Hidayatullah.com—Rumah yang terbuat dari kotoran sapi dapat melindungi dari radiasi atom seperti ledakan nuklir, demikian klaim pengadilan India. Pernyataan ini disampaikan seorang hakim pengadilan India, di kota Gujarat, Samir Vinodchandra Vyas.
Di India, sapi dianggap makhluk suci dan pihak berwenang telah menindak pembantaian sapi dalam beberapa tahun terakhir yang didukung oleh kelompok nasionalis Hindu.
Pengadilan di Gujarat barat telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria Muslim karena diduga menyelundupkan kawanan ternak dengan maksud untuk disembelih, yang melanggar hukum negara bagian.
Proses persidangan yang dipimpin oleh Hakim Samir Vinodchandra Vyas mengatakan, pria Muslim bernama Mohammad Aamin Anjum, dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dituduh menyelundupkan sapi dan lembu jantan dari Gujarat ke Maharashtra untuk disembelih. Hakim menyimpulkan bahwa penyembelihan sapi adalah penyebab masalah global.
“Setiap masalah di dunia akan diselesaikan pada hari tidak setetes darah sapi jatuh ke tanah,” kata salinan keputusan yang dibuat pada akhir November tetapi diterbitkan akhir pekan lalu.
“Telah dibuktikan secara ilmiah bahwa radiasi atom tidak mempengaruhi rumah yang terbuat dari kotoran sapi. Minum gaumutura (urin sapi) dapat menyembuhkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan,” imbuhnya AFP.
‘Sapi adalah planet hidup’
Melanjutkan kasus sapi, hakim berkata dalam bahasa Gujarat, mengatakan, “Sapi bukan hanya binatang, tetapi juga seorang ibu. Tidak ada orang yang rendah hati seperti sapi. Seekor sapi adalah planet hidup dari 68 crore tempat suci dan tiga dewa crore. Seluruh alam semesta berutang dengan banyak kegunaan sapi yang tak terlukiskan…. Pada hari tidak ada penyembelihan sapi, semua masalah bumi akan terpecahkan dan akan ada kesejahteraan di mana-mana.”
Dia mengatakan dalam putusan bahwa banyak basa-basi dibayarkan untuk perlindungan sapi, tetapi pengangkutan dan penyembelihan ilegal terus berlanjut. “Ini adalah aib bagi masyarakat yang beradab,” bunyi putusan tersebut (salinannya telah dilihat oleh wartawan ini).
Klaim aneh oleh hakim dalam persidangan, yaitu bahwa ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa radiasi atom tidak berpengaruh terhadap rumah yang terbuat dari kotoran sapi. Selain itu minum kencing sapi bisa menyembuhkan banyak penyakit yang tidak bisa disembuhkan.
“Sapi adalah simbol agama. Makanan yang ditanam melalui pertanian organik berbasis sapi melindungi kita dari banyak penyakit. Ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa rumah yang terbuat dari kotoran sapi tetap tidak terpengaruh oleh radiasi atom dan urin sapi dapat menyembuhkan banyak penyakit yang tidak dapat disembuhkan,” katanya.
Pengadilan mendakwanya dengan Undang-Undang Pelestarian Hewan Gujarat 2011, amandemen Undang-Undang Pelestarian Hewan Gujarat 2017, dan Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan 1960. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa berdasarkan Undang-Undang yang diamandemen dan mengenakan denda sebesar Rs 5 lakh kepadanya.
Kelompok-kelompok nasionalis Hindu dan pelindung sapi India paling lantang mengkampanyekan perlindungan sapi terhadap penyembelihan yang disponsori negara dan terkadang memicu perkelahian mematikan dan kekerasan yang mengorbankan kaum Muslim.*