Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hakim Kukuhkan Fatwa Selangor Sisters in Islam Organisasi Sesat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Maret 2023 11:24 11:24 am
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Maret 2023 11:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dengan suara 2-1 majelis hakim di pengadilan banding, hari Selasa (14/3/2023), menolak gugatan Sisters in Islam (SIS) via SIS Forum (Malaysia) Bhd yang menentang fatwa negara bagian Selangor, Malaysia, yang menyatakan organisasinya sesat dan menyimpang dari ajaran Islam.

Keputusan mayoritas itu dibuat oleh anggota majelis hakim Datuk Has Zanah Mehat dan Datuk Che Mohd Ruzima Ghazali.

Che Mohd Ruzima, dalam persidangan yang dilakukan secara daring dengan menggunakan platform Zoom, mengatakan putusan Pengadilan Tinggi – yang diajukan banding oleh Forum SIS – adalah benar.

Datuk M. Gunalan, hakim yang memberikan suara berbeda, menilai Selangor Islamic Religious Council (MAIS) tidak dapat mengeluarkan fatwa perihal SIS Forum (Malaysia) Bhd karena itu adalah sebuah badan usaha yang tidak mampu memeluk agama Islam.

Pengacara SIS Forum, Datuk Malik Imtiaz Sarwar kemudian bergegas mengajukan status quo, sementara kliennya mengajukan banding di Pengadilan Federal.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Pengadilan Banding kemudian setuju untuk mengeluarkan perintah penangguhan guna memastikan bahwa fatwa tersebut tidak diberlakukan atas Forum SIS atau para pihak yang mengajukan banding untuk saat ini, lapor Malay Mail.

Pada Juli 2014, Selangor Islamic Religious Council (MAIS) mengeluarkan fatwa yang menyatakan Sisters In Islam, serta siapapun individu, organisasi atau institusi yang berpaham liberalisme dan pluralisme agama adalah sesat dan menyeleweng dari ajaran Islam. Materi penerbitan apapun yang berunsur pemikiran-pemikiran liberalisme dan pluralisme agama diharamkan dan boleh dirampas.

Dapat fatwanya MAIS juga menyatakan agar Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) memblokir laman-laman sosial yang bertentangan dengan ajaran Islam dan Hukum Syarak (syariah).

Di akhir fatwanya, MAIS mengimbau siapapun individu yang berpegang kepada pemahaman liberalisme dan pluralisme agama hendaklah bertaubat dan kembali ke jalan Islam.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headline
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aturan Baru Ramadhan di Arab Saudi Dinilai Mengecewakan
Tulisan selanjutnya Chelsea Gelar Buka Puasa Bersama di Stadion Stamford Bridge

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad

Berita
5 September 2026 16:18
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?