Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tipu Jamaah Rp 91 Miliar, Polda Metro Sebut Pemilik Travel Naila Safaah Wisata Seorang Residivis

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Maret 2023 13:48 1:48 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Maret 2023 13:46
Bagikan
Kantor Cabang PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Banjarmasin (Banua)
Bagikan

Hidayatullah.com—Polda Metro Jaya mengatakan tersangka kasus penipuan travel umrah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) yang merupakan pemilik Travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata seorang residivis dalam kasus serupa. Sementara Halijah Amin alias Bunda (48), istri Abi, dan Hermansyah merupakan tersangka baru.

“Yang dua orang ini baru kali ini. Yang satu orang residivis,” kata Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Joko menyebutkan bahwa Mahfudz adalah seorang residivis yang telah selesai menjalani hukuman dalam kasus serupa. Pada 2016, Mahfudz yang menjabat sebagai pimpinan PT GAM, menawarkan paket umrah seharga Rp13-19 juta.

Saat itu banyak masyarakat yang tertarik hingga mendaftar menjadi calon jemaah umrah dengan menyetorkan uang sesuai kesepakatan. Namun banyak dari mereka gagal berangkat.

Sehingga karena kasus itu, Mahfudz dijebloskan ke penjara. Tetapi setelah bebas, ia kembali menjalani bisnis liciknya dengan membeli perusahaan PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Jadi gini, dulu ada seorang pelaku yang pernah ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman, kemudian dia membeli PT ini (PT Naila Safaah Wisata Mandiri). Dan dia melakukan lagi,” kata Joko.

Sedangkan dari perusahaan yang baru, Mahfudz bersama istrinya, Halijah, dan Hermansyah selaku direktur perusahaan, berhasil menipu kurang lebih 500 orang jemaah umrah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp91 miliar.

“Kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih. Itu dalam berupa uang. Termasuk juga yang Subdit Harda (ditaksir) Rp339 juta. Ditambah dengan aset-aset berupa mobil rumah kemudian barang-barang elektronik lainnya,” kata Joko.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Joko, agen travel itu menggelapkan uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah. Ratusan jemaah ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi.

Joko menambahkan bahwa saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan. Sebab, kepolisian menduga masih terdapat jemaah lain yang menjadi korban.

Kini, penyidik telah menangkap tiga orang yaitu Hermansyah selaku direktur utama serta pasangan suami istri Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineNaila Safaah Wisata Mandiripenipuan umrahtravel umrahumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tantangan Puasa 18 Jam di Greenland dan Islandia
Tulisan selanjutnya Beda Mazhab dan Sekte: Gagasan KH Abdullah bin Nuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?