Hidayatullah.com– Belgia hampir dipastikan akan mengakui secara resmi Buddhisme setelah pemerintah federal menyetujui rancangan undang-undangnya, hari Jumat (17/3/2023), sehingga membuka peluang lembaga dan penganut agama itu menerima dana dari pemerintah federal, memiliki delegasi resmi dan memberikan pelajaran di kelas-kelas di sekolah di negara itu.
Belgian Buddhist Union sudah meminta pengakuan sejak Maret 2006. BBU memperkirakan jumlah penganut Buddhisme di Belgia sekitar 150.000. Satu-satunya negara Uni Eropa lain yang mengakui resmi Buddhisme adalah Austria, lapor Reuters.
Ajaran keagamaan yang sudah diakui resmi oleh pemerintah Belgia yaitu Katolik Roma, Kristen Ortodoks, Israelite (Yahudi), Kristen Anglikan, Protestan Evangelis dan Islam, yang diakui pada 1974.
Buddhisme akan diakui sebagai “organisasi filosofis non-denominasi” di samping sekularisme terorganisir, yang diakui sejak tahun 2002. Ajaran keagamaan ini akan menerima dana federal hingga 1,2 juta euro.
Begitu disetujui oleh parlemen, para penganutnya dapat mendirikan institusi lokal, mengirimkan delegasi untuk ditempatkan di pelabuhan, bandara, penjara, militer, rumah sakit, membuka kelas agama dan melaksanakan berbagai aktivitas peribadatan dan keagamaannya.
Semua pemerintah wilayah provinsi dan regional yang ada di Belgia juga diharuskan memberikan dukungan finansial kepada pusat keagamaan penganut ajaran Buddha setempat.*