Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kelompok Radikal Hindu India Serang Imam dan Menghentikan Jamaah Shalat Tarawih

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 April 2023 07:47 7:47 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 April 2023 07:46
Bagikan
Massa Hindutva hari Senin (3/4/2023) menghentikan umat Islam di Haldwani Uttarakhand saat melakukan shalat tarawih dan menyerang seorang Imam (Schroll)
Bagikan

Hidayatullah.com—Massa Hindutva hari Senin (3/4/2023) menghentikan umat Islam di Haldwani Uttarakhand saat melakukan shalat tarawih dan menyerang seorang Imam. Gangguan terjadi sekitar pukul 20.30 di Sarna Kothi, daerah yang didominasi umat Hindu.

Zafar Siddique, seorang pengacara, mengatakan kepada Scroll bahwa sekitar 50 hingga 60 pria dari organisasi Hindutva Bajrang Dal mengganggu Tarawih. Siddique, pemilik gedung tempat shalat, mengatakan bahwa massa menampar Imam dan menyerang jamaah lainnya, yang menderita luka-luka.

“Mereka mencoba menyerang saya juga, tetapi seseorang mengatakan kepada mereka bahwa saya adalah seorang pengacara dan kemudian mereka mundur,” katanya.

#Breaking
Today at around 10 pm, Hindutva goons have allegedly attacked a house at Haldwani of the reputed Advocate Mr Zafar, according to a local Taraweeh was being performed at his house which has been happening since 20 years. @MaktoobMedia pic.twitter.com/0FrntKAodH

— meerfaisal01 (@meerfaisal01) April 3, 2023

Dia mengklaim bahwa petugas polisi hadir selama penyerangan tersebut dan menuduh pemerintah mendukung massa, yang dipimpin oleh pemimpin kelompok radikal Hindu setempat Mukesh Bhat.

Inspektur Senior Polisi Nanital Pankaj Bhatt mengatakan kepada Scroll bahwa sudah ada laporan diajukan terhadap mereka yang mengganggu ibadah shalat di bawah KUHP India Bagian 147 (kerusuhan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka) dan 506 (intimidasi kriminal) berdasarkan pengaduan pihak umat Islam.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

“Kami telah melakukan formalitas medis dari mereka yang terluka dan menyimpan rekaman CCTV dan tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai dengan itu,” kata Bhatt.

Seorang warga Haldwani mengatakan bahwa setelah berita penyerangan tersebar di kota tersebut, massa umat Islam berkumpul di luar kantor polisi untuk melakukan aksi demonstrasi.

Sehari sebelum keributan, polisi setempat menelepon Siddique dan mengatakan bahwa pihak berwenang telah menerima pengaduan gangguan tersebut. Selanjutnya, Ia diminta menemui Kapolres.

Sayangnya setelah pengadukan umat Islam ini, hakim kota menyegel tiga kamar dari bangunan milik Siddique. Hakim menuduh bahwa bangunan tersebut dibangun di atas “tanah nazul”, kata Bhatt.

Tanah nazul adalah jenis properti yang kepemilikannya telah dikembalikan ke negara (dalam kasus seperti pemilik meninggal tanpa ahli waris yang sah), yang kemudian dapat disewakan.

Namun Siddique membantah klaim tersebut. Ia mengatakan bahwa umat Islam di wilayah tersebut telah mengadakan ibadah shalat di tempat tersebut selama 20 tahun terakhir.

“Ruang bawah tanah adalah ruang shalat tempat kami mengadakan shalat sepanjang tahun,” tambah pengacara itu.

Lima tahun lalu juga, kata Siddique, beberapa orang keberatan dengan shalat tetapi polisi turun tangan dan memastikan shalat tetap berjalan tanpa masalah.

Dia mengatakan bahwa pihak berwenang telah mengizinkan mereka menggunakan satu ruangan untuk shalat.

Menargetkan Ibadah Muslim

Sejak awal bulan Ramadhan bulan lalu, peristiwa ini adalah insiden keempat yang dilaporkan menghentikan shalat kaum Muslim.

Pada 24 Maret, sekelompok anggota Bajrang Dal menyerbu ruang bawah tanah sebuah gedung komersial di Moradabad , di mana sekitar dua lusin Muslim berkumpul untuk tarawih.  Bajrang Dal mengajukan pengaduan setelah polisi meminta umat Islam di daerah itu untuk shalat di rumah atau tempat ibadah mereka, kata pernyataan polisi.

Polisi juga mengeluarkan pemberitahuan kepada Zakir Hussain, yang telah mengatur pertemuan shalat di gudangnya, menanyakan mengapa dia tidak boleh dihukum dengan denda Rs 5 lakh “karena mengganggu ketenangan” di daerah tersebut.

Pada hari yang sama, penghuni Apartemen Ecociti di Sektor Noida 137 menelepon polisi, keberatan dengan diadakannya shalat di kompleks apartemen. Tim dari Polsek Sektor 142 datang dan menghentikan shalat.

Pada 26 Maret, umat Islam di kompleks apartemen Supertech Eco-village II di Greater Noida tidak dapat melaksanakan shalat setelah sekitar 60-70 warga Hindu menentangnya. Mereka mengklaim bahwa “orang luar” yang bershalat di masyarakat merupakan risiko keamanan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineHindu IndiaHindutvamuslim Indiashalat tarawih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Protes Penodaan Masjid Al-Aqsha, Din Syamsuddin Desak Pemerintah dan OKI Mencegah Kejahatan Penjajah ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Laznas BMH Bagikan Ifthar On The Road Bareng Kemenag & Laz se-Jabar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?