Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sebut Penangkapan Imran Khan Ilegal, Mahkamah Agung Pakistan: Segera Bebaskan!

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 Mei 2023 00:09 12:09 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 12 Mei 2023 06:00
Bagikan
Imran Khan
Bagikan

Hidayatullah.com — Mahkamah Agung Pakistan pada Kamis mengatakan penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan oleh lembaga anti korupsi adalah ilegal.

Dilansir Geo TV, Mahkamah Agung kemudian memerintahkan agar Imran Khan segera dibebaskan.

Penangkapan Imran Khan, atau “penculikan” menurut partainya, pada Selasa adalah puncak dari krisis politik yang telah terjadi selama berbulan-bulan yang membuat pemimpin yang digulingkan itu melakukan pembangkangan terhadap militer.

Penangkapan itu membuat marah para pendukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partai Imran Khan. Selama dua hari, ribuan orang turun ke jalan sebagai protes di sekitar Pakistan, dan bentrokan kekerasan dengan pasukan keamanan tidak dapat dihindari.

Setidaknya sembilan orang tewas dalam insiden terkait protes, kata polisi dan rumah sakit.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Ratusan petugas polisi terluka dan lebih dari 2.000 orang ditangkap di seluruh negeri, kebanyakan di provinsi Punjab dan Khyber Pakhtunkhwa, tambah polisi.

Sedikitnya tujuh pejabat dari pimpinan pusat PTI yang dituduh mengatur protes juga ditahan.

Pada hari Kamis, polisi dengan pentungan dan perisai anti huru hara dikerahkan untuk memadamkan kerusuhan lebih lanjut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Imran KhanMahkamah AgungPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KTT ASEAN Sepakati Perlindungan Pekerja Migran, Penyelesaian Konflik Myanmar dan Memperkuat Implementasi Transaksi Mata Uang Lokal
Tulisan selanjutnya Aparat Saudi Sita 8 Juta Pil Captagon dalam Krimer Kopi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?