Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penyanyi R Kelly Ditambah Hukuman 20 Tahun Kasus Pencabulan Anak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Februari 2023 09:42 9:42 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Februari 2023 09:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Hakim federal Amerika Serikat, hari Kamis (23/2/2023), memberikan hukuman 20 tahun penjara kepada penyanyi R Kelly, yang divonis bersalah dalam kasus gambar-gambar pencabulan terhadap anak dan bujukan anak di bawah umur untuk melakukan hubungan seks.

Hakim Harry Leinenweber mengatakan R Kelly akan menjalani hampir seluruh hukumannya tersebut berbarengan dengan hukuman 30 tahun penjara yang dijatuhkan tahun lalu dalam kasus yang lain di New York.

Hakim itu juga memerintahkan agar Kelly menjalani hukuman satu tahun penjara setelah hukumannya di New York, lapor Associated Press.

Pertanyaan selanjutnya yang mengemuka adalah bagaimana soal hukumannya di daerah asal Kelly, Chicago, apakah Leinenweber akan memerintahkan penyanyi gereja berusia 56 tahun itu menjalani hukumannya secara bersamaan dengan vonis hukuman dalam kasus lain atau setelah dia menuntaskan vonis tahun 2021 di New York untuk kasus pemerasan dan perdagangan seks.

Pengacara R Kelly, Jennifer Bonjean, 

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

di pengadilan pada hari Kamis, mengatakan Kelly beruntung jika bisa keluar dengan selamat dari hukuman 30 tahun penjara di New York. Hukuman tambahan 25 tahun berturut-turut sudah pasti merupakan beban yang sangat berat bagi kliennya, yang disebutnya dijadikan “tumbal” simbol kampanye gerakan #MeToo.

Bonjean mengatakan Kelly sudah cukup menderita, termasuk secara finansial. Dia mengatakan harta penyanyi itu pernah mendekati $1 miliar, tetapi dia “sekarang melarat”.

Bonjean juga berpendapat bahwa sikap diamnya Kelly tidak boleh dilihat sebagai kurangnya rasa penyesalan. Pengacara itu mengatakan bahwa dia sendiri yang menasihati Kelly untuk tidak berbicara, karena mereka masih akan terus mengajukan banding dan masih ada kasus-kasus hukum lainnya.

Bonjean menegaskan bahwa kliennya sebenarnya sangat ingin berbicara.

Dalam persidangan di New York, jaksa Maria Cruz Melendez mengatakan “kasus ini soal predator (seks).”

Lebih dari satu dekade berlalu sudah sejak Kelly dibebaskan dalam kasus gambar-gambar pencabulan anak tahun 2008 di Chicago. Penyanyi yang terkenal sejagad raya lewat lagu berjudul “I Believe I Can Fly” di tahun 1996 itu leluasa melakukan banyak kejahatan seksual tanpa ada yang berani melaporkannya sampai gerakan #MeToo muncul dan menguat di Amerika Serikat. Gerakan tersebut mendorong agar orang-orang yang menjadi korban kejahatan seksual oleh orang yang memiliki kekuasaan atau kekayaan berani melaporkan kasusnya ke pihak berwenang sehingga kejahatan mereka tidak semakin merajalela.

Para wanita yang pernah menjadi korban penyanyi berkulit hitam itu menceritakan kisah mereka dalam dokumenter berjudul “Surviving R Kelly”, yang ditayangkan perdana pada Januari 2019. Serial tersebut mengeksplorasi klaim bahwa rombongan para pendukung melindungi Kelly dan membungkam korban-korbannya agar agar tidak berbicara selama beberapa dekade. Setidaknya dua wanita yang ada di serial dokumenter itu memberikan kesaksian di dalam persidangan.

Beberapa bulan setelah dokumenter tersebut ditayangkan, penyanyi aliran R&B itu ditangkap pada Juli 2019 oleh aparat federal dengan tuduhan pemerasan dan pelanggaran terhadap Mann Act, undang-undang yang melarang pengangkutan wanita atau anak perempuan untuk tujuan prostitusi atau pesta pora. Kelly mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang diajukan jaksa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika Serikatpencabulan anakR Kelly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ikuti Langkah Arab Saudi, Oman Perbolehkan Maskapai Israel Lewat Wilayah Udaranya
Tulisan selanjutnya Flu Burung H5N1 Merenggut Nyawa Anak di Kamboja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?