bisa membedakan nasehat dengan kebencian. Dan, terhadap nasehat yang baik mereka selalu menuduh sang penasehat sebagai orang yang sok suci.

Sikap tersebut sebenarnya lebih menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok LGBT secara hati nurani memang tidak bisa diterima. Tetapi, karena hawa nafsu, keingkaran menjadikan mereka buta terhadap kebenaran.

Padahal memandang LGBT kita tidak butuh logika akademik yang njelimet. Apa yang disampaikan oleh Hamid Chalid ahli pemohon dalam sidang lanjutan perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016 di gedung Mahkamah Konstitusi (23/8) patut jadi renungan seluruh warga negara Indonesia. Bagaimana kalau kelak LGBT diakui maka HAM akan menjadi senjata mereka melakukan apapun yang mereka inginkan.

Chalid berkata, “Atas nama cinta dan hak asasi manusia, bolehkah dan pantaskah seorang anak laki-laki menzinai ibunya sendiri? Apakah, atas nama kebebasan dan hak asasi, seorang bapak dapat menzinai anak perempuannya sendiri? Senang hatikah ibu bapak sekalian, apabila melihat anak laki-laki kita yang telah menginjak dewasa berpeluk-cium bermesraan dan melakukan sodomi dengan teman laki-lakinya sesama jenis? Apakah diterima oleh ibu bapak sekalian, anak kita dicabuli oleh teman sekelasnya sesama jenis?”

Oleh karena itu, semua pihak mesti melihat LGBT secara lebih utuh, bahwa LGBT akan merusak pondasi tegaknya bangsa dan negara ini, yakni keluarga. Jika LGBT dibiarkan, maka keluarga yang mengejawantahkan semangat berke-Tuhan-an Yang Maha Esa, dan berkemanusiaan yang adil dan beradab hanya akan jadi utopia.

Dan, yang tidak bisa dibantah lagi buruknya praktik LGBT adalah semua agama di Indonesia menolak LGBT. Majelis-Majelis Agama yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) pada 18 Februari 2016 dengan tegas menyatakan bahwa, aktivitas LGBT bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama, bertentangan dengan Pancasila; UUD 1945 Pasal 29 (1) dan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lebih jauh, ditegaskan, aktivitas LGBT sangat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap tatanan sosial bangsa Indonesia.

Dengan demikian, sangat tepat ungkapan Juru Bicara Presiden RI Johan Budi pada 11 Agustus 2016 bahwa tidak ada ruang di republik ini untuk LGBT berkampanye mempengaruhi orang lain untuk menjadi seperti mereka. Hal ini dapat dipahami karena memang LGBT adalah perilaku menyimpang dan harus dicarikan solusi penyembuhan sesuai dengan keyakinan yang dianutnya. Upaya ini akan terbukti ampuh jika para akitvis LGBT benar-benar mau membuka akal pikiran sesuai agama yang diyakininya.

Di sinilah rasa kecewa segenap bangsa Indonesia pantas ditumpahruahkan kepada Menteri Agama atas ketidakhati-hatiannya dalam menghadiri sebuah forum dan berpendapat secara tidak patut dan sangat melukai hati rakyat Indonesia.

Andai pun itu khilaf dan tidak diakui sebagai kesalahan sebagaimana rilis yang disebarkan ke berbagai media, hendaknya Menteri Agama bisa menyatakan dengan tegas secara terbuka bahwa LGBT itu benar-benar berbahaya bagi bangsa dan negara, yang karena itu LGBT mesti ditangani sesuai agama yang diyakini agar kembali kepada jalan yang lurus sesuai prosedur di dalam agama masing-masing. Sebab Republik ini merdeka tidak bisa dipisahkan dari kekuatan spiritual rakyatnya dan tidak mungkin NKRI ini akan utuh dengan mengabaikan norma-norma agama. Dan, atas terkuaknya praktik prostitusi anak untuk kaum homoseksual, semoga nurani kita kembali hidup dan bergerak menyalakan api kebenaran.*

Pegiat Aliansi Gerakan Indonesia Baru-AGIB

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksuallgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ribuan Warga Turun ke Jalan Menentang Inggris Keluar dari Uni Eropa
Tulisan selanjutnya Minim Dukungan Pemerintah, Belgia dan Jepang Siap Rebut Pasar Pariwisata Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Mimbar

Ustad Aris Munandar yang Saya Kenal

26 Desember 2022 11:45
Mimbar

Non-Muslim Pun Merasa Nyaman Bersyariah, Lalu Mengapa Kita Ragu?

14 Desember 2022 21:45
Ekonomi SyariahMimbarTsaqafah

Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel

2 Desember 2022 08:05
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?