Oleh: Aries Musnandar
BELUM lama ini jutaan mata rakyat Indonesia menyaksikan pemandangan Nusron Wahid (NW) tatkala diberi kesempatan bicara di acara ILC TVONE edisi 11 Oktober 2016. Ia dengan mata melotot, menggebu-gebu tapi emosional mengatakan dengan lantang bahwa yang berhak menafsirkan ayat-ayat al-Quran hanya Allah bukan manusia.
Sehingga orang yang selalu membela mati-matian sepak terjang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini menyebut bahwa tidak ada satu pun manusia yang bisa menterjemahkan al-Quran secara benar.
Lontaran pikiran ini sungguh sangat menyesatkan namun sayangnya Karni Ilyas (sang pengaggum Syafii Maarif ini) tidak memberikan waktu kepada MUI (Tengku Zulkarnain) dan penasehat PBNU (Kiai Syaifudin Amsir) untuk mengkonter dan menanggapi kekeliruan cara berpikir NW. Saya coba sedikit merespon lontaran NW tersebut. Menurut saya jalan pikir NW keliru dan perlu diluruskan.
Cara pikir dia mirip dengan cara pikir orang liberal (Barat) dalam memahami kitab sucinya. Singkatnya, orang-orang Barat masa itu tidak percaya dengan kitab suci yang dianut kalangan gereja karena dianggap tidak mampu menjawab hal-hal yang dipertanyakan oleh akal sebagai alat utama untuk mengembangkan sains. Sehingga muncul tafsir hermeneutics (hermenetika) yang meragukan bahwa manusia mampu menafsirkan kitab suci.
Menurut mereka yang berhak menafsirkan kitab suci adalah yang membuatnya sebagaimana tulisan seseorang itu hanya dapat dipahami dengan benar oleh si pembuat tulisan tersebut.
Oleh karena itu kitab suci dalam pandangan Barat tidak bersifat mutlak tetapi relatif sehingga otoritas manusia pun atas tafsir kitab suci menjadi mudah untuk diragukan. Nah, jalan pikiran NW sesungguhnya terkontaminasi dari cara pandang Barat dengan menyamakan kegalauan Barat terhadap penafsiran kitab sucinya itu terhadap al Quran. Hal ini sungguh-sungguh keliru dan berbahaya dalam konteks ajaran Islam.
Jika ditilik kebelakang ternyata sejarah menunjukkan kepada kita betapa penjajah asing yang notabene belum mengerti agama Islam itu telah berhasil memaksakan pemahaman kepada rakyat jajahan tentang keterpisahan antara ajaran agama dan kehidupan di dunia atau antara “ilmu agama dan ilmu umum”.
Mereka (para penjajah) memang sebelumnya telah memiliki pemahaman secara dikotomik tentang persoalan tersebut. Hal ini cukup beralasan karena keyakinan yang dianut melalui pemahaman atas ‘nash’ (teks-teks) agama membawa mereka pada satu situasi ketidak-percayaan bahwa teks-teks agama yang bisa mengatur kehidupan duniawi yang pola perkembangannya demikian cepat dan dinamis, sehingga mereka susah payah untuk menerjemahkan teks-teks agama secara (hermeneutics) yang dikaitkan dengan konteks kekinian.
Kondisi ini membawa mereka ingin bebas dari doktrin agama lalu berkreasi dengan mengandalkan kekuatan logika, nalar dan rasionalitas, yang semuanya bersumber pada kekuatan akal budi (aqqliyya) manusia.
Dengan melepaskan diri dari agama tersebut, lantas mereka bergerak secara sekuler oleh karena mereka tidak menemukan sesuatu yang memadai dan patut untuk ditumbuh-kembangkan dari teks-teks ajaran agama dalam mengantisipasi kebutuhan hidup dan tuntutan kehidupan di dunia yang demikian dinamis. Sekularisme, akhirnya pun mewujud menjadi sebagai satu keniscayaan bagi mereka untuk diterapkan.Konsistensi yang ditunjukkan mengejawantahkan iklim keilmuan berdasar aqlliyya pada komunitas negara bangsa.
Sekularisme telah membawa bangsa-bangsa yang dulunya penjajah itu menikmati hasilnya. Peradaban ilmu berkembang pesat, aqliyya sebagai “ajaran akal budi” mendominasi pengembangan peradaban mereka.
Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme (kerap disingkap SePILIS) dan sebagainya itu merupakan kakak beradik atau juga anak-anak kandung mereka dari hasil pertautan antara akal yang diberdayakan di satu pihak dan sekularisme di lain pihak nir ajaran agama karena memang belum menemukan hakekat kebenaran ajaran agama itu.
Sementara itu, di belahan dunia lain dalam bentuk berbeda tetapi dengan alur yang persis sama terbangun konsep-konsep hidup dan kehidupan yang tidak mengakui ajaran agama. Jika dalam konsep sekularisme masih mengakui adanya agama walau dipisahkan dari perkembangan modernitas, maka di Negara-negara komunis agama samasekali tidak diakui eksistensinya. Oleh karenanya di Negara-negara berpaham komunis pun kekuatan aqliyya juga menjadi bagian tak terpisahkan dalam mengembangkan peradaban.
Jadi, antara sekularisme dan komunisme sebenarnya mirip dan serupa karena sama-sama menafikan peran agama agar menurut mereka dapat membentuk iklim kebebasan akademik yang menanam-suburkan kekuatan akal budi. Teks-teks agama bukanlah sesuatu yang perlu untuk digali dan dijadikan sandaran bagi pengembangan peradaban mereka. Menurut mereka kekuatan akal manusia mampu menciptakan peradaban yang membuat rakyat sejahtera hidup di dunia.
Liberal berbaju Muslim
Kebahagiaan hidup versi Barat lebih diukur secara materialistis dan kerap disandingkan dengan tingkat kesejahteraan hidup di dunia. Dalam kacamata Barat pemaknaan sejahtera secara materi ini senantiasa dikaitkan sebagai kebahagiaan hidup manusia (lihat: UNDP Source dalam Concept and Implementation of Students Soft skills in Instructional Management. Aries Musnandar 2012, page 5-6 dan Knowledge Culture. Wan Mohd Nor Wan Daud, 2012, page 2-7). Pencapaian tingkat kesejahteraan ini oleh masyarakat modern yang dimotori Barat sepenuhnya dipandu oleh kekuatan dan unsur-unsur aqliyya yang dikelilingi worldview masing-masing sesuai dengan budaya komunitas setempat.
Islam hadir ke muka bumi ini pada hakekatnya untuk membenarkan dalam arti meluruskan worldview umat manusia dari beragam budaya komunitas yang lama mengitari dan bahkan masuk ditengah-tengah mereka.
Konsep kebahagiaan versi Islam tidak bersifat dikotomik antara dunia-akherat yang dipertentangkan satu dan lainnya, justru Islam melalui teks-teks yang dibawanya tidak memisahkan konsep kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akherat, melainkan mengintegrasikan keduanya kedalam satu kesatuan utuh. Hal ini tercermin dalam doa sapu jagad sebagaimana yang sering kita ucapkan yakni:
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةً۬ وَفِى ٱلۡأَخِرَةِ حَسَنَةً۬ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ (٢٠١)
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS: Al Baqarah [2]: 201]
Kesimpulannya adalah bahwa NW memiliki cara pandang kaum liberal tetapi berlabel Muslim. Bedanya kaum Liberal di Barat dengan di Indonesia adalah mereka yang di Barat boleh jadi tidak (belum) mengerti Islam karena dakwah Islam belum berkembang disana. Sedangkan di Indonesia boleh jadi kaum liberalnya pernah ikut belajar Islam dan mengaku Muslim namun bisikan syetan dan hawa nafsunya begitu kuat menutupi kebenaran Islam itu sendiri. Semestinya mereka termasuk NW bertugas untuk berdakwah kepada mereka yang di Barat tetapi kok ya malah “lebih Barat dari orang Barat”.*
Penulis buku “Indonesia A Country of Challenge”