BELAKANGAN ini isu pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur seakan banjir yang menenggelamkan ruang kesadaran sebagian bangsa Indonesia. Sehingga siapapun, mulai dari mahasiswa hingga profesor diskusinya di media sosial adalah tentang pemindahan ibu kota.
Dan, seperti umumnya sebuah gagasan, ide pemindahan ibu kota menuai pro dan kontra. Mereka yang pro cenderung melihat langkah tersebut sebagai sebuah keniscayaan menghadapi masa depan. Sedangkan mereka yang kontra, melihat isu ini sama sekali tidak memiliki urgensi dan relevansi yang memadai dari segala sisi.
Namun, bagaimana semestinya kita selaku bangsa Indonesia memandang isu ini?
Pertama, jika merujuk pada dinamika sebuah negara, pemindahan ibu kota merupakan hal yang biasa-biasa saja, terutama jika melihat negara-negara lain pernah melakukannya. Seperti Amerika Serikat yang memindahkan ibu kota dari New York ke Washington DC. Kemudian Brasil memindahkan ibu kotanya dari Rio de Janeiro ke Brasilia, dan Australia yang bergeser dari Sydney ke Canberra. Termasuk Turki dari Istanbul ke Ankara.
Jika ada satu hal yang perlu dianalisis secara mendalam adalah apakah alasan negara-negara tersebut memindahkan ibu kota sudah sama dalam pengertian keterdesakan, kepentingan, dan keharusan. Karena kajian pemindahan ibu kota memang dilakukan segelintir orang dan dituangkan di ruang publik saat situasi sosial-politik kurang memadai, isu pemindahan ibu kota ini bagaimanapun juga telah menguras energi, waktu, dan produktivitas warga negara.
Kedua, pemindahan ibu kota di Indonesia cenderung potensial dipandang sebagai kebijakan politis dibanding komitmen mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia.
Hal ini akan begitu tampak jika mengacu pada statement Presiden Joko Widodo sendiri yang secara tegas pernah menyampaikan bahwa dengan menjadi presiden dirinya akan lebih mudah mengatasi segala problematika Ibu Kota Jakarta, mulai dari banjir hingga kemacetan. Kini, saat jabatan itu telah di genggamannya bahkan memasuki periode kedua, ternyata kebijakannya tidak konsisten dengan apa yang telah diucapkan.
Pada saat yang sama, isu pemindahan ibu kota telah efektif membuat sebagian besar publik lupa untuk menagih dan mengawal janji-janji Jokowi-Ma’ruf dalam kampanye Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Ketiga, sebagian warga, termasuk milenial memandang, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai sebuah kebijakan yang tidak perlu, mengingat Kalimantan adalah paru-paru dunia. Dan, seakan memahami bahwa proyek pemindahan ibu kota tidak akan benar-benar memperhatikan lingkungan, mereka menanggapi isu pemindahan ini sebaiknya dihentikan atau pun jika harus dilanjutkan, maka jangan ke Kalimantan.
Keempat, analisa pemilihan Kutai Kartanegara sebagai ibu kota baru nantinya ternyata lemah bahkan tidak sesuai fakta. Seperti ungkapan bahwa di sana potensi musibah cenderung minim. Padahal, pernah terjadi sebuah musibah banjir besar yang mengakibatkan belasan ribu warga terdampak dan hidup dalam kesulitan. Di sisi lain, gempa bumi yang konon memang tidak pernah menyapa Kalimantan, justru terjadi tak lama sejak isu ini digulirkan.
Baca: DPD: Pemulihan Ekonomi Lebih Prioritas daripada Pindah Ibu Kota
Kelima, jika memperhatikan besaran utang negara untuk APBN sepanjang 2014 – 2019 jelas proyek pemindahan ibu kota ini jauh dari kata rasional. Jika proyek-proyek yang selama ini saja bersumber dari dana utang, lantas bagaimana dengan proyek pemindahan ibu kota, apakah mungkin itu bebas dari utang?
Sementara pengendalian impor saja sangat sulit dikendalikan oleh presiden. Bagaimana nantinya jika benar-benar ibu kota akan dipindah. Tentu rasio sebagian masyarakat sulit untuk mencernanya.
Menarik yang disampaikan oleh Sandiaga Uno dalam akun Twitter pribadinya, @sandiuno, Selasa (27/08/2019).
“Perlu dipelajari betul berapa biaya yg akan dikeluarkan, biayanya darimana, menguntungkan siapa, berapa jumlah lapangan kerja yang akan bertambah, untuk siapa lapangan kerja yang tercipta, seberapa urgensinya, apakah ini sebanding dengan biayanya?”
Tentu saja masih banyak aspek yang dapat digunakan sebagai pisau analisis mengenai urgensi dan keterdesakan Indonesia memindahkan ibu kota. Mulai dari aspek hukum, ketersediaan RUU yang tepat dan progresif serta berorientasi mensejahterakan rakyat yang perlu hadir dan benar-benar sesuai dengan semangat pengamalan nilai Pancasila hingga keterlibatan rakyat itu sendiri di dalam proyek yang belum pernah terjadi di negeri ini.
Dengan demikian, masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan seluruh elemen bangsa Indonesia, hendaknya melihat isu pemindahan ibu kota ini secara wajar. Jangan lengah dari mengawal janji kampanye presiden terpilih, memberikan kritik yang membangun, serta aktif memberikan masukan-masukan yang diperlukan yang boleh jadi presiden dan pemerintahan lalai atau lupa di dalam analisisnya.
Terakhir, jangan lupa untuk senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala, mengingat negeri ini merdeka atas rahmat Allah Ta’ala dan dengan semangat perjuangan serta pengorbanan para ulama dan umat Islam.
Andai pun rakyat tidak berdaya dan pemerintah tetap menjalankan ambisinya secara tergesa-gesa, maka itu sudah merupakan satu bukti bahwa kelak pasti akan berjumpa dengan bahaya. Karena dalam Islam, setiap ketergesa-gesaan sebaiknya dihindari.*
Imam Nawawi | Sekjen Syabab Hidayatullah/Alumnus SMA N1 Loakulu Kutai Kartanegara