Hidayatullah.com—Massa Hindutva hari Senin (3/4/2023) menghentikan umat Islam di Haldwani Uttarakhand saat melakukan shalat tarawih dan menyerang seorang Imam. Gangguan terjadi sekitar pukul 20.30 di Sarna Kothi, daerah yang didominasi umat Hindu.
Zafar Siddique, seorang pengacara, mengatakan kepada Scroll bahwa sekitar 50 hingga 60 pria dari organisasi Hindutva Bajrang Dal mengganggu Tarawih. Siddique, pemilik gedung tempat shalat, mengatakan bahwa massa menampar Imam dan menyerang jamaah lainnya, yang menderita luka-luka.
“Mereka mencoba menyerang saya juga, tetapi seseorang mengatakan kepada mereka bahwa saya adalah seorang pengacara dan kemudian mereka mundur,” katanya.
Dia mengklaim bahwa petugas polisi hadir selama penyerangan tersebut dan menuduh pemerintah mendukung massa, yang dipimpin oleh pemimpin kelompok radikal Hindu setempat Mukesh Bhat.
Inspektur Senior Polisi Nanital Pankaj Bhatt mengatakan kepada Scroll bahwa sudah ada laporan diajukan terhadap mereka yang mengganggu ibadah shalat di bawah KUHP India Bagian 147 (kerusuhan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka) dan 506 (intimidasi kriminal) berdasarkan pengaduan pihak umat Islam.
“Kami telah melakukan formalitas medis dari mereka yang terluka dan menyimpan rekaman CCTV dan tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai dengan itu,” kata Bhatt.
Seorang warga Haldwani mengatakan bahwa setelah berita penyerangan tersebar di kota tersebut, massa umat Islam berkumpul di luar kantor polisi untuk melakukan aksi demonstrasi.
Sehari sebelum keributan, polisi setempat menelepon Siddique dan mengatakan bahwa pihak berwenang telah menerima pengaduan gangguan tersebut. Selanjutnya, Ia diminta menemui Kapolres.
Sayangnya setelah pengadukan umat Islam ini, hakim kota menyegel tiga kamar dari bangunan milik Siddique. Hakim menuduh bahwa bangunan tersebut dibangun di atas “tanah nazul”, kata Bhatt.
Tanah nazul adalah jenis properti yang kepemilikannya telah dikembalikan ke negara (dalam kasus seperti pemilik meninggal tanpa ahli waris yang sah), yang kemudian dapat disewakan.
Namun Siddique membantah klaim tersebut. Ia mengatakan bahwa umat Islam di wilayah tersebut telah mengadakan ibadah shalat di tempat tersebut selama 20 tahun terakhir.
“Ruang bawah tanah adalah ruang shalat tempat kami mengadakan shalat sepanjang tahun,” tambah pengacara itu.
Lima tahun lalu juga, kata Siddique, beberapa orang keberatan dengan shalat tetapi polisi turun tangan dan memastikan shalat tetap berjalan tanpa masalah.
Dia mengatakan bahwa pihak berwenang telah mengizinkan mereka menggunakan satu ruangan untuk shalat.
Menargetkan Ibadah Muslim
Sejak awal bulan Ramadhan bulan lalu, peristiwa ini adalah insiden keempat yang dilaporkan menghentikan shalat kaum Muslim.
Pada 24 Maret, sekelompok anggota Bajrang Dal menyerbu ruang bawah tanah sebuah gedung komersial di Moradabad , di mana sekitar dua lusin Muslim berkumpul untuk tarawih. Bajrang Dal mengajukan pengaduan setelah polisi meminta umat Islam di daerah itu untuk shalat di rumah atau tempat ibadah mereka, kata pernyataan polisi.
Polisi juga mengeluarkan pemberitahuan kepada Zakir Hussain, yang telah mengatur pertemuan shalat di gudangnya, menanyakan mengapa dia tidak boleh dihukum dengan denda Rs 5 lakh “karena mengganggu ketenangan” di daerah tersebut.
Pada hari yang sama, penghuni Apartemen Ecociti di Sektor Noida 137 menelepon polisi, keberatan dengan diadakannya shalat di kompleks apartemen. Tim dari Polsek Sektor 142 datang dan menghentikan shalat.
Pada 26 Maret, umat Islam di kompleks apartemen Supertech Eco-village II di Greater Noida tidak dapat melaksanakan shalat setelah sekitar 60-70 warga Hindu menentangnya. Mereka mengklaim bahwa “orang luar” yang bershalat di masyarakat merupakan risiko keamanan.*