Sejarah Islam yang telah ditafsirkan sesuai dengan filsafat ilmu sejarah itu menjadi ilmu bermanfaat (ilm nafi’)
Oleh: Dr. Kholili Hasib, M.Ud
Hidayatullah.com | SEPERTI cabang-cabang ilmu lainnya, sejarah ada filsafat ilmunya. Problematika aktula tentang studi sejarah Islam perlu mendudukkan sejarah itu sesuai tradisi filsafat ilmu Islam dan perlu menafsirkan sejarah sesuai the worldview of Islam. Kelemahan studi sejarah Islam secara umumnya adalah pada filsafat ilmunya.
Pada 9 September 2011, Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib Al-Attas (Prof. Al-Attas) meluncurkan buku berjudul Historical Fact and Fiction. Menurut Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, buku ini meneguhkan kembali kependekaran Prof. Al-Attas dalam masalah sejarah, khususnya sejarah Islam di alam Melayu. Metodologi sejarah dalam Islam memang memiliki distingsi tersendiri.
Apa keistimewaan kepakaran beliau dalam sejarah, khususnya buku Historical Fact and Fiction ini? Jika dibandingkan dengan sebagian ahli sejarah Islam kontemporer, baik dari kalangan sarjana Muslim maupun dari Barat analisis Prof. Al-Attas cukup khas. Pemikiran the worldview of Islam, epistemologi Islam serta kerangka ilmu dalam menafsirkan sejarah khususnya dalam buku Historical Fact and Fiction itu menjadikan penjelasan tentang sejarah Islam cukup penting kita ketahui.
Dalam dua buku tentang sejarah Islam, pertama Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu, kedua Historical Fact and Fiction menunjukkan beliau pendekar sejarah Islam di era kontemporer yang berbeda dengan kebanyakan ahli sejarah yang menggunakan metodologi humaniora modern.
Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud berkomentar:
“Menurut saya, di dunia Islam kontemporer, ada dua orang sarjana yang benar-benar dapat dimartabatkan sebagai ahli filsafat sejarah. Pertama, almarhum Malek Bennabi dari Aljazair (m. 1973) dan Profesor. Dr. Syed Muhamad Naquib al-Attas. Banyak yang menulis sejarah dan menggunakan fakta-fakta sejarah, tetapi hanya dua orang ini yang telah mencoba mengutarakan gagasan mereka mengenai sejarah yang bermakna dan berdayacipta” (Wan Mohd Nor Wan Daud, Himpunan Karya Pilihan, 691).
Perkara yang cukup menonjol sehingga pemikiran tentang sejarah Prof. Al-Attas jadi bermakna dan berdayacipta adalah memang tentang filsafat ilmu sejarah. Menurut Prof. Al-Attas, sejarah bukan sekedar melaporkan fakta. Akan tetapi fakta-fakta itu harus ditafsirkan dalam the worldview of Islam. Ahli sejarah tidak semestinya sekedar mencatat, dan melaporkan hal yang terjadi. Sebab, kata beliau, tidak semua fakta itu menjadi kebenaran, jika tidak ditafsrikan dan diperlakukan sesuai the worldview of Islam.
Prof. Al-Attas mengkritik metode orientalis dalam meneliti sejarah Islam. Kebanyakan orientalis menurutnya terlalu mengandalkan sumber empiris dan langsung disimpulkan data empirik yang “mentah” itu. Sehingga, mereka mengandalkan pada orientasi studi-studi seperti prasasti, manuskrip, batu, patung saja. Padahal, benda-benda ini baru satu sumber saja dalam sejarah Islam. Termasuk sumber inderawi.
Dalam epistemologi Islam, iderawi bukan satu-satunya sumber kebenaran ilmu pengetahuan. Islam menerima sumber inderawi, akal sehat dan khabar as-shadiq (laporan yang benar/true report) sebagai saluran ilmu dan kebanaran yang sah. Prof. Al-Attas menerapkan kerangka keilmuan yang telah menjadi tradisi para ilmuan dahulu ke dalam metodologi sejarah.
Sumber-sumber kebenaran ilmu tersebut dalam tradis Islam tidak dibeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Tidak untuk dipilih salah satu sesuai selera atau keinginan peneliti. Tetapi kesemua sumber tersebut bersifat tauhidi¸ sepadu antara sumber satu dengan sumber yang lainnya.
Ketika ditemukan suatu prasasti, maka kita perlu meletakkan bahwa ini baru satu sumber yang bersifat inderawi. Langsung menyimpulkan dari data empirik ini merupakan langkah terburu-buru. Bisa jadi itu fakta benar. Namun tingkat kebenarannya masih belum sempurna. Sumber ini harus ditafsrikan dengan akal sehat sesuai pandangan hidup Islam (the worldview of Islam), serta ditelusuri dari berbagai laporan-laporan lainnya yang kita yakini sebagai true report.
Bahkan, fakta yang ditemukan pun perlu dipilih dan dipilah sebelum dilakukan penafsiran. Sebab tidak semua fakta yang ditemukan memiliki value (nilai). Ahli sejarah Islam perlu melakukan penelitian yang hasil temuannya itu mengandung value (nilai). Oleh sebab itu, diperlukan pemikiran the worldview of Islam untuk menilai apakah fakta itu mengandung value atau tidak.
“There is a limit of truth to every object of knowledge” (Ada batas-batas kebenaran bagi setiap ilmu pengetahuan). Pernyataan Prof. Al-Attas ini sangat menarik.
Jika dibandingkan dengan pernyataan para ahli fiqih yang pernah menyatakan tidak semua hadis shahih dapat diamalkan langsung, maka statemen Prof. Al-Attas tersebut tepat. Memang filsafat sejarah Prof. Al-Attas selaras dengan tradisi keilmuan Islam, terinspirasi dari al-Quran dan hadis yang merumuskan gagasan ilmu bermanfaat.
Oleh sebab itu, ahli sejarah harus memilih apa yang hendak dikajinya. Tetapi ia juga harus memilah data-data yang diperolehnya. Ia perlu membuat kategori-kategori dari data itu disesuaikan dengan pandangan hidup Islam (the worldview of Islam).
Ahli sejarah yang memiliki pandangan hidup Islam memiliki kemampuan memilah-milah dan melakukan kategorisasi data-data. Kemudian dirumuskan apa yang hendak dilaporkannya serta mengasingkan temuan-temuan yang ditemuakannya sehingga tidak perlu dilaporkan. Fakta harus diperhitingkan nilainnya.
Dalam keseharian hidup kita pun tidak semua apa yang kita saksikan dan kita baca itu dilaporkan semuannya kepada orang lain. Bahkan, ini perlu menjadi prinsip kita dalam berkomunikasi.
Tidak semua harus diomongkan ke orang lain. Justru bisa menjadi mudarat jika semua kita omongkan ke orang lain.
Ketika berkomunikasi pun, kita juga harus bisa memilih orang yang kita beri laporan dan seberapa banyak laporan yang kita beri ke orang lain itu pun ada kadarnya. Timbangannya tidak lain the worldview of Islam.
Ketika ditemukan laporan bahwa dai keturunan Arab sebelum datang ke Nusantara diketahui tinggal di selatan India dan membawa barang dagangan. Data ini baru satu sumber yang belum “matang” untuk dikatakan kebenaran sejarah Islam.
Kebanyakan ahli sejarah Barat berhenti pada data ini. Sehingga kesimpulannya pun: Wali Songo itu pedagang dari India.
Dalam buku Historical Fact and Fiction itu Prof. Al-Attas “memasak” data awal itu dengan bahan-bahan lainnya kemudian ditafsirkan sesuai dengan pandangan hidup Islam. Setelah “dimasak” dengan perangkat-perangkat epistemologi Islam, hasil dan kesimpulannya berbeda.
Ternyata pada pendakwah yang datang ke Nusantara itu orang-orang hebat dengan perencanaan yang sangat matang dan strategis. Bukan asal-asalan datang.
Ternyata kedatangannya bukan seperti para pedagang umumnya. Bukan pula seperti pelancong dan wisatawan.
Diketahui sebelum tiba ke Nusantara, mereka memiliki rencana yang matang dan misi yang spesial. Oleh sebab itu Prof. Al-Attas menyebut mereka dengan istilah “misionaris”.
Ini sebuah predikat yang menunjukkan memang mereka datang tidak asal-asalan datang. Tetapi datang untuk misi khusus.
Andaikan mereka itu pedagang nyambi dakwah dipastikan mereka tidak memiliki strategi, metode dan pendekatan khusus untuk merangkul kaum pribumi sehingga bisa menerima pesan – pesan agama. Apalagi jika mereka ini pelancong yang kebetulan mengisi waktu dengan berdakwah, dipastikan strateginya berbeda.
Misi mereka murni mengislamkan. Karena direncanakan dengan matang sebelum datang, maka metode, pendekatan dan strategi islamisasinya pun dapat kita katakan sangat canggih.
Jika data dan fakta sejarah Islam itu ditafsirkan sesuai dengan epistemologi Islam, maka hasil temuan sejarah itu jadi lebih bermakna dan sarat dengan kandungan-kandungan pelajaran yang harus diketahui generasi seterusnya. Ilmu itu ada yang bermanfaat ada juga ilmu yang bermanfaat. Maka sejarah Islam yang telah ditafsirkan sesuai dengan filsafat ilmu sejarah itu akan menjadi ilmu bermanfaat (ilm nafi’).*
Penulis adalah dosen IAI Dalwa-Bangil
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media