Hidayatullah.com — Entitas Zionis Israel mengumumkan berbagai larangan dan batasan memasuki Masjid Al-Aqsha bagi warga Palestina selama bulan suci Ramadhan. Yahudi Israel hanya memperbolehkan perempuan, anak kecil hingga usia 12 tahun dan laki-laki berusia 55 tahun.
“Perempuan segala usia, anak laki-laki hingga usia 12 tahun, dan laki-laki berusia di atas 55 tahun diperbolehkan memasuki Masjid Al Aqsa selama Ramadan tanpa izin,” kata Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah, Mayjen Ghassan Alyan, dalam pernyataannya pada Senin (20/03/2023) dilansir TRT World.
Warga Palestina yang berusia 45 hingga 55 tahun hanya boleh masuk jika memiliki izin dari Israel.
Beginilah derita Muslim Palestina, bahkan saat ingin beribadah dan masuk ke masjid milik agama mereka sendiri, mereka harus meminta izin orang lain.
‘Kuota Khusus’ untuk Gaza
Berkenaan dengan Gaza, menurut pernyataan tersebut, Israel memberlakukan “kuota terbatas” untuk wanita berusia 50 tahun ke atas, dan pria berusia 55 tahun ke atas, dari Minggu hingga Kamis, untuk memasuki Masjid Al Aqsha.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki dalam beberapa bulan terakhir di tengah serangan militer Israel berulang kali ke kota-kota Palestina.
Hampir 90 warga Palestina telah tewas oleh tembakan Israel sejak awal tahun ini, menurut angka Palestina.
Empat belas Yahudi Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama.*