Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Kasus Kriminial dan Masalah Pakaian Syar’i

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 September 2022 12:29 12:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 September 2022 13:00
Bagikan
Bagikan

Muhammadiyah  menyatakan perlu adanya aturan khusus agar terdakwa kriminal atau koruptor tidak sembarangan memakai pakaian syar’i

Oleh: Qosim Nurseha Dzulhadi

Hidayatullah.com | AKHIR-AKHIR ini banyak yang menyoroti fenomena ganjil di tengah masyarakat. Yaitu munculnya oknum yang sedang terkena kasus tindak kriminal atau koruptor yang tiba-tiba muncul “berpakaian syar’i”.

Tentu saja sangat positif jika pakaian syar’i dikenakan sesuai waktu dan tempatnya. Tapi, akan sangat negatif jika tak tepat waktu dan tempat.

Apa yang penulis singgung ini adalah kasus yang sangat tidak lucu. Tapi menjadi fenomena yang viral saat ini.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Karena orang yang tiba-tiba muncul dengan pakaian syar’i adalah mereka yang sedang terkena kasus kriminal, seperti: pembunuhan atau korupsi. Anehnya lagi, sebelum melanggar hukum orang-orang ini tidak pernah telihat konsisten mengenakannya. Ironisnya, ketika terkena kasus mereka tampil sangat Islami. Ini kira-kira maksudnya apa?

Merendahkan simbol Islam

Seyogyanya, siapapun yang sedang menghadapi kasus hukum tertentu jangan menampilkan pakaian atau simbol agama tertentu. Apalagi yang sering ditampilkan adalah simbol-simbol Islam, seperti peci dan jilbab.

Ini jelas tindakan yang sangat merendahkan simbol-simbol Islam yang sangat kental dengan nuansa syariat. Ini juga sangat berbahaya. Apa bahayanya?

Bahayanya adalah: jika dilakukan secara berulang-ulang maka akan tertanam di alam bawah sadar publik bahwa pelaku tindak kriminal atau koruptor menganut agama tertentu, khususnya Islam. Ini jelas sangat merugikam Islam dan umatnya. Karena Islam mengharamkan pembunuhan tanpa alasan syar’i (Qs.5:31) dan tindakan korupsi (QS.3:161).

Sebagai usulan, penulis ingin menyampaikan bahwa MUI seyogyanya mengambil sikap tegas terhadap fenomena merugikan Islam semacam ini. Dan, ormas-ormas Islam juga perlu mengambil sikap yang sama.

Dimana citra Islam harus dijauhkan dari apa yang akhir-akhir ini sering ditampilkan oleh mereka yang tengah menghadapi kasus tindak krimimal (baik pidana ataupu perdata) maupun tipikor. Sehingga tidak menjadi prseden buruk di masa mendatang.

Perlu aturan tegas

Kecuali sikap di atas, penulis amat setuju dengan usulan Prof Dr. Dadang Kahmad, seorang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menyatakan perlu adanya aturan khusus agar terdakwa kriminal atau koruptor tidak sembarangan memakai pakaian syar’i. Dadang Kahmad menambahkan: “Mungkin perlu dibuat desain  baju sopan dan rapi tanpa harus memakai simbol suatu agama tertentu.” (www.hidayatullah.com, Jum’at, 9 September 2022).

Tentu usulan ini sangat positif. Dan usulan ini sangat mendesak untuk perlu direspon oleh Pemerintah, sehingga kedepan tidak ada lagi oknum-oknum tertentu yang sembarangan mengenakan pakaian agama tertentu.

Apalagi yang sering muncul dan tampil mereka mengenakan pakaian syar’i. Ini jelas sangat menyudutkan Islam dan umat Islam. Semoga dengan adanya aturan khusus semacam ini segala hal yang akan menjadi prseden buruk dapat ditutup sebagai bentuk langkah sadd ad-dzarī‘ah (menutup celah ke arah keburukan) yang selalu menjadi diskusi para ulama-ushūl al-fiqh dalam Islam. Dengan begitu, tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan dan dirugikan. Wallāhu A‘lam bis-shawāb.*

Dosen STIT Ar-Raudlatul Hasanah, Medan & Mahasiswa Program Doktor Ilmu Aqidah dan Filsafat Islam di Universitas Darussalam Gontor

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kriminalpakaian jilbabtahananterdakwah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Empat Ciri Orang Munafik yang Perlu Diwaspadai [Tafsir Al-Quran]: Sifat Orang Munafik, Pandai Berbicara dan Berpenampilan Menarik
Tulisan selanjutnya Terapis Wicara Hong Kong Dihukum Penjara Dalam Kasus Buku Serigala Versus Domba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?