Hidayatullah.com– International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan “deportasi tidak sah” terhadap anak-anak dari Ukraina, yang merupakan tindak kejahatan perang.
Pengadilan bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu juga mengeluarkan surat perintah untuk tersangka bernama Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang ditunjuk Putin untuk urusan hak-hak anak.
Menurut hakim pra-sidang ICC, ada “alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk yang melanggar hukum dan pemindahan yang melanggar hukum dari daerah Ukraina yang diduduki ke Federasi Rusia, dalam prasangka anak-anak Ukraina”.
Ratusan anak diyakini telah dipindahkan secara paksa dari Ukraina sejak Rusia menginvasi wilayah negara tetangganya itu pada Februari 2022. Lvova-Belova dituduh mengawasi operasi pemindahan paksa itu, lapor AFP Kamis (17/3/2023).
Menurut Amnesty International, yang mendokumentasikan pemindahan tersebut dalam sebuah laporan pada bulan November 2022, dalam beberapa kasus, anak-anak yang melarikan diri tanpa orang tua atau wali lainnya menuju wilayah yang dikuasai Ukraina dihentikan di pos pemeriksaan militer Rusia, dan dipindahkan ke tahanan pihak berwenang di wilayah Donetsk yang dikuasai Rusia.
“Proses memperoleh kewarganegaraan Rusia telah disederhanakan untuk anak-anak yang diduga yatim piatu atau tanpa pengasuhan orang tua, dan untuk sejumlah penyandang disabilitas. Ini dimaksudkan untuk memfasilitasi adopsi anak-anak tersebut oleh keluarga Rusia, tindakan yang melanggar hukum internasional,” kata Amnesty.
“Tindakan-tindakan ini menunjukkan kebijakan Rusia yang disengaja terkait deportasi warga sipil dari Ukraina ke Rusia, termasuk anak-anak.”
ICC sudah mulai menyelidiki potensi kejahatan perang di Ukraina sejak awal invasi.
Rusia tidak mengakui otoritas ICC, yang berbasis di Den Haag dan memiliki kewenangan untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di seluruh dunia.
“Keputusan pengadilan pidana internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam kanal Telegram-nya.
“Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini.”
Meskipun demikian, surat perintah penangkapan itu akan mempersulit perjalanan Putin ke negara-negara yang bekerja sama dengan ICC.
Dalam sebuah pernyataan, para hakim mengatakan bahwa mereka memutuskan untuk mempublikasikan surat perintah tersebut dengan harapan hal itu “dapat berkontribusi pada pencegahan tindakan kejahatan lebih lanjut”.
Surat perintah itu diminta oleh jaksa penuntut ICC pada 22 Februari, hanya dua hari sebelum ulang tahun pertama invasi Rusia ke Ukraina.*