Hidayatullah.com—Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr M. Din Syamsuddin mengecam serangan tentara ‘Israel’ terhadap jamaah shalat dan I’tikaf selama Ramadhan di Masjidil Aqsha, Jerussalem (Baitul Maqdis).
Menurutnya, tindakan ini adalah biadab dan pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia berat. “Seyogyanya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenakan sanksi tegas dan berat atas ‘Israel’,” ujarnya.
Mantan Ketua Umum MUI Pusat ini mengatakan, serangan brutal tersebut menciderai banyak jamaah yang berada di dalam dan di luar masjid, termasuk seorang remaja putri yg berumur 12 tahun yang diseret secara bengis.
“Sungguh tindakan tentara ‘Israel’ tersebut di luar perikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan,” tambahnya.
Selanjutnya, Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) ini mendesak Negara-negara Anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) memprotes keras, dan bila perlu mengadakan Sidang Darurat untuk mengambil langkah-langkah nyata terhadap tindakan zionis yang mengotori tempat suci dan kiblat pertama umat Islam sedunia itu, apalagi tindakan itu dilakukan pada bulan suci Ramadhan.
“Sesuai Amanat Konstitusi (UUD 1945) Pemerintah Indonesia perlu memprakarsasi langkah-langkah diplomatik dan non diplomatik melalui OKI dan PBB agar ‘Israel’ jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi. Serangan Tentara ‘Israel’ terhadap jamaah yang menunaikan ibadah di Masjidil Aqsha, dan terhadap Final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran terhadap HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi sama sekali.”
Ia juga mengajak Bangsa Indonesia yang dikenal cinta damai tidak bersimpati sedikitpun kepada penjajah ‘Israel’. “Kepada Bangsa Indonesia yg cinta damai dan keadilan agar tidak bersimpati kepada ‘Israel’ yang melakukan penjajahan di muka bumi,” tutupnya.*