Hidayatullah.com– Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) memperpanjang sanksi dan embargo senjata terhadap Sudan selama satu tahun.
Lima belas negara anggota DK-PBB melakukan pemungutan suara guna memperbarui mandat panel pakar yang ditugaskan untuk memantau dan melaksanakan sanksi dan embargo sampai 12 Maret tahun depan.
Sebanyak 13 negara mendukung perpanjangan sanksi dan embargo, sementara Rusia dan China memilih abstain, lapor BBC Kamis (9/3/2023).
Perwakilan China, Dai Bing, mengatakan sanksi-sanksi itu sudah ketinggalan zaman dan harus dicabut karena kondisi yang menyebabkan pemberlakuan sanksi saat ini sudah membaik di lapangan.
Perwakilan Rusia, Dmitry Polyanskiy, mengatakan sanksi-sanksi tersebut tidak mencerminkan situasi di Darfur dan justru menghambat pemerintah Sudan untuk melakukan pembangunan dan memperbaiki kondisi sosio-ekonomi negaranya.
Sudan sudah dikenai sanksi internasional sejak masih dipimpin oleh Presiden Omar a-Bashir, yang diturunkan oleh rakyat lewat gelombang aksi unjuk rasa pada 2019.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Namun, disebabkan kudeta militer tahun 2021 yang meruntuhkan pemerintah transisi pimpinan sipil, sanksi-sanksi internasional yang awalnya akan dicabut bertahap akhirnya justru diperpanjang.*