Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Viral! Murid Tak Beradab Bawa Pedang untuk Menyerang Gurunya

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Maret 2023 11:09 11:09 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 Maret 2023 10:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Peristiwa memalakukan kembali menampar dunia pendidikan. Seorang siswa SMK di Samarinda berinisial IS mengamuk membawa parang karena tidak terima ditegur oleh guru olahraganya.

Dalam video diunggah akun Instagram @fakta.indo, tampak seorang siswa pria menggunakan seragam olahraga berada di tengah lapangan sedang meronta-ronta dan berusaha dilepas dari sergapan seorang pria dewasa itu. Lelaki dewasa itu merebut parang yang semula dibawa siswa berseragam tersebut.

Menurut saksi, kejadian ini bermula saat berlangsung jam olahraga. Saat pelajaran berlangsung sang guru olahraga memberikan materi menangkap bola dan memberikan sanksi pushup kepada siswa yang gagal.

Rupanya ketiga giliran IS, ia gagal melakukan sesuai instruksi. “Siswa tersebut menjawab dengan nada ngolok; ‘Saya tahu pak, tidur kan sanksinya’,” kata seorang siswa menirukan ucapan pelaku.

Jawaban ini rupanya membuat sang guru tersinggung dan menegur sang siswa. Tidak terima ditegur gurunya, pelaku pulang ke rumahnya  dan mengambil sebilah parang dan kembali ke sekolah.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

“Sambil berteriak-teriak, siswa bersangkutan memanggil guru olahraganya dengan memegang senjata tajam dan berkeliling sekolah,” tuturnya.

Saat itu, sebagian siswa mencoba menahanya. Sementara petugas kebersihan sekolah berusaha merebut parang dari tangan pelaku, bahkan sempat mengalami luka gores.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Rismiyono membenarkan adanya kejadian tersebut. Katanya siswa bernama IS yang membawa parang ke sekolah lantaran tersinggung ditegur guru. “Benar, kejadiannya pada hari Kamis (23/2/2023) saat jam pelajaran berlangsung,” terangnya.

Kini pelaku itu berhasil diamankan. Pelaku kini telah diskorsing dan tidak boleh masuk sekolah.

Menurut para siswa, kenakaalan pelaku bukan sekali ini. Sebelumnya pihak sekolah sudah pernah menegur siswa yang membawa parang itu, karena dikenal sering berkelahi.

“Sebelumnya pernah berkelahi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Karena kemarin (Kamis-23/2/23) dia berbuat lagi, dengan terpaksa pihak sekolah mengeluarkan siswa tersebut, pada hari ini Senin (27/2/2023),” tegasnya.

Meski sudah mengeluarkan siswa tersebut, pihak sekolah tetap bersedia memberikan fasilitas jika siswa tersebut hendak pindah ke sekolah lain ataupun mengikuti paket C. “Kami bersedia memfasilitasi jika diperlukan untuk surat pindah sekolah maupun mengikuti paket C,” imbuhnya.

Video berdurasi 43 detik itu kemudian viral di media sosial. Banyak kecaman dan cacian diarahkan kepadanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinesiswa bawa parang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembebasan Bersyarat Pengungsi Palestina Terpidana Pembunuhan Robert F Kennedy Kembali Ditolak
Tulisan selanjutnya Qari asal Indonesia Raih Juara 3 di MTQ International yang Adakan di Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?