Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

“Jilbab Halal”: Menebar Bujuk Rayu dan Rasa Takut [1]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Februari 2016 07:09 7:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Februari 2016 07:09
Bagikan
Sebuah iklan "jilbab halal' yang sempat menghebohkan
Bagikan

Oleh: Andika Saputra

 

PERKEMBANGAN Kapitalisme menjadi Kapitalisme-lanjut (late-capitalism) diikuti pergeserannya dari ranah produksi yang didorong Revousi Industri meluas hingga ke ranah konsumsi yang didorong Revolusi Informasi dan Komunikasi.

Konsumsi yang dimaksud tidak saja berarti menggunakan suatu produk yang bersifat fisikal-konkret seperti makanan, minuman, pakaian dan sejenisnya, tapi juga diartikan secara abstrak seperti simbol, status, kepuasan dan sejenisnya.

Mengkonsumsi makanan cepat saji tidak saja menghabiskan makanan itu untuk mengisi perut, tapi juga mengkonsumsi simbol-simbol masyarakat urban-modern yang dilekatkan kepadanya seperti kecepatan dan keringkasan. Begitu juga mengkonsumsi pakaian tidak saja untuk menutupi dan melindungi tubuh, tapi juga mengkonsumsi merk dagang yang menandakan status kepemilikan ekonomi atas yang dilekatkan pada pakaian tersebut. Begitulah cara kapitalisme-lanjut yang kini menembus batas geografi dengan memanfaatkan media informasi dan komunikasi mendulang keuntungan materi melalui konsumsi.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Kegiatan konsumsi adalah konsekuensi dari adanya kebutuhan. Konsumsi berdasarkan kebutuhan bersifat sementara dan berbatas, sebab saat kebutuhan telah terpenuhi maka kegiatan konsumsi akan berhenti sampai kebutuhan tersebut muncul kembali. Jadi antar kegiatan konsumsi terdapat jeda. Sementara Kapitalisme-lanjut menghendaki kegiatan konsumsi yang berterusan tanpa jeda agar keuntungan terus mengalir. Oleh karenanya kebutuhan digeser menjadi keinginan yang didorong kemunculannya oleh hasrat. Hasrat manusia tidak bertepi yang tidak akan habis selagi terus dipompa, sehingga kegiatan konsumsi yang berterusan dimungkinkan dapat terus hadir tanpa rasa puas yang menghentikannya. Di sinilah teknologi informasi dan komunikasi berperan untuk memancing munculnya hasrat yang dijadikan sebagai bahan bakar keinginan mengkonsumsi.

Hasrat dipancing kemunculannya dengan memasarkan produk secara bujuk-rayu, yakni paling tidak melalui tiga cara.

Pertama, secara kualitas visual sebuah produk ditampilkan dengan menarik agar menggoda calon-konsumen. Kedua, secara kuantitas sebuah produk diiklankan dengan intensitas sesering mungkin untuk mempengaruhi kesadaran calon-konsumen. Dan ketiga, pada produk yang diiklankan dilekatkan nilai-nilai yang berasal dari luar produk itu.

Dengan begitu keinginan dapat diciptakan untuk tidak saja mengkonsumsi produk itu, tapi juga mengkonsumsi nilai-tanda yang dilekatkan pada produk, sehingga daya konsumsi yang timbul menjadi berlipat. Saya menggunakan kosakata ‘dilekatkan’ sebab kualitas nilai-tanda tidak berasal dari produk itu sendiri, tapi berasal dari luar produk yang kemudian dilekatkan pada produk sehingga seakan-akan merupakan bagian dari produk. Dari ketiga cara tersebut, mekanisme bujuk-rayu menggunakan atribut di luar produk untuk melancarkan godaan seperti menampilkan sosok tokoh yang telah dikenal luas, alur iklan produk yang memainkan emosi calon-konsumen, dan sebagainya.

Dalam sistem Kapitalisme-lanjut yang bekerja cara-cara bujuk-rayu, jilbab, baju koko, songkok, sarung diperjual-belikan tidak sesederhana bertemunya pembeli dengan penjual, adanya barang yang dijual dan harga yang disepakati bersama. Begitu kompleks, sebab kini produk-produk tersebut tidak lagi diperjual-belikan berdasarkan nilai-guna atau asas kemanfaatannya dan nilai-tukar atau harga rupiah yang didasarkan ongkos produksi, distribusi, dan keuntungan sewajarnya yang ditetapkan penjual. Produk diiklankan secara intens melalui berbagai media cetak dan elektronik dengan melibatkan tokoh agama atau tokoh hiburan atau keduanya sekaligus dengan setting dan alur iklan yang dikonstruk mencitrakan nilai-tanda yang dilekatkan pada produk tersebut.

Contoh saja, iklan produk jilbab menampilkan seorang artis yang berperan sebagai wanita karir penuh kegiatan dari pagi hingga malam tanpa terhalang dan direpotkan dengan jilbab yang dikenakannya.

Alih-alih menjadikan jilbab yang dipasarkan sebagai fokus, iklan bujuk-rayu lebih menekankan sosok wanita karir yang merupakan sumber dari nilai-tanda produk. Yang dikehendaki agar jumlah calon-konsumen dari kalangan umat Islam yang jumlahnya begitu besar tergoda dan ingin memiliki jilbab tersebut yang didorong anggapan dengan mengenakan jilbab yang dipasarkan akan turut menjadikan dirinya seperti sosok wanita yang ditampilkan dalam iklan.

“Jilbab Halal”

Belakangan ini umat Islam di Indonesia disuguhi fenomena ‘Jilbab Halal’ yang menyedot begitu banyak energi dan perhatian. Sebuah merk dagang jilbab memasarkan produknya dengan legitimasi sertifikat halal MUI sehingga berani mengusung tagline “Kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia”.

Fenomena yang janggal ini awalnya memancing kebingungan umat Islam, sebab dalam anggapan umum halal haram barang konsumsi hanya diperuntukkan bagi produk yang masuk ke dalam tubuh semacam makanan, minuman dan obat-obatan. Energi dan waktu ulama disedot untuk menepis kebingungan yang menghinggapi umat, tapi seperti yang sudah-sudah ternyata niat baik untuk mencerahkan malah semakin membingungkan dengan usulan sebagian pihak untuk melakukan sertifikasi syari daripada sertifikasi halal yang dinilai kurang tepat untuk jilbab.

Gambar: Iklan ‘Jilbab Halal’ yang disebarluaskan melalui media sosial dan menjadi viral

Kebingungan berubah menjadi kemarahan ketika merk dagang ‘Jilbab Halal’ menampilkan iklan yang memuat tulisan “Yakin hijab yang kita gunakan halal?”. Kontra argumentasi dilancarkan yang menuntut agar pihak dagang tersebut menunjukkan keberadaan jilbab yang haram atau tidak halal. Memang kebingungan begitu mudah memantik kemarahan, suatu mekanisme psikologis yang manusiawi bagi kebanyakan orang.* (bersambung)

Penulis bertempat di Yogyakarta

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iklanjilbabJilbab halalKapitalisme-lanjutkonsumenlate-capitalismumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bisnis Startup Bahasa Arab Bantu Pengungsi Suriah Mandiri
Tulisan selanjutnya Wawali Kota dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Turut Tolak Promosi LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?