Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Amar Makruf Nahi Mungkar Vs Kebebasan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Oktober 2010 14:56
Bagikan
Bagikan


“Hendaklah kamu beramar makruf nahi mungkar. Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang baik di antara kamu berdoa, Allah tidak mengabulkan.”
(HR Al-Bazaar)

Salah satu konsep utama yang membedakan Islam dengan Barat, adalah konsep amar ma’ruf nahi munkar. Al-Qur’an telah menyebut istilah ini dalam berbagai ayat dengan kalimat yang sama ‘amar makruf nahi mungkar’. Dan Al-Qur’an hanya menyuruh umat Islam melaksanakan amar makruf nahi mungkar, tidak disuruh melaksanakan amar makruf nahi makruf, amar mungkar nahi makruf atau amar mungkar nahi mungkar. Perilaku orang yang bekerjasama dalam kemungkaran – “ya’muruuna bilmungkar wayanhauna anil ma’ruf” (QS. at Taubah 67), disebut Al-Qur’an sebagai perilaku orang-orang munafik.

Sedangkan Barat tidak jelas konsep amar makruf nahi mungkar-nya. Kadang-kadang mereka amar makruf, kadang-kadang mereka amar mungkar. Kadang-kadang mereka nahi mungkar, kadang-kadang mereka nahi makruf. Karena mereka sendiri tidak mempunyai definisi yang jelas tentang makruf dan definisi yang jelas tentang mungkar.

Dalam Islam yang disebut makruf adalah hal-hal yang sesuai atau tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan as-Sunnah, sedangkan yang disebut mungkar adalah hal-hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan as-Sunnah. Karena itu kita dapati seluruh ormas atau gerakan Islam, menjadikan amar makruf nahi mungkar sebagai dasar atau asas dakwah mereka.

Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa amar makruf nahi mungkar adalah tugas individu, kelompok (jamaah) dan negara. Bahkan Al-Qur’an mensyaratkan agar seorang individu, masyarakat atau bangsa mencapai kejayaan, maka ia mesti melaksanakan amar makruf nahi mungkar.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali Imran : 110)

Makruf secara makna bahasa (Arab) artinya dikenal atau diketahui. Berasal dari kata dari arafa, ya’rifu, irfaanan -ma’ruufan. Yang menarik arufa (thaaba riihuhu), artinya harum baunya. Jadi hal yang makruf itu sebenarnya dikenali secara fitrah oleh manusia –kecuali manusia yang membutakan fitrahnya. Seperti perintah Islam untuk jujur, rajin, kerja keras, hemat, sedekah, beribadah dll, adalah dikenali manusia sebagai hal yang baik. Dan mungkar adalah lawan dari makruf, dimana fitrah manusia cenderung mengingkarinya, seperti zina, mencuri, riba (memiskinkan masyarakat), bohong dan lain-lain.

Sedangkan mungkar secara bahasa artinya hal yang tidak dikenali atau hal yang diingkari. Nakural amru artinya sha‘uba wasytadda, hal yang sulit atau susah. Jadi hal mungkar itu, sebenarnya susah untuk dikerjakan manusia dan juga bisa dimaknakan, orang yang mengerjakan kemungkaran, akan mengalami kesusahan di dunia atau di akhirat.

Dalam Islam, tidak ada perubahan konsep amar makruf nahi mungkar oleh waktu dan tempat (kondisi geografis). Masyarakat di zaman Rasulullah yang masih sederhana struktur sosial dan teknologinya, zina diharamkan. Dalam masyarakat yang modern saat ini, di mana industri dan pabrik-pabrik bertebaran, teknologi digital visual di mana-mana, laki-laki dan perempuan banyak yang bekerja, zina tetap haram.

Lain dengan Barat. Bila kita belajar ilmu sosiologi, maka perubahan masyarakat dari pertanian ke industri misalnya, memaksa hubungan sosial laki-laki perempuan mengalami pergeseran. Dan dianggap budaya dansa-dansi, pesta laki-laki perempuan anak-anak muda biasa saja, dan ujung-jungnya zina bukan suatu hal yang haram.

Karena itu di Barat, hubungan seksual dianggap hubungan biologis semata. Tidak ada halal-haram di situ.

Meskipun ada kalangan Kristen Konservatif yang mengharamkan perzinaan, tapi mereka tidak serius melarang masyarakatnya berzina. Misalnya, meskipun ada di antara warganya yang tidak setuju perzinaan, aborsi, lesbian atau lainnya, tapi pemerintah Amerika tidak serius melarangnya. Mereka tidak membuat peraturan yang melarang perzinaan. Membiarkan, bila tidak dikatakan menfasilitasi film-film porno (ingat tahun 90’an kasus “perizinan jaringan bioskop 21 vs ekspor tekstil Indonesia”), setengah porno dibuat dan diedarkan di seluruh dunia. Mereka tidak bisa melarang film-film perzinaan, kebohongan, pencurian minyak ke negara lain, dan lain-lain, karena landasan negara dan masyarakatnya bukan amar makruf nahi mungkar tapi kebebasan (freedom).

Kebebasan adalah sebuah konsep yang tidak jelas ke mana manusia mau dibawa. Karena seringkali kebebasan itu merusak, bukan memperbaiki manusia. Seorang yang melakukan hubungan seksual sebebas-bebasnya, orang yang bebas minum dan makan apa saja, orang yang berpakaian seenak nafsunya, maka yang terjadi pada orang itu adalah kerusakan.

Kita lihat misalnya, beberapa film Barat bagus tentang persekongkolan politik, pembunuhan dan lain-lain, tapi seringkali di film itu diselipkan dengan aktivitas-aktivitas yang mungkar (pemainnya berzina, berselingkuh dan lain-lain). Karena sutradara atau pemainnya tidak memiliki konsep amar makruf nahi mungkar untuk film, yang mereka miliki adalah ideologi uang atau kebebasan.

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang mungkar dan mencegah (perbuatan) yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan kepada Allah, maka Allah melupakan mereka (pula). Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.” (at-Taubah : 67)

Konsep kebebasan adalah konsep yang absurd. Tidak ada kebebasan yang mutlak pada manusia. Maka, di sini Islam melandasi pembangunan masyarakat dengan amar makruf nahi mungkar bukan kebebasan. Kebebasan manusia dibingkai oleh Islam dalam makruf dan mungkar. Sebagaimana indra kita, mata, telinga, dan lain-lain, kita tidak bisa liarkan. Kita membatasi fungsi indra kita pada hal-hal yang bermanfaat yang tidak bertentangan dengan Islam. Bila sebuah aktivitas disebut makruf, manusia bebas disitu untuk berkreasi dan bila sebuah kegiatan disebut mungkar, maka manusia harus berhenti dan berusaha mencegahnya sekuat mungkin.

Penulis adalah Dosen STID M Natsir

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya TPM Sukses Dorong Dewan HAM-PBB Keluarkan Resolusi Tentang Israel
Tulisan selanjutnya ”Haram Berkoalisi dengan Para Penentang Syariat”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?