Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Orang Minangkabau Lebih Sadar Beragama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Juni 2016 10:02 10:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Juni 2016 10:02
Bagikan
Bagikan

Oleh: Fadh Ahmad Arifan

 

KETIKA tulisan ini saya buat, bertepatan dengan polemik razia Satpol PP kepada warung-warung nakal yang nekad buka di siang hari. Harap diketahui, Razia yang mereka lakukan semata-mata menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di kota Serang, Banten.  Akan tetapi oleh media sekuler dan pengamat berpaham liberal digiring opini seakan-akan tindakan Satpol PP kota Serang tersebut tidak manusiawi dan merampas rezeki pemilik warung yang barang dagangannya disita.

Lagi-lagi mereka berlindung dibalik kata “toleransi”. Kata mereka toleransilah kepada wong cilik yang mengais rezeki di siang hari. Umat islam tidak usah manja dengan meminta penutupan warung di siang hari. Digalanglah gerakan donasi uang untuk pemilik warung yang kena razia, terkumpul lebih dari 120 juta rupiah. Bagi Alifurrahman dalam artikelnya berjudul, “Bodohnya Gerakan donasi buat Ibu warung Terkena Razia”, gerakan donasi seperti ini adalah tindakan bodoh karena sudah di luar batas ekspresi. Selain itu, ketika ada seorang warga melanggar Perda malah diberi hadiah uang sebesar itu.

Yang menarik untuk dicermati adalah sikap warga Nahdlatul Ulama (NU) di kota santri tersebut, mengapa tidak bereaksi sama sekali atas tindakan Satpol PP? Ternyata mereka telah merilis edaran berisi himbauan agar warung dan tempat hiburan malam tutup dalam batas waktu yang ditentukan selama bulan puasa.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Sebuah surat tertanggal 25 mei 2016 yang dikeluarkan Pengurus cabang NU  Kota Serang beredar di media sosial. Ditujukan kepada bapak walikota Serang. Elit-elit PCNU meminta pemerintah Kota Serang agar:

  1. Menjelang dan selama Ramadhan melakukan operasi Peredaran Miras dan tempat tempat yang digunakan untuk hiburan malam.
  2. Tidak memberikan ijin tempat di manapun di wilayah kota Serang yang digunakan untuk hiburan malam yang dapat mengganggu atau menodai kesucian bulan Ramadhan di kota Serang.
  3. Melakukan operasi penutupan selama Ramadhan kepada warung warung makanan/warung siap saji di siang hari dalam batas waktu yang ditentukan, baik warung kaki lima, warteg dan yang di Mall.
  4. Tidak melakukan kegiatan yang bersifat hiburan di masjid atau halaman masjid dalam bentuk apapun kecuali kegiatan-kegiatan pengajian.

Pertama-tama sebagai orang Madura, saya menaruh hormat kepada ras/bangsa Minangkabau yang membuka usaha Masakan padang. Tanpa dibuatkan Perda dan himbauan toleransi puasa Ramadhan, mereka istiqomah menutup kedainya. Baru buka sekitar satu jam menjelang adzan Maghrib.

Beda dengan yang lain. Meski ber KTP Islam, tanpa malu membuka warung atau kedainya walau ada Perda maupun himbauan MUI. Berarti orang Minangkabau lebih sadar beragama dalam artian toleransi kepada Muslim yang fokus berpuasa di bulan Ramadhan.

Bukan hanya itu, pemilik masakan Padang sering saya dapati memberikan seporsi masakan Padang kepada pengemis, kaum dhuafa dan musafir. Bahkan ada satu keluarga Jamaah Tabligh yang sedang “jaulah”, mereka layani dengan baik saat adzan Maghrib berkumandang.

Masakan Padang masuk dalam daftar menu berbuka puasa di Masjid Ahmad dahlan Yogyakarta. Sedikitnya 5 kali selama bulan Ramadhan, jamaah masjid di sana bisa berbuka puasa dengan masakan Padang dan Es Buah.

Di luar negeri, mereka yang kangen dengan masakan Padang harus berbuka dan sahur di Kedutaan RI terutama kedutaan di Kuala lumpur.

Di Phnom penh, Kamboja malah ada restoran khusus yang menjual masakan padang, namanya “Padang House“. Pemiliknya bukan orang Minangkabau, tetapi orang Malaysia.

Bergeser ke Benua Eropa, lebih tepatnya di Kota Den Haag-Belanda, di sana terdapat satu satunya restoran “Salero Minang” yang menjual masakan Padang. Disana tersedia kikil, rendang, gulai kepala ikan dan sambal lado. Restoran ini baru didirikan pada tahun 2011.

Apa yang membuat orang-orang ketagihan masakan Padang? Tentunya karena bumbu rendangnya. Sesekali ayah saya dengan bercanda ia berkata, “Seperti ada ganjanya, terasa gurih dan nikmat”.

Mungkin ini tidak ada hubungan dengan topic yang kita bahas. Tapi bisa jadi ‘keberkahan’ ini menjadikan Padang kian dikenal. Wallahu’allam.*

Penulis adalah Pengajar, tinggal di Malang

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PadangPuasaRamadhanwarung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nabi-Nabi Palsu: Antara Sejarah dan Realita Gerakan Zaman Baru
Tulisan selanjutnya Dua Mahar Terbaik di Bulan Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?