Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Isra’ Mikraj dan Perintah Shalat Jamaah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2016 06:16 6:16 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Mei 2016 06:30
Bagikan
Kompleks Masjidil Aqsha di Palestina
Bagikan

Oleh: Ilham Kadir

 

PERISTIWA perjalanan Nabi Muhammad pada malam hari dari Masjidil Haram Makkah menuju Masjid al-Aqsa, atau Baitul Maqdis di Palestina yang disebut dengan isra’, serta naiknya ke langit penghabisan (sidratul muntaha’) yang dinamai mikraj merupakan peristiwa metafisik dan hanya dapat dipercaya dengan mereka yang memiliki tingkat keimanan yang tinggi.

Dua peristiwa besar dalam satu malam itu, yakni isra’ dan mikraj telah diabadikan dalam Al-Qur’an, Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya [Muhammad] pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami, (QS. Al-Isra'[17:1).

Terlalu banyak dan begitu panjang kisah, cerita, dan hikmah yang dapat dipetik dalam dua peristiwa agung di atas yang sesungguhnya hanya pernah sekali terjadi dalam sejarah penciptaan manusia yang cukup dialami oleh Baginda Nabi Muhammad, tidak yang lainnya, termasuk Adam sebagai Nabi dan manusia pertama.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Antara kisah yang menarik untuk dikaji dan ditelaah adalah, isra’ Nabi dari Makkah ke Palestina yang sempat singgah untuk shalat di Thaibah-Madinah lalu dibertiahukan oleh Jibril, bahwa di sanalah kelak ia akan hijrah, kemudian beranjak dengan kendaran buraq, singgah dan shalat di gunung Thurisina, tempat Allah azza wajalla berdialog dengan Nabi Musa, setelah shalat di sana, ia pun bergeser ke Bethlehem, tempat kelahiran Nabi Isa. Puncaknya, isra’ Nabi Muhammad yang dipandu oleh dua malaikat, Jibril dan Mikail itu, berhenti dan singgah di Baitul Maqdis, beliau turun dari buraq yang ia ikatkan pada salah satu sisi pintu masjid, di mana para nabi terbiasa mengikat kendaraannya di sana.

Nabi Muhammad lalu masuk ke dalam masjid, ditemani oleh Jibril, mereka masing-masing shalat dua rakaat, setelah itu, sekejap mata tiba-tiba masjid sudah penuh dengan sekelompok manusia, yang ternyata mereka adalah para nabi yang telah diutus oleh Allah. Dan, antara jamaah para nabi itu, terlihat jelas Nabi Musa yang sedang menunaikan shalat. Rasulullah juga melihat Nabi Isa Ibnu Maryam sedang melakukan ibadah serupa, begitu pula Nabi Ibrahim yang perawakan dan mukanya sangat mirip dengannya. Azan lalu dikumandangkan, kemudian iqamah, lalu mereka bersahf-shaf menuju shalat berjamaah sambil menunggu sang imam yang akan memimpin shalat dengan makmun para nabi dan rasul tersebut. Jibril lalu memegang tangan Nabi Muhammad sambil mendorong beliau untuk maju sebagai imam, dan shalat pun berlangsung sebanyak dua rakaat yang diimami oleh Rasulullah. Ini mengisyaratkan bahwa Nabi muhammad lebih utama dan mulia dari para nabi lainnya di sisi Allah, beliau adalah pemimpin para nabi alias imamul anbiya’, (Bandingkan dengan, Martin Lings, 2007: 189).

Kewajiban Berjamaah

Begitu landasan historis-filosifisnya. Shalat berjamaah telah Allah perintahkan kepada segenap nabi dan rasul, sebelum perintah dan kewajiban shalat dibebankan kepada  Nabi Muhammad sekalian umatnya.

Pun, jika merujuk pada ilmu naqli, meminjam istilah Ibn Khaldun sebagai ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, terdapat nash-nash yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah. Bahkah dalam keadaan perang sekali pun kita diwajibkan untuk menegakkan shalat berjamaah (lihat, QS. An-Nisa'[4]:102), jika perang sebagai kondisi yang paling darurat dalam ranah kehidupan manusia, namun tetap diwajibkan berjamaah, bagaimana dengan kondisi yang adem ayem, tenang dan tenteram? Tentu saja lebih diwajibkan lagi.

Selain itu, pendapat yang menegaskan akan wajibnya berjamaah adalah berpegang pada ayat yang memerintahkan shalat secara berjamaah, wa aqimus-shalah wa atuz-zakah, war-ka’u ma’ar-raki’in. Lakasanakan kalian shalat dan tunaikan zakat, rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk, (QS. Al-Baqarah[2]:43).

Jika merujuk kepada hadis, ucapan dan perbuatan Rasulullah pun akan ditemukan bahwa, Nabi yang dimikrajkan demi untuk serah-terima perintah shalat itu, tidak pernah meninggalkan shalat berjamaah kecuali dengan alasan syar’i. Melalui sabda, misalnya, Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan shalat yang telah dikumandangkan azannya, lalu aku perintahkan salah seorang menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti shalat jamaah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka, (HR. Bukhari: 15, Bab ‘Wajibnya Shalat Jamaah’; Muslim: 6, Bab ‘Keutamaan Shalat Jamaah dan Penjelasan Mengenai Hukum Keras Bagi Orang yang Meninggalkannya’).

Bahkan seorang buta sekali pun tidak dibolehkan shalat solo dirumhanya, melainkan diwajibkan ikut berjamaah, hal itu terjadi karena seorang buta meminta keringanan untuk tidak turut serta dalam barisan shalat jamaah, sebagaimana ditegaskan dari hadis Ummi Maktum, Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi bertanya, ‘Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alas-shalah, hayya ‘alal-falah? Jika iya, penuhilah seruan tersebut, (HR. Abu Daud: 2, Bab ‘Peringatan Keras Karena Meninggalkan Shalat Jamaah’).

Jika merujuk pada dalil-dalil di atas, maka pendapat yang menyatakan bahwa shalat berjamaah wajib dapat diterima argumentasinya. Dalam terminologi epistemologi ilmu fikih, wajib adalah, ma yutsabu ‘ala fi’lihi wayu’aqabu ‘ala tarkihi. Amal ibadah yang diganjar pahala bagi yang menunaikan dan berdosa bagi yang meninggalkannya.

Namun posisi wajib menurut Imam Abu Hanifah adalah satu tingkat di bawah ‘fardhu’ yang kedudukan dosanya lebih ringan dibanding dengan meninggalkan ibadah fardhu. Shalat adalah fardhu ‘ain, yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang baligh, sehat akal, dan dalam keadaan sadar. Sementara berjamaah adalah adalah wajib bagi kaum muslimin minus muslimat, meninggalkannya adalah dosa, kecauali dengan alasan yang syar’i seperti dalam perjalanan, sakit, hujan deras,jaga anak, dsj.  Tapi jika dilaksanakan dengan solo di rumah dan terpenuhi rukun dan syarat-syaratnya, maka shalatnya tetap dianggap sah, tak usah diulangi.

Kecuali itu, shalat berjamaah hakikatnya adalah keistimewaan bagi umat Nabi Muhammad, dengan adanya konsep ‘kelipatan duapuluh tujuh’. Artinya jika Anda menunaikan shalat berjamaah sekali akan sama nilainya dengan shalat sendirian sebanyak duapuluh tujuh kali. Kalau, seorang muslim dalam hidupnya diakumulasi shalat jamaahnya sebanyak satu tahun, maka nilai umurnya di sisi Allah sama dengan duapuluh tujuh tahun, begitulah seterusnya.

Aneh, jika seorang tokoh, apalagi dianggap ulama dengan kedudukan akademis yang tinggi, terus-menerus membahas masalah agama, perdamaian, perjuangan, dan sejenisnya, namun di kala azan berkumandang, ia enggan ke masjid. Lalu apa yang diperjuangkan?

Mari kita memuliakan agama dengan menegakkan shalat berjamaah, sebagai bagian dari syariat yang telah dicontohkan oleh Nabi. Umat ini hanya dapat meraih kejayaannya kembali jika mereka sadar akan kewajiban asasinya. Kalau shalat subuh jumlah jamaahnya sudah sebanding dengan jamaah Jum’at, maka itulah tanda-tanda kebangkitan Islam. Wallahu A’lam!

Penulis anggota  MIUMI Pusat, kandidat doktor pendidikan Islam Pascasarjana UIKA, Bogor

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:isra' Mi'rajShalat jamaah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sadiq Khan Terpilih Jadi Wali Kota Muslim Pertama di London
Tulisan selanjutnya Pesawat Tempur Rezim Bashar Tembaki Pengungsi di Kamp Kamuna

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?