oleh: Dr. Elly Warti Maliki, MA
AKHIR-akhir akhir ini wajah peradaban Islam dihiasi oleh stigma kekerasan. Ajaran Islam dituduh sebagai sumber terorisme. Departemen pendidikan di beberapa negara Islam diminta mengubah kurikulum pendidikannya. Gerakan dakwah dilumpuhkan dengan cara memboikot bantuan dana yang biasanya mengalir dari negara-negara petro dolar. Setiap orang yang membawa identitas Islam dimata-matai. Mereka tidak diizinkan bepergian ke negara-negara Barat modern, kecuali dengan persyaratan yang sangat ketat.
Tak terkecuali, wanita muslimah dilarang memakai jilbab disaat HAM dan kebebasan diusung sebagai slogan. Dan, partai politik di beberapa negara yang membawa bendera Islam, terus menerus berada dibawah tekanan.
Sekalipun menang dalam pemilihan umum, mereka tidak akan dibiarkan mengelola pemerintahan.
Dari sisi lain masyarakat Islam diwarnai stagnasi dan ketidak berdayaan karena sikap defensif yang mereka gunakan dalam berinteraksi, baik dengan non-muslim ataupun ketika berkomunikasi dengan sesama saudara mereka kaum muslimin.
Perilaku defensif merupakan salah satu fenomena sosial dalam masyarakat Islam yang harus dikaji, dicari penyebabnya sekaligus diketahui bahayanya terhadap masa depan Islam. Apakah yang dimaksud dengan perilaku defensif tersebut? Dari mana perilaku ini bersumber? Apa pengaruhnya dalam berkomunikasi? Dan, apa dampak negatifnya terhadap masa depan peradaban umat?
Perilaku Defensif dan Interaksi sosial
Perilaku adalah tindakan individu terhadap suatu stimulus yang dapat diamati dan mempunyai frekuensi spesifik, durasi dan tujuan, baik disadari maupun tidak.
Perilaku makhluk hidup ada yang “fitrah” yaitu yang bersumber dari insting atau naluri, dan ada juga yang muwajjah (terarah) yaitu yang bersumber dari akal fikiran. Perilaku yang bersumber dari insting terdapat pada manusia dan hewan. Hanya saja, perilaku muwajjah atau muktasab yang bersumber dari akal fikiran hanya terdapat pada manusia saja. Allah S.W.T telah menganugerahkan akal kepada manusia sehingga perilakunya dapat diarahkan dan dikendalikan. Perilaku terarah ini dapat dibentuk melalui pendidikan, tradisi, konsep pemikiran dan lain-lain. Karena itu manusia berbeda dengan binatang, manusia adalah makhluk hidup yang berakal.
Akhir-akhir ini perbincangan mengenai umat moderat di kalangan pemikir Islam mulai menghangat. Berbagai tulisan baik dalam bentuk artikel, buku, majalah dan lain sebagainya banyak bermunculan. Tidak kurang, Al-Ittihad Al-Alami Li Ulama Al-Muslimin (International Union for Muslim Scholars) yang menjadikan ‘umat moderat’ sebagai agenda utamanya menerbitkan majalah yang diberi nama “Ummat Al-Wasath” (umat moderat). Dalam rangka menetralisir perilaku defensif dalam membentuk karakter umat moderat, sebagai khairu ummatin (umat terbaik) yang dikehendaki Allah S.W.T menjadi saksi bagi sekalian manusia, tulisan ini mencoba membuat pendekatan melalui maqashid syariah.
Dalam ungkapan populernya Ibnu Khaldun mengatakan, “Al-Insaanu Madaniyyun Bi Al-Thab’i” (Manusia adalah makhluk sosial). Artinya manusia senantiasa hidup dalam komunitas yang terus menerus berinteraksi dan saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Individu ataupun masyarakat tidak mungkin hidup menyendiri jauh dari yang lainnya. Hal tersebut terlihat sangat jelas diera global ini. Akibat revolusi informasi, batas-batas wilayah negara hampir tidak lagi menjadi penghalang bagi manusia untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Semua serba mengglobal.
Sekalipun manusia berbeda dari makhluk lainnya karena memiliki akal yang mampu membedakan antara yang baik dengan yang buruk, mampu berfikir dan berkarya, hanya saja sebagai makhluk hidup manusia tetap terikat dengan instingnya. Di antara insting ini adalah hasrat berkuasa dan menguasai orang lain.
Jika hasrat berkuasa dan menguasai orang lain merupakan ciri khas manusia, sementara arus informasi tidak lagi dapat dibendung, wajar adanya jika kaum muslimin merasa khawatir dan cemas terhadap pemikiran-pemikiran dan nilai-nilai baru yang mengalir dari Barat dan bertentangan dengan apa yang selama ini mereka yakini dan mereka jalankan dari generasi ke generasi.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa makhluk hidup ketika diserang atau merasakan adanya bahaya yang mengancam, seluruh tubuhnya siap melakukan pertahanan, baik dengan cara melakukan perlawanan, ataupun melarikan diri dari serangan tersebut. Hal ini berlaku juga pada benda mati, hanya saja benda mati tidak mungkin lari dari serangan. Kadangkala ia menang, dan kadangkala kalah dan menyerah.
Sebagai contoh, seseorang melempar bola ke dinding. Dinding akan mempertahankan karakteristik dan eksistensinya dengan cara bereaksi. Jika reaksinya sama kuat dengan lemparan tersebut, bola akan dipantulkan kembali sehingga dinding tidak rusak. Jika kekuatan dinding berada dibawah kekuatan lemparan bola, dinding akan rusak. Rusaknya dinding karena lemparan bola bukan berarti bahwa dinding tidak melakukan pertahanan, akan tetapi serangan balik yang ia lakukan tidak cukup untuk mengalahkan kekuatan lemparan bola tersebut. Di sini muncul apa yang disebut dengan, “Yang kuat akan bertahan, sedangkan yang lemah akan kalah”.
Revolusi informasi dan media akibat kemajuan teknologi, HAM, kebebasan, demokrasi, dan segala yang diusung globalisasi bukanlah perkara yang harus diperdebatkan untuk diterima atau ditolak, karena itu merupakan realita dan fenomena masa dimana kita hidup. Jika tidak ingin seperti benda mati, yang hanya mengandalkan kekuatan pertahanan, Islam dituntut untuk berinteraksi dengan realita. Tidak hanya menunggu lemparan dan bertahan tetapi juga membuat lemparan-lemparan yang berkekuatan melebihi lemparan lawan. Memandang sinis realita, lalu mengucilkan diri dan duduk dipinggiran sambil mencela, bukanlah sikap pribadi yang positif. Tidak ada jalan lain bagi ‘umat moderat’ kecuali berinteraksi dengannya, dan berupaya semaksimal mungkin agar dapat mempengaruhi lebih banyak dan dipengaruhi lebih sedikit.
Jika yang kuat yang akan tetap bertahan, maka kekuatan pertahanan harus berada di atas kekuatan lemparan. Namun, bertahan menangkal semua serangan, atau bereaksi hanya ketika terjadi lemparan bukanlah jalan untuk menjadi kuat. Untuk dapat menguasai fenomena masa, umat moderat dituntut untuk proaktif, bergerak dinamis menjemput bola agar mampu berinteraksi dengan realita, untuk kemudian mengunggulinya, jika tidak maka ia akan menemukan dirinya tertinggal di makan masa. */bersambung ke bagian dua
Penulis adalah WNI, doktor Bidang Fiqh Islam Universitas Al Azhar, Kairo. Meraih cumlaude dengan disertasi berjudul, “Al-Ahkam As-syar’iyah Al-musthambathah min Qaidah Saddizara’i fi Fiqhil Mar’ah wa Taksyiruhu ‘alal binail Mujtama.” (Hukum-hukum syari’ah Islam yang diprediksikan dari Kaidah Saddizara’i dalam Fiqih Wanita dan penerapannya terhadap pembinaan masyarakat). Disertasinya itu bahkan direkomendasikan untuk dicetak oleh Universitas Al-Azhar