Hidayatullah.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Muhammad Cholil Nafis mengatakan bahwa subsidi haji yang diberikan pemerintah kepada jamaah adalah syubhat.
“Saya mendukung naiknya ongkos haji. Bahkan saya berharap itu jangan disubsidi lagi. Jadi ketika 90 juta bayar 90. Karena orang yang berangkat haji adalah orang yang mampu. Tidak perlu disubsidi,” ungkap Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Islamiyyah ini kepada pers di Hotel Sofyan Cut Mutia, Jakarta Pusat, Selasa 11 April 2023.
Pengasuh pesantren Cendekia Amanah Depok ini berpandangan bahwa syubhatnya subsidi haji dikarenakan adanya pembagian jumlah yang tidak sama antara jamaah yang berangkat dan jamaah yang waiting list
“Subsidinya sekarang pun juga masih syubhat. Karena itu mayoritas masih dipakai orang yang berangkat haji daripada yang waiting list. Padahal jumlah hartanya sama. Itukan syubhat,”jelas kiai Cholil.
Kiai asal Madura ini berargumen apabila sumber dana subsidi ialah dari dana hasil pengembangan, maka syubhat karena pembagiannya tidak rata. Sehingga, ke depannya ia juga berharap pemerintah lebih berani menaikkan ongkos haji.
“Dari mana umpamanya memperbanyak bagian orang yang berangkat daripada yang nggak berangkat sementara hartanya sama, itu syubhat. Jadi subsidinya kalau dari dana pengembangan, itu syubhat, karena tidak rata. Jadi saya berharap kedepannya pemerintah lebih berani menaikkan ongkos haji,” katanya menegaskan.
Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah membuka pelunasan biaya haji bagi calon jamaah haji tahun 2023. “Menag sudah menerbitkan KMA (Keputusan Menteri Agama) Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Senin (10/4/2023) melansir laman Kemenag.* Rizki Ulfa Hadi