Hidayatullah.com—Polda Metro Jaya mengatakan tersangka kasus penipuan travel umrah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) yang merupakan pemilik Travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata seorang residivis dalam kasus serupa. Sementara Halijah Amin alias Bunda (48), istri Abi, dan Hermansyah merupakan tersangka baru.
“Yang dua orang ini baru kali ini. Yang satu orang residivis,” kata Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Joko menyebutkan bahwa Mahfudz adalah seorang residivis yang telah selesai menjalani hukuman dalam kasus serupa. Pada 2016, Mahfudz yang menjabat sebagai pimpinan PT GAM, menawarkan paket umrah seharga Rp13-19 juta.
Saat itu banyak masyarakat yang tertarik hingga mendaftar menjadi calon jemaah umrah dengan menyetorkan uang sesuai kesepakatan. Namun banyak dari mereka gagal berangkat.
Sehingga karena kasus itu, Mahfudz dijebloskan ke penjara. Tetapi setelah bebas, ia kembali menjalani bisnis liciknya dengan membeli perusahaan PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
“Jadi gini, dulu ada seorang pelaku yang pernah ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman, kemudian dia membeli PT ini (PT Naila Safaah Wisata Mandiri). Dan dia melakukan lagi,” kata Joko.
Sedangkan dari perusahaan yang baru, Mahfudz bersama istrinya, Halijah, dan Hermansyah selaku direktur perusahaan, berhasil menipu kurang lebih 500 orang jemaah umrah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp91 miliar.
“Kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih. Itu dalam berupa uang. Termasuk juga yang Subdit Harda (ditaksir) Rp339 juta. Ditambah dengan aset-aset berupa mobil rumah kemudian barang-barang elektronik lainnya,” kata Joko.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Joko, agen travel itu menggelapkan uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah. Ratusan jemaah ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi.
Joko menambahkan bahwa saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan. Sebab, kepolisian menduga masih terdapat jemaah lain yang menjadi korban.
Kini, penyidik telah menangkap tiga orang yaitu Hermansyah selaku direktur utama serta pasangan suami istri Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).*