Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jerman Gempar Wanita Iraq Sengaja Cari dan Bunuh Wanita yang Mirip Dengannya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Januari 2023 14:23 2:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Januari 2023 13:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Publik Jerman dikejutkan dengan kasus seorang wanita Iraq warga negara Jerman yang sengaja mencari orang yang mirip wajah dan perawakannya kemudian membunuhnya demi memalsukan kematiannya.

Ketika mayat seorang wanita muda yang berlumuran darah ditemukan Agustus 2022 di dalam sebuah Mercedes yang diparkir di Ingolstadt, Jerman selatan, laporan awalnya mengidentifikasi korban sebagai Sharaban K, seorang ahli kecantikan berusia 23 tahun keturunan Iraq yang berbasis di Munich.

Meskipun beberapa anggota keluarga Sharaban K telah mengidentifikasi jenazah tersebut, laporan otopsi keesokan harinya menimbulkan pertanyaan besar tentang identitas korban sesungguhnya. Mayat akhirnya berhasil diketahui bernama Khadidja O, seorang blogger kecantikan keturunan Aljazair dari Heilbronn di negara bagian tetangga Baden-Württemberg, yang juga berusia 23 tahun.

Rambut lurus hitam panjang, paras wajah serupa dan riasan tebal, kedua wanita itu tampak “sangat mirip”, kata polisi, sehingga pers Jerman menyebut kasus itu sebagai “doppelgänger mord” pembunuhan orang yang mirip.

Bersama dengan seorang pria warga Kosovo berusia 23 tahun bernama Sheqir K, Sharaban K sudah ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan oleh Kepolisian Bavaria pada 19 Agustus 2022, tetapi polisi baru mengumumkan dugaan motifnya baru pekan kemarin. Korban dan pelaku berdasarkan peraturan Jerman hanya dapat disebutkan nama depannya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Berdasarkan investigasi kami menduga terdakwa ingin bersembunyi karena perselisihan keluarga dan memalsukan kematiannya sendiri untuk tujuan tersebut,” kata Veronika Grieser dari kantor kejaksaan Ingolstadt hari Senin (30/1/2023) seperti dilansir The Guardian.

Polisi mengatakan beberapa wanita yang mirip dengan pelaku sudah dikontak oleh Sharaban K, yang berburu mangsa di media sosial dengan menggunakan berbagai nama alias pada pekan sebelum pembunuhan. “Dengan berbagai janji dia berusaha agar terjadi pertemuan, yang pada awalnya tidak berhasil,” kata Grieser.

Namun salah satu target yang bernama Khadidja O terpedaya dan setuju untuk bertemu. Koran Süddeutsche Zeitung melaporkan bahwa korban diiming-imingi tawaran kosmetik.

Dengan menggunakan mobil, Sheqir K dan Sharaban K diduga menjemput korban di apartemennya pada hari pembunuhan. Ketika melintasi jalan di kawasan hutan antara Heilbronn dan Ingolstadt kedua tersangka diduga membuat alasan agar korban mau turun dari kendaraan dan menikamnya hingga tak bernyawa.

“Senjata yang dipakai dalam kejahatan itu belum ditemukan, tetapi bukti-bukti lain sangat banyak,” kata Andreas Aichele, seorang jubir kepolisian, kepada tabloid Bild. “Korban tewas dengan lebih dari 50 tusukan pisau, wajahnya benar-benar rusak tidak berbentuk.”

Jaksa menduga kedua tersangka menaruh mayat korban di kursi belakang mobil Mercedes mereka dan membawanya ke  Ingolstadt, memarkir mobil itu di daerah pemukiman yang senyap di tepi Sungai Danube, di mana kemudian ditemukan oleh kedua orangtua Sharaban K menjelang tengah malam pada 16 Agustus 2022.

Meskipun penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah saksi masih harus diwawancarai, surat perintah resmi penahanan Sheqir K dan Sharaban K dikeluarkan pada 26 dan 27 Januari 2023, kata Kejaksaan Ingolstadt. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup apabila divonis bersalah.

“Anda tidak mendapatkan kasus seperti ini setiap hari, terutama dengan kejutan yang begitu spektakuler,” kata Aichele kepada Bild. “Pada hari kami menemukan mayatnya, tidak ada yang menyangka kami akan mendapatkan perkembangan seperti ini.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:doppelgänger mordHeadlineiraqJerman
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rusia dan Iran Gabungkan Sistem Perbankan di Tengah Sanksi Barat
Tulisan selanjutnya Pemerintah: LAZ Berizin agar Bisa Menjaga Dana dan Kepercayaan Masyarakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?