Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kelompok Radikal Hindu India Serang Imam dan Menghentikan Jamaah Shalat Tarawih

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 April 2023 07:47 7:47 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 April 2023 07:46
Bagikan
Massa Hindutva hari Senin (3/4/2023) menghentikan umat Islam di Haldwani Uttarakhand saat melakukan shalat tarawih dan menyerang seorang Imam (Schroll)
Bagikan

Hidayatullah.com—Massa Hindutva hari Senin (3/4/2023) menghentikan umat Islam di Haldwani Uttarakhand saat melakukan shalat tarawih dan menyerang seorang Imam. Gangguan terjadi sekitar pukul 20.30 di Sarna Kothi, daerah yang didominasi umat Hindu.

Zafar Siddique, seorang pengacara, mengatakan kepada Scroll bahwa sekitar 50 hingga 60 pria dari organisasi Hindutva Bajrang Dal mengganggu Tarawih. Siddique, pemilik gedung tempat shalat, mengatakan bahwa massa menampar Imam dan menyerang jamaah lainnya, yang menderita luka-luka.

“Mereka mencoba menyerang saya juga, tetapi seseorang mengatakan kepada mereka bahwa saya adalah seorang pengacara dan kemudian mereka mundur,” katanya.

#Breaking
Today at around 10 pm, Hindutva goons have allegedly attacked a house at Haldwani of the reputed Advocate Mr Zafar, according to a local Taraweeh was being performed at his house which has been happening since 20 years. @MaktoobMedia pic.twitter.com/0FrntKAodH

— meerfaisal01 (@meerfaisal01) April 3, 2023

Dia mengklaim bahwa petugas polisi hadir selama penyerangan tersebut dan menuduh pemerintah mendukung massa, yang dipimpin oleh pemimpin kelompok radikal Hindu setempat Mukesh Bhat.

Inspektur Senior Polisi Nanital Pankaj Bhatt mengatakan kepada Scroll bahwa sudah ada laporan diajukan terhadap mereka yang mengganggu ibadah shalat di bawah KUHP India Bagian 147 (kerusuhan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka) dan 506 (intimidasi kriminal) berdasarkan pengaduan pihak umat Islam.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

“Kami telah melakukan formalitas medis dari mereka yang terluka dan menyimpan rekaman CCTV dan tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai dengan itu,” kata Bhatt.

Seorang warga Haldwani mengatakan bahwa setelah berita penyerangan tersebar di kota tersebut, massa umat Islam berkumpul di luar kantor polisi untuk melakukan aksi demonstrasi.

Sehari sebelum keributan, polisi setempat menelepon Siddique dan mengatakan bahwa pihak berwenang telah menerima pengaduan gangguan tersebut. Selanjutnya, Ia diminta menemui Kapolres.

Sayangnya setelah pengadukan umat Islam ini, hakim kota menyegel tiga kamar dari bangunan milik Siddique. Hakim menuduh bahwa bangunan tersebut dibangun di atas “tanah nazul”, kata Bhatt.

Tanah nazul adalah jenis properti yang kepemilikannya telah dikembalikan ke negara (dalam kasus seperti pemilik meninggal tanpa ahli waris yang sah), yang kemudian dapat disewakan.

Namun Siddique membantah klaim tersebut. Ia mengatakan bahwa umat Islam di wilayah tersebut telah mengadakan ibadah shalat di tempat tersebut selama 20 tahun terakhir.

“Ruang bawah tanah adalah ruang shalat tempat kami mengadakan shalat sepanjang tahun,” tambah pengacara itu.

Lima tahun lalu juga, kata Siddique, beberapa orang keberatan dengan shalat tetapi polisi turun tangan dan memastikan shalat tetap berjalan tanpa masalah.

Dia mengatakan bahwa pihak berwenang telah mengizinkan mereka menggunakan satu ruangan untuk shalat.

Menargetkan Ibadah Muslim

Sejak awal bulan Ramadhan bulan lalu, peristiwa ini adalah insiden keempat yang dilaporkan menghentikan shalat kaum Muslim.

Pada 24 Maret, sekelompok anggota Bajrang Dal menyerbu ruang bawah tanah sebuah gedung komersial di Moradabad , di mana sekitar dua lusin Muslim berkumpul untuk tarawih.  Bajrang Dal mengajukan pengaduan setelah polisi meminta umat Islam di daerah itu untuk shalat di rumah atau tempat ibadah mereka, kata pernyataan polisi.

Polisi juga mengeluarkan pemberitahuan kepada Zakir Hussain, yang telah mengatur pertemuan shalat di gudangnya, menanyakan mengapa dia tidak boleh dihukum dengan denda Rs 5 lakh “karena mengganggu ketenangan” di daerah tersebut.

Pada hari yang sama, penghuni Apartemen Ecociti di Sektor Noida 137 menelepon polisi, keberatan dengan diadakannya shalat di kompleks apartemen. Tim dari Polsek Sektor 142 datang dan menghentikan shalat.

Pada 26 Maret, umat Islam di kompleks apartemen Supertech Eco-village II di Greater Noida tidak dapat melaksanakan shalat setelah sekitar 60-70 warga Hindu menentangnya. Mereka mengklaim bahwa “orang luar” yang bershalat di masyarakat merupakan risiko keamanan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineHindu IndiaHindutvamuslim Indiashalat tarawih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Protes Penodaan Masjid Al-Aqsha, Din Syamsuddin Desak Pemerintah dan OKI Mencegah Kejahatan Penjajah ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Laznas BMH Bagikan Ifthar On The Road Bareng Kemenag & Laz se-Jabar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?