Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Pandemi dan Wakaf Ketahanan Pangan

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 3 April 2020 11:33 11:33 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 3 April 2020 07:44
Bagikan
membangun ekosistem wakaf
Bagikan

Oleh: Rama Wijaya

 

Hidayatullah.com | WABAH virus corona (COVID 19) yang menerpa lebih dari 150 negara termasuk Indonesia telah membuat pola social distancing mesti diterapkan dan mengurangi kegiatan diruang publik. Wacana penguncian wilayah (lockdown) menjadi opsi dan telah dijalankan secara lokal dibeberapa tempat.

Di Indonesia, virus ini begitu cepat menyerang manusia. Work From Home (WFH) dan School From Home (SFH) menjadi kebijakan yang kini menjadi trend baru demi mencegah penyebaran virus lebih luas. Per 01 April 2020, pemerintah menyatakan bahwa 1.677 dinyatakan positif terinfeksi dan 157 meninggal.

Tidak hanya menyerang, pandemi COVID 19 kini menggoyang stabilitas ekonomi. Masyarakat kelas menengah kebawah yang paling merasakan dampaknya. Termasuk, komunitas pendidikan dan pesantren yang sejak awal mendedikasin untuk anak yatim dan dhuafa.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Bagi sejumlah pesantren dan lembaga pendidikan tentu ini menjadi beban baru. Saat tidak ada sumber usaha mandiri dan masih bergantung pada donatur ditambah dengan meningkatnya harga bahan pokok tentu tidak bisa dibebankan kepada keluarga santri yang semula sudah berat menjalankan hidup bahkan ada yang kehilangan sumber nafkah.

Maka, untuk keberlanjutan lembaga pendidikan dan pesantren yang paling pokok mesti dipenuhi adalah penyediaan pangan tentunya selain menjalankan protokol kesehatan dan disiplin menjalankan social distancing atau physical distancing.  Program ketahanan pangan kepada para sejumlah lembaga pendidikan dan masyarakat miskin sekitarnya menjadi kemestian.

Kenaikan harga dan kelangkaan bisa saja terjadi sewaktu waktu, mengingat dampak pandemi ini tidak hanya secara nasional tapi juga dalam tataran global.  Maka, dalam kondisi ini nazhir  wakaf bisa bergerak dan mengisi pos untuk mengisi peran dalam membangan sektor pangan yang menjadi kebutuhan pokok.

Setidaknya jika pemerintah sudah menjalankan fungsi dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan dengan alokasi APBNP dan sejumlah kebijakan dengan meringankan beban cicilan bagi korban COVID19 hingga penanganan dan pengobatan suspect virus. Maka, peran nazhir  wakaf bisa berperan dalam sektor keberpihakan untuk masyarakat miskin atau setidaknya pada penerima manfaat (mauquf alaih) yang selama ini telah berjalan dalam jangka panjang.

Pertama, nazhir  wakaf bersama dengan BWI kembali mendata asset tanah wakaf diberbagai wilayah yang memiliki potensi dikembangkan dalam sektor pertanian. Jika, secara legalitas sudah menjadi asset wakaf tentu yang mesti dilakukan adalah mengembangkan produktifitas. Asset wakaf berupa tanah dapat menjadi salah satu pendukung untuk menggenjot ketersediaan pangan kedepan. Paling tidak lembaga pendidikan dan sosial disekitar menjadi sasaran sebagai penerima manfaat.

Problem tanah wakaf yang belum optimal bisa terdeteksi sehingga peran dan intervensi nazhir  kedepan untuk lebih consern dalam mengelola tanah wakaf bisa ditingkatkan. Adanya pemuktahiran data melalui SIWAK ini juga membantu lebih jauh untuk menghasilkan validitas informasi dalam melakukan pemetaan dan pengembangan saat ini dan yang akan datang, terutama dalam sektor pangan.

Kedua, membangun kolaborasi dengan berbagai elemen perusahaan dan wakif yang memiliki konsern dan minat untuk bergerak dalam sektor pangan. Minimnya biaya untuk mengawali pengelolaan asset wakaf untuk menjadi produktif menjadi kendala selama ini bagi nazhir  wakaf saat telah menerima sejumlah asset berupa benda tak bergerak seperti tanah. Meski, potensial namun tidak memiliki kemampuan menyebabkan asset tidak tergarap secara optimal.

Kesamaan yang perlu dibangun dalam hal ini adalah melihat dalam sudut pandang SDG’s, persoalan pangan untuk mencapai ketahanan pangan  dan nutrisi yang lebih baik adalah tanggung jawab bersama. Upaya ini bisa dilakukan melalui aset wakaf dalam bidang pertanian karena bukan milik perseorangan maka hasil dari kelolaannya difungsikan untuk kesejahteraan sosial masyarakat sekitar, terutama sektor pendidikan yang konsentrasi membangun sumberdaya insani. Maka, produktifitas lahan wakaf menjadi jalan yang bisa diwujudkan dan produksi pangan kedepan bisa dikembangkan tentunya kolaborasi antara nazhir  wakaf, koorporasi dan ahli dalam bidang pertanian.

Ketiga, praktik terbaik dalam pengelolaan wakaf dalam sektor pangan dengan basis pesantren dalam hal ini adalah pesantren Gontor dan Tebu Ireng. Melalui hasil pertanian Pesantren Gontor mampu memenuhi  kebutuhan primer para santri dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi keberlangsungan pesantren dengan memberdayakan 114 petani untuk  mengelola lahan pertanian dengan masing masing memperoleh luas lahan satu hingga dua hektare per orang.

Belajar dari pengalaman pondok modern gontor dalam melakukan pengelolaan aset wakaf produktif melaui pertanian dapat disimpulkan bahwa wakaf dapat memenuhi kebutuhan primer para santri dan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi keberlangsungan pesantren. Maka, bukan manfaat pangan tidak hanya berdampak yang luas bagi pesantren tapi juga bisa lebih luas kepada masyarakat sekitar terutama yang terkeda dampak pandemi COVID 19.

Ikhtiar membangun pangan ditengah kondisi pandemi sudah dimulai oleh sejumlah pesantren dan n diantaranya Baitul Wakaf yang merupakan nazhir  wakaf produktif dari BMH yang dibentuk Hidayatullah dengan mengembangkan wakaf sawah produktif . Tapi perlu nafas panjang karena pandemi ini masih terus berlangsung.

Dengan upaya tersebut, wakaf dan nazhir nya bisa memainkan peranan dan berbagai pihak dengan berkolaborasi dalam menghadang persoalan pangan yang muncul saat ini dan kedepan dan melindungi entitas sosial dan pendidikan untuk tetap berdiri tegak memainkan perannya dalam membangun sumberdaya insani agar terus mengangkat martabat kemanusiaan melalui pendidikan. Saatnya bertindak untuk wujudkan ketahanan pangan.*

Penulis Direktur Baitul Wakaf

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:asetnazirpertaniantanahwakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepala Intelijen ‘Israel’ Mossad Diisolasi Akibat Virus Corona
Tulisan selanjutnya Pemuda Pasca Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?