Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Baznas Usulkan Pendirian Bank Wakaf Aceh

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Maret 2023 21:03 9:03 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Maret 2023 21:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof Dr (HC) Zainulbahar Noor SE MEc mengusulkan Aceh perlu menginisiasi pendirian bank wakaf, yang dapat digerakkan oleh Baitul mal seluruh Aceh, BAZNAS se Sumatera, dan pengusaha muslim lainnya.  

Hal tersebut disampaikan oleh Zainulbahar saat menanggapi presentasi Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul mal Aceh (DPS BMA) Prof Dr  Al Yasa’ Abubakar MA pada Rapat Koordinansi (Rakor) Baitul mal se Aceh di Kyriad Hotel, Rabu, (8/3/2023).

Al Yasa sebelumnya menguraikan tugas pokok dan kewenangan BMA, selain mengelola zakat,  infak, dan harta agama lainnya juga mengelola wakaf sesuai ketentuan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemeritahan Aceh pasal 191. “Hanya saja menurut regulasi turunan yang ada, posisi Baitul mal sebagai nazir wakaf belum cukup tegas,” tegasnya.

Untuk itu, Zainulbahar mengangap penting dan strategis Rakor Baitul mal memutuskan beberapa program aksi yang inovatif dan monumental. “Salah satu yang dapat kita sepakati dalam Rakor ini adalah Aceh perlu membentuk bank wakaf  untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat dan pengembangan wakaf oleh baitul mal,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan  dalam sambutannya pada acara pembukaan Rakor mengharapkan Baitul mal mampu berperan dalam pengentasan kemiskinan dan mendukung pembangunan nasional.  Langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah menjalin kerjasama, bersinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Perlu ikhtiar bersama untuk berkolaborasi, bersinergi dan menyelaraskan program kegiatan penyaluran zakat, wakaf dan harta keagamaan lainnya agar lebih terorganisir dan efektif dalam menyelesaikan permasalahan umat,” kata Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, pengelolaan zakat, infak, wakaf dan harta agama lainnya  di Aceh masih menghadapi tantangan, belum maksimal, dan perlu adanya peningkatan ke arah yang lebih progresif, baik dari sisi penghimpunan, penyaluran, dan pendayagunanannya.

Dari sisi penghimpunan pada tahun 2022 Baitul mal se-Aceh menghimpun dana zakat sebesar Rp221 miliar dan infak RP92 miliar. “Angka ini masih memiliki gap yang cukup besar jika merujuk pada Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) yang dirilis pusat kajian strategis BAZNAS tahun 2022, dimana potensi Aceh mencapai Rp3,1 triliun,” urai Ikhsan.

Untuk ini, kata Ikhsan, diharapkan kerja keras dan kerja cerdas agar mampu mendekatkan angka realisasi dengan potensi. Adapun penguatan literasi menjadi salah satu solusi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang ditetapkan pemerintah.

“Selain itu secara internal kita juga perlu terus berbenah dan memperkuat tata kelola dan kelembagaan kita yang memenuhi prinsip good governance, pruden dan transparan,” ungkap Ikhsan.

Ketua Panitia Pelaksana Arif Arham menjelaskan,  Rakor  yang dihadiri 80 peserta berlangsung dua hari (8-9/3/2023)  dari unsur badan pengawas, badan, dan sekretariat BMK se Aceh dan unsur BMA.

Arif Arham menambahkan, Rakor membahas  topik  Roadmap Pembinaan dan Penguatan Baitul mal  oleh Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec dan Redefinisi Asnaf untuk Optimalisasi Manfaat Zakat oleh Prof. Alyasa’ Abubakar, MA.  Materi lainnya, Arah Kebijakan dan Rencana Strategi Pengelolaan dan Pengembangan Zakat, Infak, dan Harta Agama oleh Ketua Badan BMA Mohammad Haikal, ST, M.I.F.P.

“Rakor juga membahas materi Penguatan Tupoksi Sekretariat Baitul mal oleh Rahmad, S.Sos, Keterpaduan dan Pengembangan Perencanaan Zakat dan Infak oleh Muhammad Ikhsan, SE, M.Si, Master Plan Kontribusi Baitul mal untuk Kesejahteraan Aceh oleh Yayasan Aceh Hijau, Keterpaduan dan Keserasian Pengumpulan Zakat dan Infak oleh Arif Arham, S.Si, MS, serta Keterpaduan dan Keserasian Pelaksanaan Pemberdayaan Zakat dan Infak oleh Didi Setiadi, S.Sos,” pungkas Arif Arham.*/Sayed M. Husen (Aceh)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul Mal AcehBank wakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tidak Hanya Penjarakan Warga Palestina, Israel Juga Mencuri Uang Mereka
Tulisan selanjutnya Lebih dari 100.000 Kasus Covid-19 pada Anak-anak di AS selama 4 Minggu Terakhir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?