Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hakim Kukuhkan Fatwa Selangor Sisters in Islam Organisasi Sesat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Maret 2023 11:24 11:24 am
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Maret 2023 11:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dengan suara 2-1 majelis hakim di pengadilan banding, hari Selasa (14/3/2023), menolak gugatan Sisters in Islam (SIS) via SIS Forum (Malaysia) Bhd yang menentang fatwa negara bagian Selangor, Malaysia, yang menyatakan organisasinya sesat dan menyimpang dari ajaran Islam.

Keputusan mayoritas itu dibuat oleh anggota majelis hakim Datuk Has Zanah Mehat dan Datuk Che Mohd Ruzima Ghazali.

Che Mohd Ruzima, dalam persidangan yang dilakukan secara daring dengan menggunakan platform Zoom, mengatakan putusan Pengadilan Tinggi – yang diajukan banding oleh Forum SIS – adalah benar.

Datuk M. Gunalan, hakim yang memberikan suara berbeda, menilai Selangor Islamic Religious Council (MAIS) tidak dapat mengeluarkan fatwa perihal SIS Forum (Malaysia) Bhd karena itu adalah sebuah badan usaha yang tidak mampu memeluk agama Islam.

Pengacara SIS Forum, Datuk Malik Imtiaz Sarwar kemudian bergegas mengajukan status quo, sementara kliennya mengajukan banding di Pengadilan Federal.

Baca Juga

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Pengadilan Banding kemudian setuju untuk mengeluarkan perintah penangguhan guna memastikan bahwa fatwa tersebut tidak diberlakukan atas Forum SIS atau para pihak yang mengajukan banding untuk saat ini, lapor Malay Mail.

Pada Juli 2014, Selangor Islamic Religious Council (MAIS) mengeluarkan fatwa yang menyatakan Sisters In Islam, serta siapapun individu, organisasi atau institusi yang berpaham liberalisme dan pluralisme agama adalah sesat dan menyeleweng dari ajaran Islam. Materi penerbitan apapun yang berunsur pemikiran-pemikiran liberalisme dan pluralisme agama diharamkan dan boleh dirampas.

Dapat fatwanya MAIS juga menyatakan agar Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) memblokir laman-laman sosial yang bertentangan dengan ajaran Islam dan Hukum Syarak (syariah).

Di akhir fatwanya, MAIS mengimbau siapapun individu yang berpegang kepada pemahaman liberalisme dan pluralisme agama hendaklah bertaubat dan kembali ke jalan Islam.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headline
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aturan Baru Ramadhan di Arab Saudi Dinilai Mengecewakan
Tulisan selanjutnya Chelsea Gelar Buka Puasa Bersama di Stadion Stamford Bridge

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?