Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kejaksaan Iran Menutupi Kasus Pemerkosaan oleh Anggota Garda Revolusi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Februari 2023 17:02 5:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Februari 2023 17:02
Bagikan
Pasukan Garda Revolusi
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Garda Revolusi Iran memperkosa dua wanita dan kasusnya ditutupi oleh pihak kejaksaan. Demikian menurut dokumen internal kehakiman yang dilihat oleh The Guardian.

Dokumen tersebut, yang awalnya dibocorkan ke Iran International oleh kelompok hacktivist Edalat-e Ali (Keadilan Ali), mengungkap kasus serangan seksual oleh dua anggota Garda Revolusi terhadap seorang wanita berusia 18 tahun dan seorang wanita berusia 23 tahun pada bulan September 2022 di dalam sebuah kendaraan van saat terjadi unjuk rasa memprotes kematian Mahsa Amini.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa kedua wanita itu ditangkap dengan alasan bertindak mencurigakan, dan ponsel mereka diperiksa sebagai bukti bahwa keduanya ikut serta dalam aksi protes tersebut.

Para aktivis menuding bahwa sejumlah wanita yang ditangkap diperkosa oleh aparat keamanan ketika terjadi unjuk rasa. Namun, ini pertama kalinya dokumen internal yang bocor ke publik membenarkan kecurigaan itu.

Ditulis oleh Mohammad Shahriari, wakil jaksa dan kepala Kantor Kejaksaan Umum dan Revolusi Teheran, dan ditujukan kepada Ali Salehi, jaksa umum dan revolusi Teheran, bertanggal 13 Oktober 2022, laporan berisi kumpulan pernyataan para saksi itu menyebutkan bahwa kedua korban yang namanya disebut diserang secara seksual oleh dua orang petugas keamanan yang namanya disebut dalam dokumen itu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kasus itu menarik perhatian pihak kejaksaan setelah salah satu dari dua anggota Garda Revolusi itu menelepon salah satu korban usai pemerkosaan dan wanita tersebut merekam pembicaraan mereka sebelum kemudian mengajukan gugatan. Oknum aparat itu menyangkal sebelum akhirnya mengatakan kedua wanita itu melakukan hubungan seks suka sama suka.

Kabarnya oknum itu ditempatkan dalam tahanan rumah bersama ayahnya di Teheran, di mana pentungan, amunisi, jaket antipeluru, radio polisi, borgol dan tanda pengenal untuk berbagai organisasi keamanan ditemukan. Oknum kedua ditangkap secara terpisah dan dipindahkan ke penjara unit intelijen kepolisian.

Laporan itu memaparkan bagaimana kedua oknum akhirnya mengaku berhubungan seks dengan kedua wanita itu, yang di dalam dokumen disebut sebagai pemerkosaan, lapor The Guardian Rabu (8/2/2023).

Oknum pertama mengakui bahwa mereka menangkap kedua wanita itu di dekat sebuah SPBU saat bertugas di Jalan Sattarkhan di bagian barat kota Teheran. Kedua korban awalnya dibawa ke markas Garda Revolusi, tetapi dikatakan kepada kedua oknum bahwa kedua wanita itu tidak mungkin untuk ditahan di sana.

Oknum pertama mengklaim kedua wanita tersebut melancarkan godaan seksual dan dia kemudian mengucapkan sigheh, ucapan ijab kabul pernikahan mut’ah ala Syiah Iran sehingga hubungan seksual di antara mereka dianggap sah. Dia menyebutkan tiga nama oknum petugas lainnya, termasuk oknum kedua, yang kemungkinan terlibat dalam pemerkosaan wanita kedua.

Dalam pernyataan kesaksiannya, oknum kedua mengaku berhubungan badan dengan korban tersebut tetapi mengklaimnya sebagai perbuatan suka sama suka.

Lebih lanjut disebutkan dalam dokumen itu, oleh karena sifat dari kasus tersebut yang apabila bocor ke publik atau media sosial berpeluang dimanfaatkan oleh pihak-pihak musuh (anti-rezim), maka informasi kasus ini perlu dijaga kerahasiaannya. Disebabkan kasus itu juga belum dilaporkan secara resmi dan para terdakwa telah diberhentikan, maka para terdakwa harus diberhentikan tanpa menyebutkan nama mereka.”

Dokumen itu juga mengatakan bahwa kasus itu harus ditutup tanpa merujuk ke institusi militer yang terlibat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Garda Revolusi IranHeadlineMahsa AminipemerkosaanTeheran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Khutbah Jumat) Bisnis yang Tak Akan Pernah Merugi, Berbisnis dengan Allah
Tulisan selanjutnya Gempa 5,4 M Guncang Jayapura, Empat Orang Tewas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?