Sambungan artikel PERTAMA
Oleh: Ahmad Kholili Hasib
Dr Hamid Fahmy Zarkasyi menyatakan bahwa dalam pandangan Ibnu Khaldun kehancuran suatu peradaban disebabkan oleh hancur dan rusaknya sumber daya manusia, baik secara intelektual maupun moral. Hal itu bisa dilihat ketika Maroko dan Andalusia jatuh, pengajaran sains di kawasan Barat kekhalifahan Islam tidak berjalan baik (Hamid Fahmy Zarkasyi, Peradaban Islam Makna dan Strategi Pembangunannya, hal. 39).
Dalam sejarah, ternyata minimnya kekuatan militar dan jumlah manusia tidak menjadi faktor keruntuhan peradaban. Bangsa yang memiliki kekuatan militer tetapi lemah dalam ilmu pengetahuan akan dikalahkan oleh bangsa yang berilmu pengetahuan meski lemah kekuatan militernya.
Wan Mohd Nor Wan Daud mengatakan: “Telah berlaku beberapa kali dalam sejarah, bagaimana sesuatu bangsa yang kuat tenaga manusianya tetapi tidak ditunjang oleh budaya ilmu yang baik, akan menganut dan tunduk terhadap peradaban yang ditaklukannya” (Wan Mohd Nor Wan Daud,Budaya Ilmu, hal. 12).
Contoh ketika bangsa Mongol di bawah pimpinan Jengis Khan dan Kublai Khan menaklukkan China, ternyata dalam perjalanan waktu bangsa Mongol ‘diChinakan’ oleh rakyat China. Karena bangsa China berpengetahuan sedangkan bangsa Mongol hanya mengandalkan kekuatan manusia.
Dalam sejarah peradaban Islam, muaranya kepada ulama. Imam al-Ghazali mengatakan: “Sesungguhnya, kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan, dan barang siapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil, apalagi penguasanya. Allah-lah tempat meminta segala persoalan.” (Ihya’ Ulumuddin II hal. 381).
Jadi, peradaban masyarakat akan rusak, jika meninggalkan nahi munkar, rusak peradabannya, menjadi peradaban badlawah (primitif), tidak beretika dan beradab. Lebih ironis lagi jika diucapkan oleh seorang yang disebut ulama. Maka kata imam al-Ghazali kerusakan masyarakat dikarenakan rusaknya ulama.
Kronologi kisah jatuhnya Andalusia patutlah menjadi pelajaran. Ketika ahli agama rusak, meninggalkan tugasnya amar ma’ruf nahi munkar, maka peradaban manusia rusak. Pemimpin agama yang hubbuddunya (cinta duniawi) merupakan pemimpin yang akan merobohkan tatanan umat. Sehingga menurut imam al-Ghazali, seorang “ulama” yang fasik lebih berbahaya daripada seorang awam yang maksiat. “Ulama” yang fasik disebut dengan “ulama jahat” (ulama suu’). Cirinya, menjual ilmu dengan harta. Parameternya bukan ilmu, tapi duniawi – kedudukan (jaah), harta (maal), dan kebanggaan diri. Jika ada kemungkaran, dibiarkan – demi kepentingan sesaat.
Ulama Suu’ (ulama jahat) justru menjerumuskan negara pada kerusakan, mencerai-beraikan masyarakat, dan bangsa. Terkait dengan ini, nasihat KH. Hasyim Asy’ari cukup menarik: “Wahai para ulama yang fanatik terhadap madzhab-madzhab atau terhadap suatu pendapat, tinggalkanlah kefanatikanmu terhadap perkara-perakar furu’, dimana para ulama telah memiliki dua pendapat yaitu; setiap mujtahid itu benar dan pendapat satunya mengatakan mujtahid yang benar itu satu akan tetapi pendapat yang salah itu tetap diberi pahala. Tinggalkanlah fanatisme dan hindarilah jurang yang merusakkan ini (fanatisme). Belalah agama Islam, berusahalah memerangi orang yang menghinal al-Quran, menghina sifat Allah dan perangi orang yang mengaku-ngaku ikut ilmu batil dan akidah yang rusak. Jihad dalam usaha memerangi (pemikiran-pemikiran) tersebut adalah wajib” (al-Tibyan, hal. 33).*
Pengurus Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI)