Hidayatullah.com—Ahli Hukum Tata Negara Prof Dr Refly Harun mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikambinghitamkan dalam kasus kebakaran depo BBM Plumpang. Padahal, yang mengakui legalitas penduduk adalah KTP dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Lucu banget, very-very lucu ya, ya lucu banget tiba-tiba kok yang disalahkan Anies Baswedan. Jangan-jangan mereka tidak mau menonjolkan bahwa pemberi KTP itu adalah Jokowi, “ ujarnya dari kanal YouTube pribadi pada Selasa (7/3/2023).
Padahal kehadiran warga di Plumpang karena identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemberian Presiden Joko Widodo. “Padahal legalisasi keberadaan mereka bisa tinggal di sana kan karena KTP, kalau nggak ada KTP, mereka kan nggak tinggal di sana,” tambahnya.
Menurut Refly, dengan KTP itulah bisa menunjukkan alamat mereka di mana. Soal bangunan, apakah nanti bentuknya gubuk atau ada IMB itu soal berikutnya. “Kan yang menentukan bahwa mereka ada di sana dengan legalisasi ketika mereka punya KTP. Loh ini KTP saya, kan artinya sah mereka tinggal disana,” tambahnya.
Refly kemudian menduga tujuan para buzzer menyalahkan Anies yaitu untuk melindungi Jokowi yang telah memberikan legalitas tinggal di Tanah Merah dengan memberikan KTP.
Tetapi, menurut pengamat politik ini, pihak yang paling utama harus disalahkan adalah Pertamina karena peristiwa utamanya adalah kebakaran yang terjadi di Pertamina.
Namun kata Refly, saling menyalahkan adalah tindakan yang tidak bijak. “Ini jadi miris sekali ketika kemudian kok Anis disalahkan,” ujarnya.
Selain meminta melakukan investigasi menyeluruh, Refly meminta memeriksa orang yang bertanggung jawab, terutama yang semua yang masih memegang jabatan dan kekuasaan. “Secara moral pucuk pimpinan itu harus bertanggung jawab dalam pengertian sebagainya wujud pertanggung jawabannya. Kalau Anis ya nggak bisa lagi dimintain pertanggungjawab, orang sudah tidak lagi menjabat kecuali dia masih menjabat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasca kebakaran Depo Plumpang milik Pertamina, izin IMB Tanah Merah yang diberikan Anies Baswedan kembali diungkit. Anies Baswedan pada 2021 dianggap telah memberikan izin IMB Tanag Merah kepada warga secara legal.
Menutupi Kasus Pertamina
Sementara itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi BUMN. “Hentikan politisasi BUMN! Bagi yang paham kedekatan mereka, tidak akan heran kalau si merah dan geng menyalahkan Mantan Gubernur (DKI) Anies Baswedan terhadap kebakaran Plumpang,” tulis Said Didu di akun Twitter @msaid_didu.
Soal izin IMB Kampung Tanah Merah oleh Anies dikaitkan dengan kebakaran Depo Plumpang, Said Didu mengatakan hal itu pengalihan isu untuk menutupi kesalahan Pertamina. “Ini adalah pengalihan isu untuk menutupi kesalahan gengnya di pimpinan Pertamina,” tambahnya.*