Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menutup Bekas Jerawat dengan Kosmetik, Bolehkah?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juli 2010 19:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dibolehkan menutupi bakas noda bekas jerawat dengan kosmetik, karena jerawat tergolong penyakit. Demikian pernyataan Mufti Siraj Desai, sebagaimana disebutkan dalam situs resmi beliau.

Menurut Mufti Afrika Selatan ini, yang dilarang oleh syariat adalah melakukan perubahan terhadap bentuk fisik, asal yang tidak disebabkan karena penyakit.

Jawaban ini sendiri ditujukan untuk kepada seorang penanya yang meminta fatwa mengenai hukum menutupi bekas jerawat dengan kosmetik. Apakah juga dibolehkan walau digunakan di hadapan selain mahram atau tidak. [tho/amf/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama dan Pemimpin Islam Dukung Turki
Tulisan selanjutnya Munas III Mushida Ditutup, Reni Susilowati Ketua Umum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menjaga Fitrah Anak Sebagai Investasi Peradaban Masa Depan

Berita
23 Juli 2026 23:38
KUII VIII Siapkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Penguatan Peran Umat Islam
Kemendikdasmen Dorong Anak Kembali Aktif Bermain, Kurangi Ketergantungan pada Gawai
Lindungi Konsumen, Pemerintah Musnahkan Ratusan Ton Bahan Pakan Ternak Terkontaminasi Porcine
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • Ketua Umum MUI Usulkan Danantara Syariah Indonesia untuk Perkuat Ekonomi Umat
  • Ketua Umum MUI Dorong KUII VIII Hasilkan Rekomendasi Tegas Terkait LGBT
  • KUII VIII Siapkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dan Penguatan Peran Umat Islam
  • Sheikh Hasina Akan Kembali, Sekutunya Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin Mengundurkan Diri
  • Menjaga Warisan Ulama di Era Disrupsi Informasi
  • Gelombang Serangan ‘Israel’ Paksa Warga Gaza Mengungsi di Tengah Kegelapan Malam
  • Festival Sahabat Anak Indonesia 2026 Digelar Serentak di Enam Pulau Besar dalam Peringatan Hari Anak Nasional
  • Menjaga Fitrah Anak Sebagai Investasi Peradaban Masa Depan
  • Kelompok Militan dan Ekstremis Malaysia Manfaatkan Roblox untuk Rekrutmen
  • Lindungi Konsumen, Pemerintah Musnahkan Ratusan Ton Bahan Pakan Ternak Terkontaminasi Porcine

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Festival Sahabat Anak Indonesia 2026 Digelar Serentak di Enam Pulau Besar dalam Peringatan Hari Anak Nasional

24 Juli 2026 11:26
Berita

Kelompok Militan dan Ekstremis Malaysia Manfaatkan Roblox untuk Rekrutmen

23 Juli 2026 22:08
Berita

Din Syamsuddin: Pendidikan Islam Harus Kembali Menjadi Motor Kebangkitan Peradaban

23 Juli 2026 20:00
Berita

MUI Apresiasi Menko Yusril atas Ruang Dialog Strategis antara Pemerintah dan Ormas Islam

23 Juli 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?