“Sungguh, Perang Kebudayaan Merasuk di Waktu Senggang Kita”
~Syeikh Muḥammad al-Ghazālī~
Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi
MENURUT Muḥammad ‘Imārah, tidak sedikit hari ini orang yang menolak adanya wacana “perang pemikiran” (al-ghazw al-fikrī). Pandangan ini kemudian melahirkan pandangan lain, yaitu: bahwa ide perang pemikiran hanya digiring kepada satu dari dua pernyataan: ilusi atau relita.[al-Ghazw al-Fikrī: Wahm am Ḥaqīqah?, Universitas Al-Azhar)
Tulisan ini mencoba untuk mengkaji sejauh mana “perang pemikiran” itu ada dan beraksi di tengah-tengah kondisi umat Islam.
Perang Pemikiran, Makhluk Apa itu?
Dalam bahasa Arab, perang pemikiran dikenal dengan istilah الغزو الفكري, yaitu berbagai upaya yang dilakukan oleh satu bangsa untuk menguasai bangsa lain. Perang Pemikiran ini lebih berbahaya ketimbang perang prajurit/tentara (al-ghazw al-‘askarī), karena “perang pemikiran” berjalan secara “rahasia”. Sehingga, bangsa yang diperangi tidak merasa bahkan tidak siap untuk membendungnya. Pada gilirannya, bangsa yang diperangi menderita sakit pemikiran dan mencintai dan membenci apa yang disukai dan dibenci oleh musuhnya. “Perang pemikiran”, menurut Alī ‘Abd al-Ḥalīm Maḥmūd dalam “al-Ghazw al-Fikrī wa al-Firaq al-Mu‘ādiyah li al-Islām” (al-Riyāḍ, 1981) memiliki banyak otot untuk memangsa bangsa-bangsa lain dan menghilangkan identitasnya. Secara umum, perang pemikiran ini biasa terjadi terhadap bangsa-bangsa berkembang (al-umam al-nāmiyah) dan secara khusus terhadap umat Islam.
Menurut Khādim Ḥusain dalam “al-Ghazw al-Fikrī Ta‘rīfuhu wa Ahdāfuhu”, kalangan non Muslim sangat terbiasa melakukan praktik ini. Tujuannya mengajak umat lain untuk “menghilangkan” karakteristik kehidupan islami, mengalihkan umat Islam agar tidak berpegang kepada akidah dan etika Islam. Biasanya, sasaran “perang pemikiran” adalah fondasi Islam, yaitu: akidah, ekonomi, sistem pemerintahan, sistem pendidikan bahkan penerangan.
Melalui “perang pemikiran”, seseorang tak harus berganti agama, misalnya dari Islam menjadi Kristen. Namnun, denahn “perang pemikiran”, seseorang akan bisa hilangk karakteristik kehidupan islami nya.
Penjelasan di atas mengingatkan kita kepada pandangan sejarawan, sosiolog dan antropolog Muslim klasik kenamaan, Ibn Khaldūn (w. 808 H). Dalam kitab “al-Muqaddimah” nya yang terkenal itu, Ibn Khaldūn menyatakan, …أَنَّ المــَغْلُوْبَ مُوْلَعٌ أَبَدًا بِالاِقْتِدَاءِ بِالْغَالِبِ فِى شِعَارِهِ وَزِيِّهِ وَنِحْلَتِهِ وَسَائِرِ أَحْوَالِهِ وَعَوَائِدِهِ
“…bangsa pecundang selalunya mengikuti bangsa pemenang, baik dalam: syiarnya (motto hidup), pakaiannya, keyakinannya, tindak-tanduknya bahkan kebiasaannya.”
Sikap meniru itu, kata Ibn Khaldūn, disebut al-iqtidā’. Sikap itu tampak dari perilaku sang pecundang yang mengimitasi sang pemenang dalam berpakaian (malbas), berkendaraan (markab) dan senjatanya, bahkan seluruh pernak-pernik kehidupannya. Hal ini dapat dilihat, misalnya, dalam sikap anak terhadap bapak. Mereka tampak serupa, karena sang anak meyakini bahwa kesempurnaan kepribadian ada dalam diri bapaknya.
Melalui “perang pemikiran” inilah para pembenci dan musuh-musuh Islam merasuk ke tengah-tengah kehidupan berbagai bangsa. Merusak kehidupan, merusak sejarahnya, masa lalunya dan perikehidupan orang-orang shaleh mereka. Dengan tradisi dan nilai-nilai baru inilah, kaum Muslim tidak lagi mengetahui mana yang haq dan mana yang batil.
Sampai hari ini, fenomena yang ditegaskan oleh Ibn Khaldūn di atas begitu kentara. Yang paling dekat adalah di Indonesia. Dimana produk hukum yang ada masih kental nuansa kolonialis-Belanda. Bahkan untuk memasukkan nilai-nilai Islam begitu susah dilakukan. Sementara memegang hokum warisan Belanda dipertakankan mati-matian, seolah itu sudah sebagai kebenaran mutlak.
Fase Perang Salib
Fase “perang pemikiran” bisa dilihat sejak risālah Nabi Muḥammad turun. Di sana sudah terjadi perhelatan antara tauhid dan syirik. Nilai-nilai islami kemudian coba dihapuskan wujudnya, meskipun Allah Subhanahu Wata’ala tidak pernah memberikan kesempatan kepada siapapun yang ingin memadamkan cahaya agama-Nya.
Fase selanjutnya ‘perang pemikiran” dapat dilihat sebelum runtuhnya Khilāfah Islāmiyyah ditandai dengan adanya Perang Salib (al-ḥurūb al-ṣalībiyyah), kemudian diikuti oleh gerakan masukknya Orientalisme (al-istisyrāq), injilisasi atau kristenisasi (al-tabsyīr), dan memotong nadi negara khilāfah.
Dalam ‘Alī Laban al-Ghazw al-Fikrī fī al-Manāhij al-Dirāsiyyah (awwalan) fī al-‘Aqīdah: Fī al-Radd ‘alā Zakī Najīb Maḥmūd wa Ghairihi (Cairo: Dār al-Wafā’Pasca), dijelaskan, bahwa runtuhnya Khilāfah Islāmiyyah, melahirkan berbagai wacana yang menyerang Islam. Seperti ide pemisahan agama dari negara, penyebaran nasionalisme (al-qawmiyyah) untuk melawan Khilāfah Islāmiyyah dan meruntuhkan Khilāfah.
Setelah itu dilanjutkan dengan perubahan besar-besaran dalam urusan politik. Perubahan sosial ini ditandai dengan lahirnya westernisasi alias pembaratan (al-taghrīb), yang ditandai dengan: sekularisme (al-‘almāniyyah), nasionalisme (al-qawmiyyah), dan liberalis perempuan (taḥrīr al-mar’ah).
Bentuk lain ‘perang pemikiran’ adalah program-program Barat bernama wacana hak asasi manusia (HAM). Dengan ukuran HAM, seolah-olah Islam mengekang kehidupan para wanita. Padahal, sejak turunnya risālah Islam, posisi wanita dimuliakan. Islam membawa warna berbeda bagi perempuan, jauh dibanding masah jahiliyyah. Bahkan, penghormatan Islam terhadap kaum perempuan jauh di atas penghormatan Barat.[ Lihat, Waḥīd al-Dīn Khān, al-Mar’ah baina Syarī‘at al-Islām wa al-Ḥaḍārah al-Gharbiyyah, Terj. Sayyid Ra’īs Aḥmad al-Nadwī (Cairo: Dār al-Ṣaḥwah, 1414 H/1994 M). Lihat juga, Muḥammad ibn Aḥmad Ismā‘īl al-Muqaddam, al-Mar’ah baina Takrīm al-Islām wa Ihānat al-Jāhiliyyah (Cairo: Dār Ibn al-Jawzī, 1426 H/2005 M)]
Pemikiran-pemikiran Barat, seperti HAM, sekularisme, pluralism dan liberalism, cukup menjadi bukti nyata betapa umat Islam tengah diinvasi secara pemikiran. Bagi kalangan pemuja sekularisme, pluralisme dan liberalism (ada yang menyingkatnya menjadi SePILIS), nilai-nilai itu adalah satu kemestian diterapkan jika suatu negara ingin maju dan berkembang.
Karenanya gagasan yang sering mereka lontarkan adalah tidak bolehnya ada campur-tangan agama dalam hal-hal duniawi, khususnya dalam ranah politik.[baca; M. Dawam Rahardjo, “Merayakan Kemajemukan, Kebebasan dan Kebangsaan” (Jakarta: 2010), juga, Luthfi Assyaukani dalam “Islam Benar versus Islam Salah” (Depok: 2005].
Padahal sekularisme adalah bentuk “perang pemikiran” yang sudah lama dihembuskan untuk meruntuhkan sendi-sendi kehidupan dan nilai-nilai Islami. Kritik tajam dan sangat mendasar terhadap paham SePILIS pernah disampaikan Syed Muhammad Naquib Al-Attas dalam karyanya berjudul, “Islam and Scularism”. Menurut Al-Attas, baik sekularisme maupun sekularisasi adalah murni produk Barat dan tidak kompatibel – jika diamalkan – dengan ajaran Islam.
Ini lah yang dilakukan oleh Kamal Attaurk, pengusung sekularisme dan penghancur khilāfah islāmiyyah. Di era kontemporer ini, usulan sekularisme terus diusung kembali. Salah satunya oleh akademisi asal Sudan, Abdullahi Ahmed An-Na’im. Padahal Islam tidaklah dapat disatukan dengan sekularisme. Karena Islam tidak terpisah dari ranah kehidupan, termasuk politik.
Bahkan, pemikir Barat sekelas David de Santillana, orientalis Italia, sendiri mengaku bahwa Islam adalah agama sekaligus negara (dīn wa dawlah).[ Lihat, Muḥammad ‘Imārah, al-Islām fī ‘Uyūn Gharbiyyah: Baina Iftirā’ al-Juhalā’ wa Inṣāf al-‘Ulamā’ (Cairo: Dār al-Syurūq, 2006), hlm. 145-146. Lihat juga, Yūsuf al-Qaraḍāwī, Meluruskan Dikotomi Agama & Politik: Bantahan Tuntas terhadap Sekularisme dan Liberalisme, Terj. Khoirul Amru Harahap (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2008).
Bentuk lain dari ‘perang pemikiran” selain disebutkan tadi adalah; diterimanya “hermeneutika” sebagai metode penafsiran kitab suci, khususnya Al-Qur’an di Perguruan Tinggi Islam dan IAIN atau UIN. Padahal hermeneutika, sebagai metode penafsiran Bible, dipandang memiliki banyak masalah serius. Konon lagi jika diterapkan untuk menafsirkan Al-Qur’an. Padahal Al-Qur’an tidak mungkin ditafsirkan dengan metode hermeneutika yang murni Barat.
Alhasil, sesungguhnya apa yang dijajakan oleh Barat kepada dunia Islam melalui produk pemikiran mereka, sejatinya mereka tengah melancarkan “perang pemikiran”. Sejatinya, mereka ingin menipu umat Islam dan menjadikan mereka seperti istri Aladin. Mereka memberikan lampu yang palsu yang dipoles seolah lebih indah, lebih mahal dan lebih berharga.
Melalui ‘perang pemikiran, seperti istri Aladin, kita lebih mudah takjub (bahasa lain tertipu) produk baru yang menarik, dibanding ilmu-ilmu wariran Islam melalui para ulama-ulama salaf.
Inilah saatnya, kaum Muslim untuk tidak lagi tertipu dan takjub. Sebab “perang pemikiran” akan masuk kapan saja.
Sebagaimana peringatan Allah;
وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ
“Kaum Yahudi dan Kristen tidak akan pernah ridha sampai kalian mengikuti millah mereka.” (Qs. al-Baqarah (2): 120); dan jika kaum Muslimin tidak menerima agama lain, maka tidak ada jalan lain kecuali mengeluarkan mereka dari Islam dan membiarkan mereka dalam keadaan tanpa agama.” Wallāhu al-hādī ilā al-ṣawāb!
Penulis adalah pengajar di Pondok Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, Medan, Sumatera Utara. Penulis buku “Salah Paham tentang Islam: Dialog Teologis Muslim-Kristen di Dunia Maya” (2012). Tulisan merupakan ringkasan makalah “Perang Pemikiran: Membaca Gerakan Invasi Pemikiran” yang pernah disampaikan dalam Kajian Rutin Guru-guru Siti Hajar, Senin 29 Dzulqa’dah 1433 H/15 Oktober 2012 M