Peradaban dimaknai sebagai perwujudan iman dalam seluruh aspek kehidupan. Komprehensifitas purifikasi peradaban Islam karena sifat Islam yang berwatak komprehensif
Oleh: Mudzakkir Khalil Khayyath | anggota DMW Hidayatullah NTB
Hidayatullah.com | DALAM kamus besar bahasa Indonesia purifikasi diartikan sebagai penyucian atau pembersihan. Salafi yang menjadikan purifikasi sebagai gerakan utamanya menyebut istilah tersebut dengan tashfiyah.
Sementara Muhammadiyah menyebutnya dengan istilah tajdid dan pembaruan. Selain itu, Prof. Ismail Raji Al-Faruqi konsen dengan gerakan Islamisasinya.
Hemat penulis, Islamisasi ilmu Al-Faruqi juga erat kaitannya dengan purifikasi, tashfiyah dan atau gerakan tajdid.
Dalam kamus yang sama, peradaban diartikan sebagai kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir batin. Juga diartikan dalam kamus tersebut dengan hal yang menyangkut sopan santun, budi bahasa dan kebudayaan suatu bangsa.
Di Hidayatullah, peradaban dimaknai sebagai perwujudan iman dalam seluruh aspek kehidupan. Adapun iman itu sendiri adalah pembenaran dengan hati, ikrar dengan lisan dan mengamalkan dengan seluruh anggota badan.
Makna ini telah banyak dipaparkan oleh para ulama dalam disiplin ilmunya; ilmu akidah. Terkadang para ulama mendefinisikan iman dengan kata qaulun wa ‘amal (ucapan dan amal perbuatan).
Yaitu ucapan hati dan ucapan lisan serta amalan hati dan amalan seluruh anggota badan. Makna ini misalnya dapat ditemukan dalam kitab Nawaqidhul Iman al-Qauliyah wa al-’Amaliyah karya Dr. Abdul ‘Aziz Al-Lathif halaman 15.
Dari makna iman di atas terlihat dengan jelas keterhubungan antara hati, lisan dan anggota badan demi kesatupaduan iman. Artinya, jika pembenaran hati, ikrar lisan dan action anggota badan tidak sejalan maka wujud yang ada adalah sikap hipokrit (nifaq), baik nifaq I’tiqadi atau ‘amali.
Dalam tatanan yang lebih praktis dan definitif, ketidaksejalanan ini misalnya bisa mewujud dalam bentuk gerakan semacam murji’ah. Dimana murji’ah memastikan bahwa iman tetap sempurna walau tidak mendapatkan sokongan dari amal perbuatan.
Karena murji’ah memandang bahwa amal perbuatan bukan konsekuensi dari iman, melainkan sebatas sebagai kesempurnaan iman.
Komprehensifitas purifikasi peradaban Islam
Dilihat dari komprehensifitas konsekuensi Iman Imam Syafi’i berkata, “Allah telah mewajibkan iman atas seluruh anggota badan manusia. Allah membagi iman itu untuk semua anggota badan. Maka tidak ada satu pun anggota badan manusia kecuali telah diserahi iman secara berbeda-beda. Semua itu berdasarkan kewajiban yang ditetapkan Allah.” (I’tiqad Al-Aimmah Al-Arba’ah oleh Al-Khumais hal: 52-53).
Sebagai contoh, hati manusia mendapatkan kewajiban-kewajiban yang terkait dengan amalan-amalan hati misalnya beriman (Qs. An-Nahl [16]: 106 dan Qs. Al-Maidah [5]: 41). Lisan mendapatkan kewajiban untuk mengucapkan dan menyebutkan apa yang telah diikrarkan dan diyakini di dalam hati (Qs. Al-Baqarah [2]: 136 dan Qs. Al-Baqarah [2]: 83).
Sementara telinga mendapatkan kewajiban untuk tidak mendengarkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah (Qs. An-Nisa [4]: 40 dan Qs.Al-Qashash [28]: 55). Mata mendapatkan kewajiban untuk tidak melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah (Qs. An-Nur [24]: 30-31).
Dan tangan mendapatkan kewajiban untuk tidak digunakan dalam hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan justru digunakan dalam hal-hal yang diperintahkan oleh Allah (Qs. Al-Maidah [5]: 6 dan Qs. Muhammad [47]: 4).
Kaki mendapatkan kewajiban untuk tidak berjalan kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah (Qs. Al-Isra’ [17]: 37). Wajah mendapatkan kewajiban untuk sujud kepada Allah pada waktu siang, malam dan pada waktu-waktu shalat (Qs. Al-Hajj [22]: 77). (I’tiqad Al-Aimmah Al-Arba’ah oleh Al-Khumais hal: 53-57)
Jika peradaban Islam dimaknai sebagai perwujudan iman Islam dalam seluruh aspek kehidupan, maka secara otomatis dan aksiomatis pula bahwa purifikasi peradaban Islam bersifat komprehensif. Klaim ini berdasar pada keluasan konsekuensi iman itu sendiri, dimana iman dan amal tidak bisa dipisahkan karena amal merupakan konsekuensi dari iman.
Itu sebabnya, kualitas iman tergantung pada amalan. Iman bertambah dan berkurang tergantung amal perbuatan.
Para ulama menyatakan bahwa iman itu bertambah dan berkurang. Bertambah karena ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan. Imam Ahmad menegaskan bahwa iman itu, “Bertambah dengan beramal dan berkurang dengan meninggalkan amal.” (Al-Khalal, As-Sunnah 2/678).
Karena dalilnya sangat banyak, faham Ahlussunnah Wal Jamaah tentang bertambah dan berkurangnya iman ini sudah menjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama. Klaim ijma’ ini ditegaskan oleh Imam Ibnu Taimiyah.
Secara lebih luas tentang masalah ini, bias dibaca pada kitab Ziyadatul Iman wa Nuqshonihi wa Hukmul Istisna Fihi karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrozaq Al-Badr.
Dilihat dari komprehensifitas Islam
Argumen lain atas komprehensifitas purifikasi peradaban Islam adalah karena sifat Islam yang berwatak komprehensif. Allah ta’ala berfirman;
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِى السِّلۡمِ کَآفَّةً ۖ وَلَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّيۡطٰنِؕ اِنَّهٗ لَـکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِيۡنٌ
“Wahai orang-orang yang beriman masukklah ke dalam Islam secara keseluruhan (Kaffah) dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.” (QS: Al-Baqarah [2]: 208)
Ayat di atas menegaskan akan kesempurnaan dan kelengkapan Islam. Sebab, tidak mungkin ada perintah memasuki Islam secara Kaffah (keseluruhan) jika Islam itu tidak bersifat menyeluruh (kaffah).
Rasulullah ﷺ . bersabda, “Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada.” (Hadits Hasan Riwayat At-Tirmidzi).
Hadits di atas sebagai dalil akan kesempurnaan dan kelengkapan Islam. Sebab, tidak mungkin Rasulullah memerintah bertaqwa dimana-mana jika aturan Islam tidak komprehensif (luas dan lengkap ruang lingkup dan isinya).
Sebagaimana laporan penulis kitab Hukmul Amal Bilhadits Adda’if fi Fadhail Al-A’mal halaman 5, bahwa ruang lingkup purifikasi itu luas. Diantaranya, purifikasi dalam bidang akidah, peradilan, sunnah, fikih, tafsir, tazkiyatunnufus, pemikiran, sejarah, dakwah dan bahasa Arab. “Purifikasi memiliki bidang-bidang yang banyak dan beragam. Sesuai dengan keragaman apa-apa yang masuk dalam kategori Ushuluddin (pokok-pokok agama) dan cabang-cabangnya. Baik itu menyangkut perkara yang diada-adakan, adat istiadat dan penyimpangan-penyimpangan.”
Contoh purifikasi peradaban Islam
Sekedar sebagai contoh, jika kita ikut natalan bersama, ikut-ikutan Valentine Day, penjaja paham liberal, penyokong paham syi’ah, khawarij, murji’ah dan paham serta ide-ide menyimpang lainnya, sesungguhnya yang sedang kita wujudkan bukan peradaban Islam. Melainkan peradaban lain dan hal ini membutuhkan purifikasi peradaban dari aspek akidah.
Jika di dalam menjalani kehidupan nyata kita ternyata banyak ditopang oleh ijtihad yang menyelisihi Al-Qur’an dan hadits maqbul, ditopang oleh taqlid dan fanatik, sesungguhnya yang sedang kita wujudkan bukan peradaban Islam. Melainkan peradaban lain dan hal ini membutuhkan purifikasi peradaban dari aspek fikih.
Jika adat istiadat yang kita wujudkan dalam kehidupan kita ternyata banyak menyelisihi Al-Qur’an dan hadits, sesungguhnya yang sedang kita wujudkan bukan peradaban Islam. Melainkan peradaban lain dan hal ini membutuhkan purifikasi peradaban dari aspek adat.
Sebagai sebuah tambahan, Prof. Dr. Abdul Fattah telah melakukan penelitihan dengan judul makalah Adaat ‘Arabiyah fi Dhau’il Qur’an Al-Karim. Penelitian guru besar ilmu-ilmu Al-Qur’an di fakultas Syari’ah Universitas Malik Khalid di Abha KSA mempunyai hasil yang sangat penting. Hasilnya, dari sekitar 51 budaya Arab yang disinggung dalam Al-Qur’an, hanya 4 budaya yang diterima oleh Al-Qur’an. Selebihnya, 16 budaya Arab dikoreksi dan 31 budaya Arab yang ditolak oleh Al-Qur’an. Wallahu ta’la a’lam! (Lombok barat, 19 Ramadhan 1443 H.).*